spot_img

Kapolda Kalsel Minta Propam Selidiki Tewasnya MAA Saat Mendorong Kendaraan Massal

Link, Banjarbaru – Menghukum ratusan pengendara mendorong kendaraannya dengan kondisi mesin mati, berbuntut panjang. Polda Kalsel  menurunkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia  Div Propam Polda Kalsel.

Imbas dugaan tewasnya MAA (24) saat dihukum polisi mendorong motor dari kawasan Kantor Gubernur hingga ke Mapolres Banjarbaru, membuat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung bereaksi.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Andi Rian melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’I, telah menginstruksikan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia  Div Propam Polda Kalsel.

“Tadi saya sudah menghadap Pak Kapolda dan Tim Propam Polda Kalsel akan diturunkan untuk melakukan pengecekan. Kalau memang ada kekeliruan, ada kesalahan atau ada anggota yang salah prosedur pasti akan ditindak dan proses,” ungkap Kombes Pol Mochamad Rifa’I, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13 Maret 2023, di Mapolda Kalsel di Banjarmasin.

Dikatakan Rifa’I, pihaknya telah mengetahui jika dalam kejadian mendorong kendaraan tersebut ada korban jiwa.

“Iya ada satu orang kemarin kita dengar yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Namun lanjut Rifa’i pihaknya belum mengetahui pasti dikarenakan apa meninggalnya warga tersebut.

“Kami belum bisa memastikan, tetapi yang pasti apapun penyebab meninggalnya warga tadi, nanti kita tunggu hasil dari Lab keterangan Dokter,” lanjutnya.

Baca juga  Persidangan Perkara KONI Belum Ada Kepastian Waktu

Sebelumnya kata Mochamad Rifa’I, dilaporkan jika pihak  Polres Banjarbaru melakukan razia untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang resah. Karena banyaknya balapan liar di beberapa lokasi di Banjarbaru.

“Pada saat melakukan tindakan itu mereka mengadakan operasi untuk menertibkan dan itu dilakukan kebetulan pada hari Sabtu 11 Maret 2023 yang lalu,” sebutnya .

Dari hasil operasi mereka lebih jauh dikatakannya didapatkan lah pengendara yang melakukan pelanggaran sebanyak 247 termasuk dengan motornya.

Seperti diketahui, Entah bagaiamana ceritanya, yang pastinya Sabtu, 11 Maret 2023 ruas jalan dari kawasan perkantoran Pemprov Kalsel sampai ke Jalan A Yani arah Kantor Mapolresta Banjarbaru ratusan pengendara roda dua menjalankan kendaraannya dengan cara didorong.

Belakangan tersiar kabar salah seorang warga meninggal dunia mendorong motornya dalam iring-iringan ratusan pengendara tersebut.

Menurut informasi yang didapatkan, alasan mereka mendorong motornya lantaran ada perintah dari pihak ke polisian.

Dasar perintah itu sebagai hukuman, karena diduga telah melakukan balapan liar di lokasi perkantoran Gubernur.

Saat dikonfirmasi, Humas Polresta Banjarbaru Kompol Tajuddin Nor, membenarkan adanya kejadian itu namun tidak dapat berbicara banyak.

“Iya benar adanya, namun pastinya belum diketahui,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Sabtu 11 Maret 2023. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU