Link, Martapura – Diusulkan sejak 2010, rencana pembangunan jembatan penghubung antara Desa Sungai Tandipah dan Desa Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, tak kunjung terealisasi.
Meski acapkali disuarakan dan diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun melalui Pokok Pikiran (Pokir) dewan, tak terkecuali lewat proposal yang dilayangkan ke dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, usulan tersebut tak kunjung menemui kejelasan.
Untuk kesekian kalinya, Ruslan selaku anggota Komisi III DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Banjar kembali mempertanyakan usulan tersebut kepada Dinas PUPRP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (16/4/2026).
“Padahal sebelumnya sudah dilakukan pengukuran oleh dinas teknis. Namun setelah itu tidak ada lagi tindak lanjut. Sampai sekarang pun belum terealisasi, kesannya seperti diberi harapan palsu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Belum terealisasinya pembangunan jembatan tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar itu, tentu berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Selain itu, akses terhadap pelayanan dasar juga terhambat, khususnya dalam kondisi darurat.
“Warga harus menyeberang menggunakan perahu. Ibu hamil harus ke desa seberang untuk melahirkan. Saat terjadi kebakaran, pemadam pun tidak dapat mengakses lokasi. Jadi harus memutar ke jalan lain sejauh 20 kilometer. Kalau ada jembatan, jaraknya bisa lebih dekat, yakni hanya sekitar 2 kilometer,” ungkapnya.
Diperkirakan pembangunan jembatan tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp20 miliar. Ruslan memastikan usulan pembangunan jembatan juga sudah pernah disampaikan kepada Bupati Banjar.
“Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRP, pembangunan jembatan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp20 miliar. Alokasi itu dinilai terlalu besar jika ditanggung APBD, sehingga harus mengandalkan dukungan APBN,” katanya.
Dalam RDP yang dipimpin Abdul Razak selaku Ketua Komisi III DPRD, Ruslan juga meminta peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, khususnya terkait pembebasan lahan di Desa Sungai Bakung.
“Karena lahan di Desa Sungai Tandipah sudah dihibahkan warga. Kalau hanya mengandalkan desa, anggarannya terbatas,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, memastikan usulan pembangunan jembatan telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI, termasuk ke Direktorat Jenderal Bina Marga, mengingat keterbatasan anggaran.
“APBD tidak mampu membiayai. Selain itu, status lahan di kedua sisi harus benar-benar clear,” jelasnya.
Tak hanya itu, Anna juga mengungkapkan bahwa proses pembangunan jembatan harus diawali dengan kajian teknis secara menyeluruh, mulai dari perencanaan konstruksi, kondisi tanah, hingga aspek hidrologi.
“Usulan sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa masuk paket pekerjaan APBN dan segera terealisasi,” pungkasnya. (znd/link)






