Jumat, Maret 29, 2024

Ketua DPRD: Tindak Tegas Penambang Illegal

Link, Banjarbaru – Tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (LSM KMPIB) Kalimantan Selatan, yang menyebut ada aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Kota Banjarbaru, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah.

Kepada Linkalimantan.com, Fadliansyah menginginkan agar pihak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait masalah tersebut.

“Ini penting dilakukan. Karena di Banjarbaru sendiri galian C sudah tidak dibolehkan ada. Masalah larangan itu tegas diatur dalam Perda,” ungkapnya, di ruang kerjanya Selasa (19/7).

Selain disinyalir melanggur aturan, politisi muda Partai Gerindra Kota Banjarbaru ini mengaku prihatin dengan aktivitas penambang galian C yang memang sudah sangat banyak menuai kritik.

“Jujur saja, kami juga tidak mengetahui pasti siapa pemilik galian C yang ada itu,” katanya.

Fadli pun mengingkan agar dalam penindakan nantinya, tidak hanya dilakukan para penegak hukum saja. Tetapi juga diikuti stakeholder yang berkaitan wajib untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga  Penghuni LP Didominasi Terpidana Narkoba, Korupsi 16 Orang

“Intinya saya sebagai lembaga dan pribadi menolak adanya aktivitas galian C, di Banjarbaru, apalagi saat ini daerah kita adalah Ibukota Kalimantan Selatan,” tandas Ketua DPRD Banjarbaru ini .

Seperti diketahui, LSM KMPIB Kalimantan Selatan beberapa lalu menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Kalsel. Sebelumnya para aktivis tersebut juga menggelar unjuk rasa di halaman Polda Kalsel. Di sana mereka menyuarakan adanya aktivitas galian c di wilayah Kota Banjarbaru yang diduga illegal.

Sedangkan di halaman Kantor Kejati Kalsel. LSM KMPIB yang diketuai Bahauddin meminta agar aktivitas penambangan Galian C illegal yang diduga illegal tersebut agar ditelisik dan ditertibkan.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER