Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineKetua Dewan Sarankan Perumda PBB Dibubarkan

Ketua Dewan Sarankan Perumda PBB Dibubarkan

Link, Martapura – Keberadaan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) milik Pemkab Banjar, hingga kini belum memberikan kontribusi yang memadai. Dari tahun ke tahun perusahaan yang dulu berstatus perusahaan daerah tersebut, setoran target PAD-nya selalu jauh dibawah harapan.

Ditenggarai, manajemen pengelolaan yang buruk menjadi penyebab utama mengapa Perum PBB tak kunjung memberikan hasil yang sepadan.

“Ya kalau begini begini saja, saya saran keberadaan Perumda PBB lebih bagus dibubarkan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi kepada Linkalimantan.com, Jumat 8 April 2022.

Saran tersebut menurut politisi Partai Gerindra ini bukannya tanpa alasan. Salah satunya adalah tidak berimbangnya antara omzet yang dikelola dengan yang disetorkan ke daerah.

“Tahun ini targetnya hanya Rp250 juta. Jujur saya tidak mengerti bagaimana caranya menghitungnya. Coba anda hitung-hitung, asset yang dikelola Perum PBB itu nilainya sekitar Rp800-an miliar. Bentuknya fisik pasar yang ada di wilayah Kabupaten Banjar yang dibangun menggunakan dana APBD,” paparnya.

Baca juga  KPP Ditarget Rp1,035 T, Kabupaten Banjar Nunggak Rp 73,874 M

Jika kita mau hitung-hitunganya ungkapnya lebih jauh, hampir seluruh isinya pasar itu bisa mendapatkan keuntungan. Bak, lapak, toko dan parkir menjadi komponen utama penghasil pundi-pundi uang.

“Memang kondisi pasar tidak bisa disamaratakan. Tetapi rasanya tidak mungkin jika seperti Pasar Martapura, Pasar Kertak Hanyar atau Pasar Gambut itu tidak memberikan kontribusi yang memadai bagi daerah. Untuk parkir saja misalnya, kita bisa lihat areal parkir lebih banyak penuh terisi ketimbang kosongnya,” katanya.

Dibagian lain, Politisi yang kerap terlihat mengebu-gebu ini mengakui jika untuk mendapatkan sosok manajer yang bagus itu sulit. Apalagi untuk kebutuhan pemenuhan manajemen perusahaan plat merah.

“Bukan rahasia umum lagi jika keberadaan perusahaan daerah itu, fungsinya lebih banyak untuk mengakomodir kebutuhan pimpinan daerah. Terutama untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa diakomodir melalui lembaga-lembaga pemerintahan yang ada. (spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER