Link, Banjarbaru – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Banjarbaru menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,813 triliun atau 122,53 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp1,480 triliun.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sekaligus Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (30/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri selaku juru bicara Fraksi Gerindra mengatakan, realisasi pendapatan daerah yang mencapai 122,53 persen merupakan indikator performa fiskal yang resilien. Namun, capaian tersebut harus dibedah secara kritis dalam bingkai visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).
“Keberhasilan menghimpun pendapatan bukan sekadar capaian administratif, melainkan modal strategis untuk membiayai akselerasi program pembangunan. Karena itu, kami menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp490,9 miliar sebagai opportunity cost yang signifikan,” ujarnya.
Syamsuri menilai dana yang masih mengendap tersebut merupakan potensi kesejahteraan masyarakat yang tertunda.
“Dalam koridor visi Banjarbaru EMAS, khususnya pada aspek Maju dan Sejahtera, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk melakukan transisi menuju model dynamic performance budgeting,” ucapnya.
Menurut Syamsuri, pendekatan tersebut menuntut fleksibilitas fiskal yang presisi, di mana saldo anggaran tidak boleh terjebak sebagai angka pasif di kas daerah, melainkan harus segera dioptimalkan menjadi stimulus ekonomi sejak awal triwulan.
“Dengan mengoptimalkan sirkulasi anggaran sejak dini, kita dapat memastikan APBD berfungsi secara maksimal sebagai penggerak roda ekonomi yang adil dan merata guna menopang percepatan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” harapnya.
Selain itu, ia menegaskan Fraksi Partai Gerindra menerima penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025 untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. (znd/link)

