10.4 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

JPU Jalan Lingkar Mataraman Tanggung Jawab Dishub

Link, Martapura- Pembangunan dana jalan Lingkar Mataraman Sungai Ulin, Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang 15.41 kilo meter telah selesai  2022 lalu. Namun sayangnya hingga saat ini jalan yang mulai ramai itu masih gelap gulita,

Pembangunan jalan Lingkar Mataraman-Sungai Ulin, Kalimantan Selatan kini menjadi salah satu jalan laternatif transportasi yang mulai ramai. Namun sayangnya, di ruas jalan sepanjang 15,41 KM tersebut belum dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Solhan mengatakan, bahwa pekerjaan itu akan dilakukan oleh Dinas perhubungan.

“Kami hanya membangunkan jalannya sementara untuk PJU itu menjadi kewenangan Dishub Kalsel,” ungkapnya kepada Linkalinantam.com.

Dari pantauan Linkalimantan.com, penerangan yang sudah ada di jalur jalan yang baru saja diresmikan tersebut berada di ruas jembatan. Dua titik di dua jembatan yang ada wilayah Desa Jingah Habang, dua titik di jembatan Desa Mali-Mali dan satu titik penerangan di Jembatan Mali-Mali.

Baca juga  Paman Birin Ajak Stakeholder Laksanakan Refleksi Pada Paripurna Harjad ke 74 Kalsel

Pada berita sebelumnya pada proyek pembangunan ruas Jalan Lingkar – Mataraman Sungai Ulin yang bekerjasama dengan Balai Pelaksaan Jalan Nasional, dan Kabupaten Banjar ini terdapat tiga unit jembatan Kelas A yang bangun, yakni Jembatan Sungai Mudam, Jembatan Jingah Habang, dan Jembatan Mali-Mali.

“Untuk total panjang Jembatan Mali-Mali 226,188 meter dengan panjang bentang utama 60 meter. Jembatan Sungai Mudam memiliki total panjang 58,08 meter dengan panjang bentang utama 20,6 meter. Sedangkan total panjang Jembatan Jingah Habang 20,32 meter,” pungkasnya.(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU