Link, Banjarbaru- Ketersedian tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Kota Banjarbaru terbilang cukup banyak, namun masih saja beberapa oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Sirajoni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, mengatakan pihaknya secara humanis menegur oknum yang membuang sampah sembarang. Ia mengingatkan, agar masyarakat membuang sampah pada TPS yang tersedia.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti menempatkan sampah pada TPS yang tersedia, sesuai dengan jam buangnya seperti jam 6 sore hingga jam 6 pagi,” ujar Sirajoni.
Namun, Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan kebiasaan masyarakat. Sehingga, untuk kesadaran masyarakat terhadap sampah masih kurang. Selanjutnya pihaknya, akan bekerjasama dengan pihak aparat untuk menertibkan oknum yang masih tidak taat pada aturan.
“Kami akan mencoba itu, bekerjasama dengan bhabinkamtibmas, bhabinsa, dan satpol pp misalnya,” ungkapnya.
Diketahui saat ini, jumlah TPS di Kota Banjarbaru berjumlah 103 tersebar di lima Kecamatan. Yakni, di Banjarbaru Utara 21 TPS, Banjarbaru Selatan 25 TPS, Cempaka 17 TPS, Landasan Ulin 28 TPS, Liang Anggang 12 TPS.
“Saat ini di Banjarbaru kami menangani sampah sebanyak 0.63 Kg/kepala, itu dikalikan jumlah penduduk di Kota Banjarbaru dalam sehari,” tutupnya.
Kedepannya pihaknya, akan menambah TPS di Kota Banjarbaru. Dengan kapasitas yang lebih besar dibandingkan yang sudah ada, rencana ini akan diwacanakan pada Tahun depan. (wahyu/BBAM)