BerandaLinkAdvetorialPengurus PABPDSI Dikukuhkan, Bupati Ingatkan Tiga Poin Strategis Jadi Perhatian Utama

Pengurus PABPDSI Dikukuhkan, Bupati Ingatkan Tiga Poin Strategis Jadi Perhatian Utama

Link, Martapura – Bupati ingatkan tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian utama dalam kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur saat mengukuhkan 32 pengurus PABPDSI Kabupaten Banjar periode 2026–2028, di Aula BKPSDM Martapura pada Kamis (2/4/2026) pagi.

“Tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian utama kepengurusan PABPDSI, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD,” ujarnya.

Penguatan peran representatif, lanjut Saidi Mansyur, dinilai penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa yang beragam, begitu juga budaya musyawarah mufakat perlu terus dikedepankan dalam setiap proses pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Lakukan Pemantauan Banjir di Pengaron

“Sedangkan peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD diharapkan dapat mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel,” harapnya.

Digadang menjadi wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar. Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang telah dikukuhkan.

“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Raperda Penambahan Penyertaan Modal PTAM Disampaikan Bupati

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin menekankan akan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.

“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA LAINNYA