Link, Martapura – Kasus angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Banjar pada 2024 terjadi peningkatan, meski jumlah korban Meninggal Dunia (MD) terjadi penurunan dibandingkan pada tahun 2023.
Digelaran Press Conference Akhir Tahun 2024 di Aula Sarja Arya Racana, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution membeberkan bahwa jumlah kasus laka lantas yang terjadi selama 2024 terjadi peningkatan, yakni sebanyak 99 kasus. Sedangkan pada 2023 hanya sebanyak 90 kasus.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas yang diberikan sanksi tilang pada 2023 sebanyak 4.138, teguran sebanyak 13.843, dengan total kejadian laka lantas sebanyak 90 laka, 56 korban MD, 68 korban mengalami luka ringan, dengan total kerugian materil sebesar Rp274.500.000,” ujarnya pada Selasa (31/12/2024).
Sedangkan pada tahun 2024, lanjut AKBP M Ifan Hariyat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang diberikan sanksi tilang sebanyak 2.301, 12.482 pelanggar diberikan sanksi teguran, dan 99 kasus laka dengan total 52 korban MD, serta 119 korban mengalami luka ringan. Total kerugian mencapai Rp227.500.000.
“Artinya jumlah pelanggaran lalu pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah pelanggaran pada 2023. Jadi, korelasinya masyarakat di Kabupaten Banjar mulai taat dan tertib dalam berlalu lintas. Budaya suatu daerah dilihat maju, cerminnya dari jumlah pelanggaran lalu lintas yang semakin turun,” jelasnya.
Berdasarkan data Satlantas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kasus pelanggaran lalu lintas banyak terjadi di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani. (zainuddin/BBAM)