BerandaHeadlineAlur Pemasangan Baru Untuk Para Pelanggan PTAM Intan Banjar

Alur Pemasangan Baru Untuk Para Pelanggan PTAM Intan Banjar

Link, Banjarbaru -PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan alur pemasangan baru yang mudah, cepat, dan transparan.

Informasi ini disampaikan melalui media sosial, dan langsung bisa dibaca oleh para calon pelanggan. Perusahaan menjelaskan setiap tahapan pemasangan sambungan baru, agar calon pelanggan memahami proses yang harus dilalui sejak pendaftaran hingga resmi menjadi pelanggan.

Proses pemasangan sambungan baru diawali dengan pengajuan pendaftaran. Calon pelanggan dapat mengajukan permohonan melalui website, kantor pelayanan, maupun layanan WhatsApp.

Setelah itu, petugas akan melakukan validasi pendaftaran untuk memeriksa data dan kelengkapan dokumen yang telah diajukan. Apabila persyaratan dinyatakan lengkap, calon pelanggan melanjutkan ke tahap pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  RUPS, Kenaikan Tarif Leding PTAM Dibatalkan

Tahapan berikutnya adalah survei lokasi. Petugas PTAM Intan Banjar akan mendatangi lokasi calon pelanggan guna memastikan kelayakan pemasangan jaringan air bersih.

Berdasarkan hasil survei tersebut, perusahaan kemudian menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi dasar perhitungan biaya pemasangan. Setelah RAB diterbitkan, pelanggan diminta memberikan persetujuan sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.

Usai pembayaran RAB dilakukan, petugas akan melaksanakan pemasangan sambungan baru di lokasi pelanggan. Setelah pekerjaan selesai, dilakukan verifikasi hasil pemasangan untuk memastikan seluruh instalasi telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Tahap terakhir adalah penerbitan nomor pelanggan, yang menandai bahwa pelanggan telah resmi terdaftar sebagai pelanggan PTAM Intan Banjar dan dapat menikmati layanan air bersih.

BACA JUGA :  PTAM Intan Banjar Umumkan Penerima Reward Periode Juni 2025

PTAM Intan Banjar menginformasikan bahwa estimasi waktu penyelesaian proses pemasangan berkisar 7 hingga 14 hari kerja, dengan catatan seluruh persyaratan dan ketentuan telah dipenuhi.

Untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi maupun mengajukan permohonan pasang baru, PTAM Intan Banjar menyediakan berbagai kanal layanan, di antaranya melalui laman samba.intanbanjar.id, layanan WhatsApp di 0852-88-000-111, telepon (0511) 477-2061, website www.intanbanjar.id, serta akun Instagram @ptamintanbanjar.

Dengan penyampaian alur layanan ini, PTAM Intan Banjar berharap masyarakat dapat memahami setiap tahapan pemasangan sambungan baru sehingga proses pelayanan berlangsung lebih mudah, transparan, dan sesuai prosedur. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA