Kamis, Juni 19, 2025
BerandaHeadlineBangun 100 TPS Gagal Terwujud, Bupati Akui Banyak Kendala

Bangun 100 TPS Gagal Terwujud, Bupati Akui Banyak Kendala

Link, Martapura  – Tak rampung pada periode sebelumnya, kini  visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar membangun 100 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, kembali tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Membangun TPS bukan hanya dalam bentuk sarana saja, tapi ada permasalahan aset dan segala macamnya. Karena itu kita akan bertemu lagi dengan seluruh pihak, baik Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, kelurahan/desa, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung target-target tersebut. Apalagi permasalahan lingkungan ini menjadi isu nasional hingga saat ini,” ujar  Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur, usai gelaran rapat paripurna pada Jumat (21/3/2025) pukul 23.35 Wita.

Pendeknya, Saidi mengakui terkait capaian program pembangunan 100 TPS tersebut, dalam perjalanannya banyak mendapatkan kendala.

Tak hanya itu, Saidi Mansyur juga menyoroti terkait perkembangan revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana pasca mendapatkan sanksi Administrasi Paksa Pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) pada 24 Desember 2024 lalu.

“Bahkan TPA kita diisukan tutup. Tentunya hal ini menjadi perhatian kami untuk membenahi segala macamnya, hingga memberikan edukasi, dan promosi untuk terus dilanjutkan,” katanya.

BACA JUGA :  Masjid Baiturrahman Martapura Diresmikan Bupati Banjar

Insya Allah, lanjut Saidi Mansyur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar  akan kembali memaksimalkan TPA Cahaya Kencana sesuai dengan arahan Kementerian LH.

“Apa yang menjadi isu, itu yang akan kita kerahkan. Karena RPJMD periode selanjutnya masih belum final, tentunya kita menyesuaikan arahan pusat,” tuturnya.

Kegagalan dalam mengelola TPA Cahaya Kencana juga diakui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

“Penanggulangan sampah ini kan ada dua, yakni penangan di hulu dan di hilirnya. Dan memang ini kesalahan kami karena lebih fokus penanganan di hulunya, sehingga pengelolaan di hilir atau TPA terlepas,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Kabid PSLB3) DPRKPLH Kabupaten Banjar Sutiyono pada 20 Maret kemarin.

Ia juga mengakui, kegiatan sosialisasi tentang penanggulangan dan pengelolaan sampah masih belum mengena ke masyarakat. Karena itu akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Banjar.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER