Link, Banjarbaru – Viralnya opini-opini masyarakat di jejaring sosial terhadap proses hukum yang dihadapi Toko Mama Khas Banjar, Forum Masyarakat Konsumen Peduli Banua (FMKPB) menghimbau masyarakat untuk menghentikan narasi-narasi yang melemahkan penegakan hukum.
“Kasus yang dihadapi Toko Mama Khas Banjar murni untuk melindungi masyarakat sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru agar memutus perkara kasus Mama Khas Banjar sesuai fakta hukum. Mari kita hormati proses hukum yang sedang bergulir di PN Banjarbaru,” ujar Koordinator FMKPB, Akhmad Husaini saat melakukan penyampaian pendapat atau unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Rabu 14 Mei 2025.
Aktivis penggemar olahraga tenis ini mengatakan, aksi menyikapi permasalahan yang menjadi atensi publik di Kalimantan Selatan, khususnya dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu pedagang UMKM di Banjarbaru: Toko Mama Khas Banjar, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap Toko Mama Khas Banjar.
“Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah atau presumtion of enotion. Majelis hakim harus memutus sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak ada upaya kriminalisasi dalam kasus Mama Khas Banjar,” kata Akhmad Husaini.
“Proses hukum sesuai fakta dan bukti. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang bergulir di PN Banjarbaru,” tegas tokoh sentral FMKPB ini.
Toko Mama Khas Banjar terduga terjerat pidana dalam memperjualbelikan produk tanpa label. Kasus itu sudah masuk persidangan di PN Banjarbaru. Penyidik Krimsus Polda Kalsel sudah menetapkan tersangka dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Aksi FMKPB sendiri semula direncanakan di Gedung Pengadilan Negeri Banjarbaru. Namun dialihkan ke Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
sementara itu , Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Risky Sukma Iskandar Putera, merespons aspirasi masyarakat atas penegakan hukum terhadap toko Mama Khas Banjar. Gusti Rizky menawarkan sebagian massa yang membawa anak-anak untuk berteduh di gedung DPRD Banjarbaru.
“Kami sampaikan bahwa isu yang beredar di media sosial itu bukan ranah DPRD. Kami tetap mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum. Biarkan pengadilan yang memutuskan,” kata Gusti Rizky.
Pihaknya akan menjadikan pelajaran kasus Mama Khas Banjar supaya DPRD dan dinas teknis melakukan pengembangan UMKM di Banjarbaru. (wahyu)