spot_img

Hadir Sebagai Solusi, Gubernur Apresiasi Komitmen DSI

Link, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengapresiasi Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang terus berkomitmen dan semakin eksis untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan persengketaan di luar pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur H. Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur saat menghadiri acara pengambilan sumpah mediator dan penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji profesi dan pelantikan mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025, di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (13/1) pagi.

Menurut H Muhidin, keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang efektif akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan nasional.

”Bagi pemerintah daerah, tentu kami berpandangan bahwa dengan semakin kuatnya lembaga penyelesaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di daerah. hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Agus saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel.

Menurutnya, profesi ini sangat penting untuk penyelesaian sengketa khususnya yang ada di Kalimantan Selatan.

“Harus kita sadari, di era transformasi bisnis yang semakin kompleks ini kebutuhan penyelesaian sengketa yang efektif, efisien dan profesional menjadi sangat krusial. Maka dari itu, hadirnya mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter ini menjadi alternatif penyelesaian sengketa (APS) hadir sebagai solusi yang menawarkan proses cepat, murah dan pendekatan yang kolaboratif dibandingkan jalur litigasi konvensional,” jelasnya.

Baca juga  Gubernur Apresiasi DHD 45 Dalam Memperluas Nilai-nilai Kejuangan

Agus pun mengajak, kepada seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk berkolaborasi dalam mendukung sistem penyelesaian sengketa yang profesional.

“Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian sengketa non litigasi,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H, M.H, Ph.D, mengatakan bahwa dirinya sudah berkeliling hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

“Di banyak tempat, kami sudah banyak mendengar pengakuan dan apresiasi dari lembaga pengadilan bahwa Mediator alumni DSI banyak yang berprestasi, mampu menyelesaikan sengketa yang dimediasinya. Hal ini membuktikan bahwa lembaga ini sangat kompeten,” ujarnya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang meminta layanan Mediator alumni DSI untuk menyelesaikan konflik yang dihadapinya sebelum naik ke pengadilan. Namun, mereka belum tahu harus menghubungi siapa.

“Karena itu, diharapkan para Mediator di Kalsel yang sudah dilantik untuk segera mensosialisasikan keberadaanya agar mudah diakses oleh masyarakat,” harapnya. (tri)

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER