Selasa, Mei 14, 2024

Selama Ramadhan Polres Banjar Gelar Patroli Jaring Pembalap Liar

Link, Martapura – Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Banjar laksanakan Patroli Dialogis bersama semua jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) guna mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya.

Patroli bersama semua jajaran Polsek tersebut, dikatakan Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik lebih intens dilaksanakan saat menjelang waktu sahur di lokasi yang rawan dijadikan tempat aksi balap liar.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan lalu lintas, aksi balap liar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp1 Juta. Aksi balap liar kerap terjadi di kontruksi jalan yang luas dan mulus. Seperti di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, sangat berpotensi terjadi aksi balap liar,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Turut serta menambahkan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Banjar, AKP Risda Idfira menjelaskan, pada Operasi Keselamatan Intan dan Aksi Keselamatan Tahun 2024 yang digelar selama 14 hari terhitung sejak 2 Maret 2024, Satlantas Polres Banjar sudah mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat saat berkendara.

Baca Juga  Mantan Mendag Muhammad Lutfi Dipanggil Kejagung

“Berdasarkan capture kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis terdata sebanyak 77 pelanggaran, 167 pelanggaran berdasarkan data ETLE Mobile. Sedangkan surat teguran yang dilayangkan sebanyak 865 terhitung dari 4 – 13 Maret 2024,” beber AKP Risda.

Sedangkan total pelanggaran yang banyak dilakukan masyarakat saat berkendara, yakni tidak menggunakan helm. “Hampir 400 lebih pengendara tidak mengenakan helm saat berkendara,” tutupnya. (zainudin/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER