spot_img

Gambar Batik Selalu Memiliki Filosofi Tersendiri

SETIAP gambar batik atau motif batik memiliki filosofinya tersendiri. Kehadiran ragam corak di kain tradisional ini mengandung makna dari adat dan budaya yang berkembang di Indonesia.

Batik, sebagai salah satu warisan turun temurun dari leluhur ini bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia oleh UNESCO pada 2009 lalu. Seiring dengan itu, Hari Batik Nasional (HBN) diperingati setiap 2 Oktober yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.

Masyarakat Indonesia memperingati HBN2 Oktober 2022. Namun, tahukah Anda apa sejarah HBN 2 Oktober?

Peringatan HBN rupanya bermula dari keputusan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB alias UNESCO yang menetapkan warisan budaya yang satu ini sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya yang melekat dengan kebudayaan Indonesia. Hal ini membuat Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 2 Oktober sebagai HBN. Namun, HBN bukan hari libur, sehingga pekerja dan siswa tetap masuk pada hari tersebut.

Ketentuan ini tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang HBN yang dikeluarkan pada 17 November 2009.

Menurut Keppres 33/2009, HBN perlu dimunculkan karena telah mendapat pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Hal ini dipandang bisa meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.

Selain itu, penetapan dari UNESCO dan HBN diharapkan bisa menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia.

Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian turut melahirkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka HBN yang jatuh setiap 2 Oktober.

Berdasarkan surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk mengenakan batik setiap HBN.

Maka tak heran, kini muncul gerakan mengenakan batik pada HBN. Tak hanya pejabat dan pegawai, siswa-siswi di sekolah pun kerap mengenakannya  untuk memperingati hari tersebut.(net/ft Batik.com)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU