Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaHeadlineKetua DPC APDESI Bantah Ada Intervensi, Pemdes Tegas Sebut Ada Intervensi Pada...

Ketua DPC APDESI Bantah Ada Intervensi, Pemdes Tegas Sebut Ada Intervensi Pada Pengadaan PBJ Desa

Link, Martapura – Klarifikasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang membantah adanya intervensi pada  proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dilaksanakan 277 desa, dibantah sejumlah pemerintahan desa.

Dirasa bertolak belakang, pernyataan DPC APDESI Kabupaten Banjar satu seorang Kades di wilayah Kecamatan Martapura Timur yang tidak ingin disebutkan nama dan wilayah kerjanya kembali menegaskan, proses PBJ dalam Program Titipan yang beralih nama menjadi Program Skala Prioritas ada intervensi, dan harga barang tidak sesuai.

“Memang ada intervensi dari pihak lain. Kenapa saya berani menolak, Pambakal inikan tidak seperti ASN yang bisa dipindah-pindahkan karena tidak mengikuti. Yang ada kami ini pindah ‘Tempat Tidur’ (Ruang Tahanan-Red), karena itu terkait pengadaan ini harusnya terbuka dan jangan sampai ditutupi,” ujarnya pada 10 September lalau.

Bahkan, ia juga menyebutkan adanya intervensi dari APDESI ke Pemdes agar mengakui PBJ yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dilaksanakan sesuai keinginan dan kebutuhan desa masing-masing, serta menilai pelaksanaan PBJ hanya menjadi ladang usaha yang berkepentingan, dan menduga terjadi Mark Up.

“Seperti pengadaan Printer Brother sepaket dengan Proyektor merk Acer. Belum berusia satu tahun printer-nya sudah rusak atau tidak bisa difungsikan lagi. Bahkan kita tidak mengusulkan untuk pengadaan kamera digital, malah barangnya datang, artinya dipaksa membeli, begitu juga dengan Peta Drone dan Toponimi. Kita sudah punya petanya,” tuturnya.

Akibat ada intervensi tersebut, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun 2024 untuk direalisasikan pada 2025 dua kali dilakukan perubahan.

BACA JUGA :  Raperda Ritel Modern Tak Rampung Begini Kata Ketua Komisi 2

“Dari hasil kesepakatan sebelumnya kami hanya melakukan pengadaan satu item saja, yakni sound system merek BareTone sesuai kebutuhan desa. Tapi ada instruksi dari APDESI wajib melakukan perubahan RKPDes sehingga mau tidak mau menganggarkan lagi untuk pembelian CCTV, Kamera Digital, Laptop, Toponimi, hingga Sound System pada 2025,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC APDESI Kabupaten Banjar, Kasmayuda tegas membantah adanya intervensi, dan memastikan program tersebut merupakan usulan Pemerintah desa (Pemdes), serta hanya mempersilakan APIP untuk melakukan pemeriksaan ke Pemdes jika terjadi mark up.

“Semua perencanaan untuk melakukan pengadaan itu dari desa dan dimusyawarahkan serta dianalisa Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI sesuai kebutuhan desa untuk disampaikan ke APDESI Kabupaten. Jadi data pengadaan sesuai yang disampaikan DPK,” ujarnya disela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar di salah satu hotel ternama di Banjarmasin pada Minggu (21/9/2025) kemarin.

Selain memastikan tidak ada intervensi dari APDESI hingga pihak lainnya, Kasmayuda yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades/Pambakal) Bakambat, Kecamatan Aluhaluh juga mengatakan dalam proses PBJ desa tinggal memilih sesuai kebutuhan.

“Karena itu barang pengadaan di desa berbeda-beda. Sepengetahuan saya desa berhak atau bebas memilih atau tidak ada paksaan untuk memilih barang. Apalagi kalau bersumber dari Dana Desa (DD) itu terserah desa,” sanggahnya.

Sedangkan mengenai barang datang diluar pesanan pengadaan yang menjadi keluhan Pemerintah desa (Pemdes) karena terpaksa membayar, Kasmayuda menyebutkan hal tersebut karena miskomunikasi saja, dan masih bisa dikembalikan. (zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER