BerandaHeadlineAset Jaringan Pipa Disertakan Sebagai Modal, Pelayanan PTAM Intan Banjar Diharapkan Makin...

Aset Jaringan Pipa Disertakan Sebagai Modal, Pelayanan PTAM Intan Banjar Diharapkan Makin Maksimal

Link, Martapura – Guna memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pada 8 April 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah ke Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Dengan telah disahkannya Raperda penyertaan modal menjadi Perda, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, berharap PTAM Intan Banjar dapat meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jaringan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

BACA JUGA :  PTAM Intan Banjar Salurkan CSR untuk Perbaikan RTLH Warga Kemuning

Ditemui pada Kamis (23/4/2026) pagi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Setda Kabupaten Banjar, Rachmad Ferdiansyah, mengatakan nilai penyertaan berupa aset barang ke PTAM Intan Banjar kurang lebih Rp10 miliar.

“Penyertaan modal tersebut merupakan hasil dari pengadaan pipa Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berada di Fase Transisi Pemulihan Pascabencana Banjir, Pemkab Banjar Kembali Salurkan Bantuan Logistik

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), lanjut Ferdiansyah, diharapkan distribusi air sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan meningkat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Begitu juga dari komposisi saham yang bertambah, karena Kabupaten Banjar sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 51,51 persen sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. Tentunya hal ini juga berdampak terhadap dividen,” tutupnya. (znd/link)

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA