spot_img

LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Oleh BPK RI Diterima Gubernur Kalsel 

Link, Banjarbaru – Gubernur Kalsel H .Muhidin didampingi Ketua DPRD H Supian HK dan Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menghadiri dan menerima langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Aula BPK pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan, Peringatan Dini dan Tanggap Darurat, dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023 – 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalsel dan Instansi Terkait Lainnya.

Penandatanganan ini dilakukan Kepala BPK RI Provinsi Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan bersama Gubernur, Ketua DPRD dan Sekdaprov Kalsel.

H. Muhidin dalam sambutannya, mengapresiasi BPK RI Provinsi Kalsel yang telah menyampaikan LHP Dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan, Peringatan Dini dan Tanggap Darurat, dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023 – 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalsel dan Instansi Terkait Lainnya.

Baca juga  MTQ Internasional Ke-40 di Iran Indonesia Raih Peringkat 3

H. Muhidin juga menyampaikan, Pemprov juga berterima kasih atas komitmen untuk pengelolaan belanja daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Atas masukan yang disampaikan KPK RI Perwakilan Kalsel ini, Gubernur mengungkapkan akan dikaji dan diupayakan perbaikan sesuai tata kelola keuangan yang baik setiap aspek.

“Segera menindaklanjuti bersama SKPD, termasuk masalah tanggap darurat dan penanggulangan bencana. Dan Kami tetap minta arahan dan petunjuk untuk melakukan perbaikan-perbaikan ini (pendampingan BPK RI,red),” ujar H Muhidin.

Karena dengan pendampingan BPK RI lanjut H Muhidin, dirinya bisa lebih tegas untuk menindak pihak yang salah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Provinsi Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Kalsel secara umum sudah dilakukan pengelolaan keuangan daerah pada belanja 2023-2024 sesuai peraturan perundang-undangan. Walaupun ada sedikit catatan yang disampaikan untuk Pemprov Kalsel untuk diperbaiki.

“Akuntabilitas dan transparansi terus kita dorong untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU