Link, Banjarbaru – Pembangunan jembatan menuju Kawasan PDU (Power Distribution Unit) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)Cempaka terancam gagal. Karena proyek senilai Rp4 milyar lebih tersebut diduga dilakukan di atas tanah milik warga tanpa seijin pemiliknya.
Supian Hadi, warga Cempaka yang tercatat sebagai pemilik lahan sebagaimana dalam surat kepemilikan tanah yang diterbitkan BPN mengaku tidak terima dengan sikap arogansi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
“Sebelumnya kami sudah menghibahkan tanah untuk keperluan pembangunan jalan ini. Tetapi mengapa mereka (Dinas PUPR Kota Banjarbaru) malah membangun sebagian ruas jalan di luar tanah hibah itu. Sudah begitu mereka melakukannya tanpa permisi terlebih dahulu,” ungkap Supian Hadi kepada sejumlah pewarta di lapangan, Rabu, 30 Apri 2025 petang.
Dengan alasan tersebut, tambahnya, pihaknya bersama warga pun mengblokade jalan yang di bangun Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru dengan batang pohon.
“Saya sudah mengingatkan kepada pegawai Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk tidak mengerjakan proyek di atas atau menggunakan tanah miliknya”, ujarnya kesal.
Dibagian lain, Supian Hadi mengungkapkan jika sudah ada pertemuan menyangkut permasalah tersebut di lokasi. Di mana saat itu dirinya memperlihatkan surat kepemilikan tanah di luar yang telah dihibahkan kepada Pemko Banjarbaru.
“Jelas-jelas mereka membangun ruas jalan tidak sesuai dengan perencaan yang sedianya lurus. Tetapi dibelokkan ke kanan di mana masuk ke tanah kami. Jelas kami keberatan dengan sikap arogan tersebut,” ungkapnya.
Jika merka (PUPR dan Perkim Banjarbaru, red.) tetap bersikeras melanjutnya pekerjaan maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Adanya penutupan akses jalan untuk pengerjaan proyek pengerjaan jembatan di kawasan ini dengan menelan biaya Rp 4,6 miliar, di benarkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana saat di konfirmasi di ruangan kerjanya.
Menurutnya pihaknya sudah ke lapangan bersama tim untuk memastikan lahan yang akan di bangun jembatan ini tidak bermasalah.
“Kami sudah ke lapangan untuk lakukan pengukuran ulang bersama dengan Badan pertanahan, guna memastikan patok tanah pak Supian Hadi “, kata Adi Maulana.
Untuk kejelasan lahan yang menjadi permasalahan pihaknya masih menunggu hasil dari pengukuran kembali oleh BPN dalam seminggu ke depannya, ucap Adi Maulana.
Pengerjaan dua buah jembatan oleh dinas PUPR Kota Banjarbaru menelan anggaran Rp 4.6 miliar dengan yang pengerjaannya selama tujuh bulan terhitung sejak 9 april di mulai pengerjaan dan November di perkirakan selesai. (tri/BBAM)