Link, Martapura – Perlambatan pekerjaan Proyek Penataan Etalase Kota Martapura Lanjutan berbuah terbitnya rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar untuk melaksanakan kerja kejar target.
Rekomendasi kejar target tersebut diberikan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi didampingi Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) saat melakukan peninjauan di lokasi pengerjaan Penataan Etalase Kota Martapura atau pembangunan trotoar yang berfungsi sebagai pedestrian ruas Jalan Ahmad Yani Km40.
Di tengah kegiatan peninjauan pengerjaan Penataan Etalase Kota Martapura yang dilaksanakan CV Surya Agung dengan nilai kontrak Rp5,5 Miliar. Kabid CK Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi mengatakan, bahwa progres pengerjaan sudah mencapai 51,95 persen pada 9 November 2025.
“Untuk mengejar target penyelesaian, dan berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi pada 10 November hari ini direkomendasikan agar kontraktor pelaksana melakukan percepatan pengerjaan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Tak hanya itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada proyek senilai Rp5,5 Miliar yang dilaksanakan selama 180 kalender tersebut, kontraktor pelaksana juga diminta untuk menambah jumlah tenaga pekerja, dan melakukan lembur pada malam hari, serta menuntaskan proses pabrikasi u-ditch dalam empat hari kedepan.
“Untuk di area depan Pendopo Bupati Kabupaten Banjar juga harus segera dirapikan, baik untuk pengerjaan hamparan wiremesh dan pengecoran lantai. Bahkan ada beberapa item pengerjaan yang masih dinilai belum sempurna harus disempurnakan,” ungkap Iwan Junaidi.
Terbitnya rekomendasi percepatan penyelesaian proyek dari program etalase kota yang dilakukan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tersebut dikarenakan pengerjaan terjadi perlambatan. Bahkan pada 17 Oktober lalu progres hanya mencapai 43,03 persen dari target 50,97 persen. Deviasi minus 7,9 persen. (zainuddin)

