Sabtu, Juni 28, 2025
BerandaHeadlineLSM KAKI Kalsel: Hentikan Pungutan di DPRD Kabupaten Banjar!

LSM KAKI Kalsel: Hentikan Pungutan di DPRD Kabupaten Banjar!

Link, Martapura – Meski pun pihak DPRD Kabupaten Banjar telah membantah ada uang pungutan liar namun membenarkan ada uang urunan, LSM KAKI Kalsel tetap meminta hal itu dihentikan dan tidak perlu lagi diperpanjang asalkan dikembalikan uangnya. Kalau tidak dikembalikan ada baiknya juga diusut oleh aparat penegak hukum.

“Kalau ada buku laporan penggunaan keuangannya yang jelas, maka kembalikan saja uang pungutan tersebut kepada anggota DPRD yang telah setor. Yasinan dan rukun kematian saja di kampung jelas laporan keuangannya, masa di lembaga seperti di DPRD tidak ada laporan keuangan untuk pungutan yang diduga pungli tersebut,” tegas Direktur LSM KAKI Kalsel yang akrab disapa Haji Usai ini.

Sebelumnya, aktivis anti korupsi yang dikenal vocal ini tegas menyebutkan, jika pungli itu benar sungguh sangat tidak masuk akal, mengingat kegiatan tersebut termasuk katagori pungutan liar (pungli). Ia juga mempertanyakan untuk apa ada Pungli di DPRD Banjar.

“Jika benar, maka untuk apa Pungli itu, apa untuk menutup pelanggaran hukum atau untuk keperluan segelintir oknum saja. Masyarakat yang menjadi konstituennya kasihan, karena uang justru mengalir ke oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan kepada mereka,” katanya, Kamis 19 Juni 2025, sembari menegaskan pihaknya akan terus memantau persoalan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (Pungli) “Uang Keamanan” di DPRD Kabupaten Banjar diperkirakan sudah berlangsung 9 bulan dengan total jumlahnya ditaksir Rp 247 juta, karena tidak jelas laporan keuangannya disarankan uangnya dikembalikan, Kamis (26/6/2025).

Meski Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora telah mengklarifikasi, bahwa pungutan atau setoran adalah hasil kesepakatan bersama dan sebut sebagai uang solidaritas, namun dugaan Pungli ‘Uang Keamanan’ belum berakhir. Hal itu akibat mendapat bantahan dari beberapa anggota DPRD Banjar yang merasa penggunaannya tidak transparan.

BACA JUGA :  Bangunan Tidak Layak, Komisi IV Sidak Puskesmas Martapura 2 

Dugaan Pungli di DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung sekitar 9 bulan tersebut atas arahan Pimpinan DPRD Banjar tersebut mewajibkan setiap anggota dewan setor Rp600 ribu perbulan.

“Ya kami wajib setor Rp600 perbulan dan itu dipungut setelah kami dilantik di Bulan September 2024 yang lalu. Kalau ditotal perbulan itu di kali 45 anggota dewan, maka jumlahnya Rp27 juta perbulan dan pertanyaannya kemana uang tersebut diserahkan ada ngak bukti transaksi keuangannya, kan ngak jelas,” jelas salah seorang anggota DPRD Banjar yang namanya minta tidak ditulis.

“Setahu saya di beberapa periode yang lalu Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar tidak pernah meminta setoran bulanan kepada setiap anggota DPRD,” imbuhnya.

Di pihak lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora memberikan klarifikasi yang membantah adanya dugaan Pungli terhadap anggota DPRD Banjar. Menurut H Irwan Bora yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, bahwa pihaknya memang ada meminta setoran kepada setiap anggota DPRD dan itu ia sebut sebagai uang solidaritas.

“Di DPRD, kami ini terdiri dari 45 orang dari berbagai fraksi. Meskipun beda warna politik  ada merah, kuning, putih, biru kami tetap satu tujuan, yakni melayani masyarakat. Jadi saat ada anggota yang menikah, berduka, atau mengalami musibah, kami biasa membantu secara sukarela,” jelasnya, Selasa (25/6/2025).

Menurut H Irwan Bora, pengumpulan dana itu tidak bersifat wajib, tidak ditetapkan setiap bulan, dan tidak ada unsur paksaan. Ia menyebutnya sebagai bentuk gotong royong dan rasa empati dalam menjaga kebersamaan di lingkungan kerja.

“Tidak ada kewajiban. Tidak ada yang dipaksa. Ini murni inisiatif bersama. Sayangnya, informasi yang sampai ke publik tidak utuh, sehingga menimbulkan persepsi yang salah,” beber politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar yang dikenal sangat vokal ini. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER