BerandaHukum PolitikPemerintahanSeluruh Perizinan Diproses di DPMPTSP Banjar

Seluruh Perizinan Diproses di DPMPTSP Banjar

Link, Martapura – Seluruh perizinan di wilayah Kabupaten Banjar diserahkan ke  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.

Berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang perizinan-perizinan yang masih diproses diluar DPMPTSP Kabupaten Banjar, agar segera seluruhnya diserahkan kepada instansi tersebut.

“Selain itu KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu pintu,” ungkap Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar  M Ikhsan saat memimpin Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (19/9/2022) pagi.

BACA JUGA :  Videotron Rp1,5 M di Sungai Tabuk Blank Display

” Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas, kemudian diproses DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik atau plaza- plaza yang tersedia di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Saat ini tambah Ikhsan, pihaknya membuka Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut. Keduanya akan segera dibuka untuk memudahkan masyarakat disekitar lokasi tersebut dapat mengakses perizinan perusahaan, maupun non perusahaan serta pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA :  Molor dari Target, Jembatan Plaza Pelayanan Publik Segera PHO Pekan Depan

” Kami menginginkan respon positif dari seluruh SKPD sehingga kita bisa mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” ucapnya.

Diakhir apel gabungan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan hadiah Lomba Foto Seserahan Hutan Desa Paau 2022 berupa hadiah hiburan dan uang tunai dari Pokdarwis Desa Paau kepada 6 orang terbaik.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA