Link,Banjarbaru – Identik dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang biasa berlangsung meriah di sejumlah daerah setiap tanggal 17 Agustus yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, ini jadwal tanggal merah di bulan Agustus.
Tanggal merah Agustus 2024 meliputi hari libur nasional dan hari libur akhir pekan. Merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama 2024, terdapat 1 hari libur nasional pada bulan Agustus 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara untuk libur akhir pekan terdapat 4 tanggal merah yang jatuh setiap hari Minggu. Dengan demikian, secara keseluruhan, pada bulan Agustus 2024 terdapat 5 tanggal merah.
Berikut daftar lima tanggal merah bulan Agustus 2024.
1. Minggu 4 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
2. Minggu 11 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
3. Sabtu 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
4. Minggu 18 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan
5. Minggu 25 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan