Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sasangga Banua, di Eks Kantor Gubernur di Banjarmasin pada Kamis (13/3) sore.
Gubernur H Muhidin didampingi oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekda Syarifuddin, serahkan sebanyak 241 sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel, yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Atas terbitnya sertipikat ini, H Muhidin sampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel beserta jajaran, atas kontribusinya sehingga sertipikasi hak pakai Pemprov Kalsel dapat berjalan baik,” sampai H Muhidin.
Pada kegiatan ini juga, H Muhidin menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik lingkup SKPD dan UPTD Pemprov Kalsel.
“Hari ini juga kita menyerahkan penghargaan kepada pelaksana pengelolaan aset terbaik. Harapannya dengan penghargaan ini, dapat memicu SKPD dan UPTD di lingkup Pemprov Kalsel untuk dapat meningkatkan lagi kualitas pengelolaan aset,” ujar H Muhidin.
Penerima penghargaan ini untuk lingkup SKPD adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Kalsel.
Sedangkan untuk lingkup UPTD adalah Kepala Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala UPPD Amuntai dan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin.
Penghargaan ini diberikan atas hasil penilaian Indeks Pengelolaan Aset yang terdiri dari empat sasaran strategis
Yakni pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BMD terhadap perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif dan administrasi BMD yang andal. (tri)