Link, Martapura – Raperda tentang Bangunan Gedung Kabupaten Banjar kini sudah memasuki tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat Paripurna DPRD Banjar beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung Kabupaten Banjar, dipimpin oleh Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie di ruang Paripurna lantai II, Gedung DPRD Banjar, Rabu (1/2/2023) pagi.
Rapat ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Banjar.
Juru bicara Fraksi Demokrat dalam pemandangannya mengatakan, Raperda tentang Bangunan Gedung ini bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian terhadap lahan dengan rencana tata ruang wilayah, atau rencana detail tata ruang kawasan yang layak fungsi.
“Dengan adanya aturan bangunan gedung, diharapkan keselamatan dan keamanan pengguna gedung terutama masyarakat disekitarnya, dan memberikan jaminan untuk pembangunan gedung yang layak fungsi, berbudaya, selaras dan serasi dengan lingkungannya,” ujarnya.
Ismail Hasan menyatakan setuju Raperda tentang Bangunan Gedung ini dibahas ke tahap selajutnya.
“Akhirnya setelah menimbang dan mengamati dengan seksama seluruh materi yang ada, Fraksi Demokrat melalui pemandangan umum ini dapat menerima atas penyampaian Bupati terhadap Raperda pembangunan gedung dan setuju dibahas ketahapan selanjutnya,” ungkap Ismail.
Sementara fraksi-fraksi bernada sama. Seperti yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Turut hadir dalam rapat ini Sekda Banjar HM Hilman, beberapa Kepala SKPD dan unsur Forkopimda. (zainuddin/BBAM)