Perkara KONI, Minggu Ini Dua Tersangka Dulu

segera umumkan tersangka koni

Link, Banjarbaru – Setelah melalui beberapa pemanggilan sebagai saksi Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Banjarbaru Rp6,7 M, pekan ini dua orang saksi perkara tersebut statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, sekaligus menjawab kritikan masyarakat dan aktivis yang menuntut segera umumkan tersangka perkara tersebut.

“Pekan ini dua orang saksi dulu yang statusnya kami naikkan menjadi tersangka. Sedangkan yang lainnya masih menunggu proses, jika memang alat bukti cukup sangat dimungkinkan tersangka akan terus bertambah,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, 12 Juli 2022 diruang kerjanya.

Ditegaskannya, dari pemeriksaan yang sudah dilaksanakan pihak penyidik memang menemukan ada kerugian negara yang ditimbulkan dari Perkara KONI Banjarbaru.

“Karena pada saat pemeriksaan memang ada kerugian negara yang kami temui,” lanjutnya.

Dibagian lain, Hadiyanto mengisyaratkan peluang penambahan tersangka bukan hanya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Karena tidak menutup kemungkinan ketika dipersidangan juga memunculkan saksi baru yang sangat mungkin juga menjadi tersangka.

“Karena kalau dipersidangan nanti akan ada keterbukaan. Siapa saja yang terlibat akan terungkat di sana. Baik itu pengurus KONI Banjarbaru, Ketua Cabor KONI maupun pihak ketiga yang biasa disebut makelar kasus,” ungkap mantan Penyidik KPK-RI ini serius.

Lebih jauh Hadi mengingatkan, jika penanganan Perkara KONI Banjarbaru tersebut menjadi salah satu target penting Kejari Banjarbaru. Selain prosesnya yang relatif lama—sejak 2018—perkara tersebut juga mendapatkan sepervisi KPK-RI.

“Dari awal sudah saya sampaikan pada pertengahan atau akhir Juli 2022 perkara ini kami targetkan selesai. Dalam hal ini ada penetapan tersangka dan masuk ke tahapan persidangan,” ujarnya.

Siapa kedua saksi yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersengka? Lagi-lagi mantan Penyidik KPK-RI ini enggan untuk mengungkapkan indentitasnya.

“Nantilah, nama-nama tersangka pasti akan kami umumkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (LSM KMPIB) Kalimantan Selatan, dalam aksi unjuk rasa di halaman Kejati Kalsel menjadikan perkara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru salah satu materi yang disampiakan.

Selain tertera dalam spanduk  perkara yang melibatkan sejumlah politisi dan pejabat di Kota Banjarbaru tersebut, juga disuarakan dengan lantang oleh orator.

“Kami mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum yang dulu dalam menangani masalah ini. Sampai saat ini perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru 2017 tak kunjung ada tersangkanya,” teriat Bahrani, salah satu orator aksi unjuk rasa, Kamis 7 Juli 2022.

Kasus tersebut sudah lama ujarnya, dari Tahun 2017 belum ada yang menyelesaikan.

“Sekarang tahun 2022, berarti  sudah 5 tahun. Gimana kerja kejaksaan -kejaksaan yang dulu? Di tahun 2017 disampaikan, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka nya,” ucapnya yang disabut yel yel peserta aksi.(oetaya/BBAM)