Link, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di ruang H Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov di Banjarbaru pada Senin (19/12).
Rakor dihadiri Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar sekaligus menyampaikan arahan dan rencana kegiatan yang perlu dilaksanakan di 2023 nanti. Setelah berhasil masuk ke wilayah nol laporan kasus (area zero reported case) sejak Juli lalu, Pemerintah Provinsi Kalsel saat ini kian memantapkan koordinasi semua pihak terkait, menuju zona putih.
Roy dalam sambutannya menyebutkan, PMK pertama kali mewabah di Indonesia pada Mei 2022 di Jawa Timur dan telah menular di 27 provinsi, termasuk Kalsel yang terjadi di empat kabupaten yakni Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tabalong tepatnya di 12 Kecamatan.
Upaya pengendalian PMK dilaksanakan melalui satgas penanganan penyakit kuku dan mulut, dengan langkah penanganan antara lain, pembuatan surveilans percepatan vaksinasi, pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK, kecepatan pendataan dan penandaan hewan rentan PMK, dan monitoring serta koordinasi dan evaluasi langkah-langkah yang secara konsisten dengan satgas kabupaten/kota di Kalsel.
Disebutkan, hingga 17 Desember 2022 vaksinasi hewan di Kalsel mencapai 81.581 dosis atau 70,83% dari total vaksin yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota sebanyak 115.150 dosis.
Berkat kerja keras ini ujar Sekdaprov, Kalsel mendapat dua penghargaan dari Menteri Pertanian yaitu penghargaan keberhasilan sebagai potensi energi, sebagai provinsi dengan tingkat vaksinasi penyakit mulut dan kuku terbaik.
Terakhir disampaikan catatan yang perlu dilakukan pada 2023 yakni menyusun strategi vaksinasi dan jadwal pelaksanaan di level kabupaten/kota terutama pada sapi, peningkatan sistem biosecurity dan unit peternakan dan pengolahan produk atau hewan, pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK, dan peningkatan komunikasi dan edukasi pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, drg Suparmi dalam laporannya menyebutkan, rakor diikuti sekitar 40 peserta secara offline dan online oleh pejabat terkait penanganan PMK di 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Tujuan rakor ujar Suparmi, untuk meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK, evaluasi penanganan PMK di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sehingga diketahui permasalahannya dan ditetapkan langkah-langkah pemecahan masalah.
“Kalsel sudah tidak ada lagi kasus (PMK,red), kita ingin menuju ke zona putih, sehingga perlu melakukan koordinasi,” ujarnya.
Terkait output yang diharapkan dalam kegiatan, yaitu penanganan PMK di Kalsel lebih efisien dan dapat terkendali, dan Kalsel menuju zona putih dapat terwujud, serta terwujudnya harmonisasi kebijakan penanggulangan dan pengendalian PMK.
Adapun pemateri rakor yakni Sekdaprov Kalsel, perwakilan dari kepolisian daerah Kalsel dan Korem 101 antasari, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru, Balai Karantina Pertanian kelas 1 Banjarmasin dan lainnya.
Sebelumnya, terkait upaya menuju zona putih ini, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK di Provinsi ini, melakukan melakukan enam langkah strategis.
Langkah dimaksudkan adalah penguatan surveilans untuk memastikan tidak ada penambahan kasus baru di lapangan. Kemudian percepatan Realisasi vaksinasi PMK, percepatan pelaksanaan Pendataan dan Penandaan Hewan Rentan PMK (HRP) dengan pemasangan Eartag barcode dan mengaplikasikannya, melakukan pengendalian lalu lintas hewan rentan penyakit PMK dan Produk Hewan Rentan PMK, dan meningkatkan desinfeksi pada kandang HRP, Kandang Penampungan, Rumah Potong Hewan, Pasar Hewan Dan Sarana Transpotasi Pengangkut HRP serta peralatan kandang.
Terakhir, meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat dengan mengoptimalkan Fasilitator yang telah mendapatkan Bimbingan Teknis Fasilitator Penanganan PMK maupun petugas teknis lainnya di Satgas Penanganan PMK. (why)