Rabu, Mei 15, 2024

P3NG Polri Tangkap 21 Ribu Tersangka Narkoba

Link, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Kepolisian RI (Polri) telah meringkus 21 ribu tersangka narkoba. Bersamaan itu, Polri telah menyita barang bukti narkoba diantaranya, sabu seberat 2,8 ton, ekstasi 1.300.509 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.

Dalam kurun waktu 6 bulan P3GN Polri berhasil meringkus lebih dari 21 ribu tersangka. Tepatnya hal itu dilakukan selama periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.

“Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka,” kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga  Paman Birin Berhalal Bihalal di Ponpes Nurul Hijrah

Dari 21.676 tersangka, terang dia, sebanyak 17.710 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 3.966 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi.

Ia menyatakan bahwa penangkapan ribuan tersangka tersebut berdasarkan 14.616 laporan polisi.

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan narkoba polri telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa,” terang dia.

Pihaknya pun berkomitmen untuk melawan dan menindak tegas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Mari bersama-sama kita wujudkan indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita. Karena, masa depan Bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” tegasnya. (spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER