Minggu, Mei 12, 2024

KPK Panggil Ulang Bupati Sidoarjo

Link,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, pekan mendatang. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (21/4/2024). Namun, dia tidak menjelaskan secara detail tanggal berapa persinya Muhdlor bakal diperiksa.

“Mengenai waktunya nanti kami sampaikan kembali setelah mendapatkan informasi yang pasti,” ujarnya. Ali juga tidak menyebutkan apakah surat panggilan KPK sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, Muhdlor sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan dirinya sakit. Menurut Ali, penasihat hukumnya menyatakan yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Baca Juga  Gugat Perbub Banjar, Selasa Rofiqi Datangi KPK

“Dia dirawat sejak 17 April 2024 sampai sembuh,” katanya memastikan. Namun, Ali tak menjelaskan penyakit yan diderita Muhdlor hingga harus diopname.

Muhdlor juga berencana gugatan mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal pengacaranya, Mustofa Abidin, tim kuasa hukum tengah menyusun materi gugatan tersebut.

Bupati Sidoarjo itu juga telah dicekal untuk pergi keluar negeri selama enam bulan. “Ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan,” kata Ali.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER