spot_img

Polres Tangsel Bongkar Markas Judol Djarum Toto

Link, Jakarta – Satu lagi marker judi online (judol) bertaraf internasional berhasil dobongkar jajaran kepolisian. Kali ini Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengerebek Rumah Toko (Ruko) Puri Mantion, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) yang diduga menjadi markas situs judol Djarum Toto dengan omzet Rp2 miliar/bulannya.

“Situs ini sudah tiga tahun. Sejumlah pemain sekitar 28 ribu,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Jumat (6/12/2024).

Pihaknya, sambung Daniel, telah menetapkan tujuh orang tersangka pengelola situs judol Djarum Toto dengan peranan berbeda. Tersangka berinisial NAD (30) menjadi pimpinan pemasaran. MA (26) pembuat situs domain.

Kemudian,tersangka BMM (28), ABK (20), dan BSA (20) bertugas sebagai editor foto dan video. Lalu, VNA (30) dan RAK (28) berperan unggah artikel berita yang diselipkan situs judol Djarum Toto.

“Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan lain-lain. Memang banyak jenisnya,” kata Daniel.

Baca juga  KPK Cegah 4 Orang Ke Luar Negeri Terkait Penggeledahan di Pemkot Semarang

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, situs judol Djarum Toto ini merupakan pemain jaringan internasional. “Diduga situs judi online ini terhubung dengan jaringan yang ada di Kamboja,” ucapnya.

Polresta Tangsel, lanjutnya, menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat handphone, laptop, CPU, keyboard dan lain sebagainya. Penyidik Satreskrimsus menjerat ketujuh tersangka dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Alvino merincikan, Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Kemudian, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketujuh tersangka diancam hukuman pidana penjara kurang lebih 10 tahun. “Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi para tersangka,” ujarnya. (spy)

sumber:RRI

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU