BerandaHukum PolitikLinkPolesiKomisi I DPRD Banjar Sepakati Pengembangan Dua OPD, Dinas Pertanian Masih Dikaji

Komisi I DPRD Banjar Sepakati Pengembangan Dua OPD, Dinas Pertanian Masih Dikaji

Link, Martapura – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (24/7/2026) pagi.

Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan mengalami perubahan susunan, yakni Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

Usai memimpin RDP yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, serta stakeholder terkait, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengatakan terdapat tiga usulan pengembangan Organisasi Perangkat Daerah melalui perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari pihak eksekutif, serta satu usulan dari legislatif.

BACA JUGA :  BPS Bersama PLN Martapura Bahas Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Penguatan Integrasi Data Lintas Sektor

“Kita sepakat untuk mengembangkan BPKPAD menjadi dua OPD, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak sependapat apabila Dinsos P3AP2KB dikembangkan. Menurutnya, dinas tersebut lebih berfokus pada pelayanan dan tidak memiliki potensi langsung untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Pengembangan SOTK kita harapkan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Kalau tidak, tentu pengembangan SOTK hanya akan membebani fiskal daerah. Karena itu, legislatif juga mengusulkan agar Dinas Pertanian dikembangkan menjadi Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan,” katanya.

BACA JUGA :  Dewan Minta Alokasi Dana Gagal Panen Ditambah

Berdasarkan hasil pertemuan hari ini, lanjut Amiruddin, pihak eksekutif menilai usulan pemekaran Dinas Pertanian belum memenuhi syarat berdasarkan hasil kajian, sehingga untuk sementara hanya dua OPD yang disepakati untuk dikembangkan, yakni BPKPAD menjadi dua OPD serta DPRKPLH menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Namun, kita tetap meminta pihak eksekutif mengkaji kembali kemungkinan pengembangan Dinas Pertanian guna mendorong potensi sektor perkebunan di Kabupaten Banjar, khususnya komoditas karet dan kelapa sawit,” harapnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA