BerandaHeadlineDPRD Banjarbaru Sahkan Tata Beracara BK

DPRD Banjarbaru Sahkan Tata Beracara BK

Link, Banjarbaru – Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, pimpin rapat paripurna internal dengan agenda pengesahan Peraturan DPRD Kota Banjarbaru tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK), Selasa (8/4/2025)

Telah disahkan, menurut Gusti Rizky, peraturan ini menjadi pedoman resmi bagi BK DPRD dalam menjalankan tugasnya. “Yakni menegakkan kode etik serta menjaga martabat lembaga legislatif,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Tindaklanjuti Raperda Inisiatif Pemko

Lebih lanjut menurutnya, dengan adanya peraturan ini, proses penanganan dugaan pelanggaran etika anggota dewan akan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

ia menekankan, ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kelembagaan dan profesionalisme DPRD Banjarbaru dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Realisasi APBD Banjarbaru 2023 Lampaui Target

“Kami berharap, peraturan yang telah diputuskan bersama bisa dijalankan dengan baik sesuai aturan maupun ketentuan sehingga prosesnya adil, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Gusti Rizky. (wahyu)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA