Beranda blog Halaman 1252

Rofiqi Datangi Komjen RI di Jeddah, Ada Apa?

0
Di Jeddah Ketua DPRD Banjar bahas pembebasan TKI asal Martapura

Link, Jeddah – Perjuangan Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi untuk memberikan bantuan, perlindungan, hingga pembebasan Nenek Nurhidayah (66) TKI atau buruh migran asal Kota Martapura terus berlanjut. Setelah menemui Dirjen Perlindungan WNI di Jakarta dilanjutkan bertemu langsung Konjen RI, Eko Hartono di Jeddah, Arab Saudi.

Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi dan pentolan Komisi IV DPRD Banjar Gt Abdurahman bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen) RI, Eko Hartono. Kedatangan kedua politisi ini ke sana guna membahas upaya pembebasan Nenek Nurhidayah (66) pekerja migran asal Martapura di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (15/9/2022).

“Alhamdulillah, setelah saya sampaikan persoalan nenek Nur Hidayah ke Pak Konjen, beliau menegaskan siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum maksimal kepada nenek yang kini masih mendekam di Penjara Al-Zahir, Jeddah,” jelas Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi sebagimana dilansir KBK.NEWS.

Menurut Rofiqi, Konjen RI siap melakukan fasilitasi bagi kuasa hukum dan juga pihak keluarga agar nenek Nurhidayah dapat bantuan sesuai aturan hukum di Arab Saudi.

” InsyaAllah nenek Nur Hidayah akan mendapat keadilan dan perlindungan hukum. Mari kita doakan agar nenek asal Kota Martapura ini bisa bebas dan berkumpul lagi dengan anak cucunya di Indonesia,” pungkas Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang ini.

Sebelumnya, Muhammad Rofiqi bersama pengacara Arifin & Partner bertemu Dirjen Perlindungan WNI di Kemenlu bahas upaya pembebasan TKI asal Martapura, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi bersama Pengacara Arifin & Partner ke Kantor Kemenlu tersebut sebagai bukti keseriusan untuk membantu nenek Nur Hidayah (66), TKI yang kini bermasalah hukum di Arab Saudi.

“Saya bersama tim pengacara dari Kantor Hukum Arifin & Partner serius untuk melakukan upaya pembebasan terhadap nenek Hidayah TKI yang diduga difitnah menculik anak. Salah satu langkah yang kami ambil, yakni melakukan koordinasi langsung dengan Kemenlu melalui Dirjen Perlindungan WNI,” jelas politisi muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.(spy)

Tarif Leding Melambung, Pelanggan Akan Berhenti Berlangganan

0
wacana berhenti jadi pelanggan air ledingkian mengememuka

Link, Martapura – Penerapan tarif baru leding dari PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dinilai memberatkan. Sejumlah pelanggannya pun berencana berhenti berlangganan.

Kebijakan pemberlakuan tarif baru leding dari PTAM Intan Banjar yang dinilai memberatkan, bak simalakama. Tidak sedikit pelanggan setia perusahaan plat merah milik Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel ini yang memutuskan untuk berhenti berlangganan.

“Bukan hanya saya saja yang merasa terbebani dengan kebijakn PTAM ini. Beberapa warga lain juga mengeluhkannya, karena kenaikannya begitu tinggi dibanding tarif semula,” ujar Rizali salah satu warga RT2, Desa Tunggul Irang kepada klikkalimantan.com pada, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, layanan air bersih leding PTAM Intan Banjar miliknya masuk dalam kelompok 3 atau RT A3. Pada katagori tersebut tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar Rp115.000 untuk pemakaian 0 – 10 meter kubik.

“Saya kaget, untuk layanan leding dari PTAM Intan Banjar pada Agustus yang dibayarkan September 2022 ini sebesar Rp115.000. Biasanya hanya membayar sekitar Rp20.000 untuk bebannya, ditambah biaya admin Rp3.000,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Rizali menjelaskan, dirinya tidak banyak menggunakan layanan air bersih dari PTAM Intan Banjar dan harus membayar lebih mahal.

“Terkahir kali saya menggunakan saat bencana banjir kemarin. Dengan mahal tarif baru leding dari PTAM Intan Banjar saya dan beberapa warga, berencana akan berhenti berlangganan,” akunya.

Kendati demikian, Rizali mengaku masih dilema, mengingat disaat bencana banjir dirinya masih membutuhkan layanan air bersih. Disisi lain dirinya merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar layanan air bersih PTAM Intan Banjar.

“Karena biaya yang dikeluarkan untuk memasang layanan air bersih dari PTAM Intan Banjar beberapa waktu lalu cukup besar, yakni sekitar Rp1.750.000 kalau tidak salah. Tapi, kalau tarifnya tidak kunjung diturunkan, ya… terpaksa harus berhenti,” akunya.

Perlu diketahui, penerapan tarif baru atau kenaikan tarif leding dari PTAM Intan Banjar sebelum mendapatkan penolakan dari mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura hingga menggelar aksi demo di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar pada 7 September 2022 lalu. Mengingat, penerapan tarif baru leding tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di tengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penilaian serupa, baru-baru ini juga dikemukakan politisi PKB, yakni M Zaini selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar yang menilai PTAM Intan Banjar melakukan penyesuaian tarif diwaktu yang tidak tepat. Sebab bertepatan dengan momen pencabutan subsidi BBM yang berdampak terhadap kenaikan harga BBM, sehingga menginstruksikan PTAM Intan Banjar pada gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 September 2022 kemarin agar kembali melakukan evaluasi besar-besaran, dan diamini PTAM Intan Banjar.(zainuddin.BBAM)

TPID Berkinerja Terbaik Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak

0

Linkalimantan,com-Tahun ini Kota Pontianak meraih kembali predikat TPID Berkinerja Terbaik untuk wilayah Kalimantan tahun 2021 pada TPID Awards 2022.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah kepada TPID.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan wadah koordinasi  beranggotakan berbagai instansi pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), ketua pasar dan perbankan.

Trofi dan piagam penghargaan TPID diserahkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2022 di Surabaya, Rabu (14/9/2022).

Sebagai informasi, predikat TPID berkinerja terbaik bukan pertama kalinya bagi Kota Pontianak. Beberapa tahun sebelumnya penghargaan serupa pernah diterima. Penghargaan tahun ini merupakan yang ke empat kalinya diterima TPID Kota Pontianak (Link/net).

Pentingnya Teknologi Informasi Untuk RS

0
pentingnya teknologi informasi untuk sebuah rs

Link, Banjarbaru- Pemanfaatan teknologi informasi di era saat ini, sangat penting bagi rumah sakit. Dari itu, Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru adakan pelatihan, Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis, Kamis (14/9/2022).

SIMRS sering juga disebut juga sebagai Hospital Management System (HMS), atau Hospital Information System (HIS). Merupakan prosedur pemrosesan data berdasarkan teknologi informasi, dan diintegrasikan dengan prosedur manual dan prosedur yang lain. Hal ini, untuk menghasilkan informasi yang tepat waktu, dan efektif serta mendukung proses pengambilan keputusan manajemen di rumah sakit.

“Sistem Informasi Manajemen saat ini merupakan sumber daya utama, yang mempunyai nilai strategis dan memiliki peran penting bagi RS agar mampu memberikan layanan terbaik,” ungkap ungkap dr. Danny Indrawardhana Direktur RSDI Kota Banjarbaru, melalui Andri Hamidansyah Kepala Unit Humas RSDI Kota Banjarbaru.

Ia menjelaskan, bahwa SIMRS yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi RS antara lain. Pertama, pengelolaan sistem manajemen RS yang terpadu dan terkontrol,  kedua, memberikan jawaban akan tuntutan kualitas layanan RS.

“Ketiga dengan adanya teknologi informasi diharapkan bisa memberikan solusi-solusi terhadap masalah kerumitan birokrasi, dan transparansi serta meningkatkan produktivitas,” tambahnya.

Begitu juga kualitas layanan dalam hal efektivitas, efisiensi, fleksibilitas dan kecepatan sehingga terciptanya manajemen operasional RS sakit yang bersih, akuntabel dan mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dan stakeholder.

“Semua rangkaian acara ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan yang berkualitas di RSD Idaman guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Andri. (wahyu/BBAM)

Daya Listrik 450 VA Diganti, Warga Kelurahan Palam Keberatan

0
warga keberatan penghapusan daya listrik subsidi

Link, Banjarbaru – Wacana penggantian daya listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA sempat mencuat ke publik. Meski belum ada tanda-tanda kebijakan tersebut disepakati, namun hal tersebut dinilai memberatkan masyarakat kecil.

Hal itu diakui ketua RW 3, RT 8, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru Taufik Rahman. Di lingkungannya, terdapat 80 persen warga yang terdaftar sebagai pelanggan listrik subsidi golongan 450 VA.

“Jadi kalau setelah ini daya listrik 450 VA diganti dan harus dinaikkan ke daya 900 VA semuanya, tentunya itu Sangat memberatkan. Kasihan, mereka itu sehari-hari hanya bekerja serabutan ditambah lagi naiknya harga BBM,” tuturnya.

Ia menjelaskan, naiknya harga BBM sangat memberatkan ditambah lagi naiknya daya listrik bagi masyarakat kecil tentunya ini sangat mencekik.

“Baiknya ini dipertimbangkan lagi. Bagi kami warga yang lemah dengan ekonomi dibawah, tentunya sangat membebani,” tuturnya.

Salah seorang pelanggan daya listrik 450 VA Wahdah mengaku, tidak mengetahui ihwal wacana penghapusan daya listrik 450 VA yang bakal diganti menjadi 900 VA. Jika hal itu benar terjadi ia berharap pemerintah ikut menanggung biaya kenaikan daya listrik ke 900 VA tersebut.

“Sangat keberatan Kalau dinaikkan dayanya. Karena ke depannya kan bayarnya banyak kalau 900 VA. Pemakaian listrik kami juga tidak terlalu banyak,” tuturnya.

Wahdah khawatir, jika daya listrik 450 VA bersubsidi diganti menjadi 900 VA maka subsidinya akan dicabut.

“Saya kan tidak terdaftar dalam Kartu Indonesia Sejahtera. Jadi kalau diganti menjadi 900 VA khawatir subsidinya hilang,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Fatimah warga RT 8, RW 3, Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru. Menurutnya pemakaian 450 VA sudah cukup dan tidak sesuai jika diganti 900 VA

“Toh itu sudah cukup. Kadang-kadang perbulan saya cuma bayar Rp 50.000 bahkan kurang, kalau diganti nanti pasti mahal. Engga sanggup kami yang kerjanya cuma tani,” ucapnya.

Ia berharap, agar pihak PLN tidak memberlakukan hal tersebut karena sangat memberatkan masyarakat kecil.

“Cukup 450 VA aja, jangan diubah lagi. Kami keberatan sebagai masyarakat kecil,” ucapnya. (Juwita/BBAM)

Penyesuaian Tarif, Dishub Konsolidasi Angkotdes

0
penyesuaian tarif angkotdes

Link, Martapura  – Pencabutan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berujung naiknya harga BBM yang telah diumumkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada 3 September 2022 lalu tentunya sengat berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khsusunya disektor tranportasi.

Bahkan, dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang telah mencabut dan mengalihkan subsidi BBM tersebut membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63/2014 yang mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Angkutan Pedesaan/Perkotaan (angkotdes) sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan. Terlebih sudah selama 7 tahun belum pernah dilakukan pembaharuan untuk penyesuaian tarif angkutan umum.

Atas dasar tersebutlah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat bersama perwakilan sopir Trayek Angkutan Perkotaan dan Pedesaan di Aula Rukun Barakat kantor Dishub, Jalan Sekumpul Ujung, Kecamatan Martapura, dan dihadiri perwakilan dari Polres Banjar, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar pada, Kamis (15/9/2022).

“Berdasarkan hasil pertemuan hari ini, setiap perwakilan sopir Trayek angkotdes sudah membuat kesepakatan terkait penyesuaian tarif baru untuk angkutan penumpang,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Banjar, Aspihani kepada awak media.

Didampingi Herman Santoso selaku Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Banjar. Aspihani juga memastikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyerahkan drap Perbup baru ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar.

“Karena terjadi perubahan sekitar 20 hingga 30 persen terkait besaran tarif angkutan umum ini, sehingga Perbup Nomor 63/2014 harus dicabut dan digantikan dengan Perbup baru. Terlebih, untuk jumlah Trayek Angkutan Perkotaan dan Pedesaan di Kabupaten Banjar tercatat sebanyak 255 unit angkutan. Sedangkan, untuk jumlah angkutan sungai yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Tabuk tercatat sebanyak 35 unit taksi kelotok, untuk di Kecamatan Aluhaluh masih proses pendataan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, salah satu perwakilan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Martapura – Banjarbaru – Landasan Ulin – Lik Liang Anggang, yakni Muhammad, mengaku penyesuaian tarif baru angkutan umum tersebut dirasa sudah sesuai di tengah naiknya harga BBM saat ini.

“Sebelumnya, untuk tarif angkot jarak dekat bervariasi hingga Rp5.000 dari Martapura – Banjarbaru – Landasan Ulin. Sedangkan dari Martapura – Lik Liang Anggang Rp10.000. Sekarang sudah disepakati untuk jarak dekat Martapura – Banjarbaru Rp7.000, Martapura – Landasan Ulin Rp10.000, dan Rp15.000 dari Martapura ke Lik Liang Anggang,” ungkapnya.(zainuddin/BBAM)

Perkara KONI, Kejari Periksa RK dan HR

0
Perkara KONI, Cabor Ramai-Ramai Kembalikan Dana Hibah
Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto

Link, Banjarbaru – Meski pun Kejari Banjarbaru telah menetapkan dua tersangka pada perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, namun penyidik terus periksa saksi-saksi.

“Tadi ada dua orang saksi yang kami periksa kembali. Dua saksi tersebut adalah RK dan HR. Keduanya berperan sebagai ketua cabang olahraga,” ungkap Kajari Banjarbaru Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, melalui pesan WhatApps, Kamis 15 September 2022 malam.

Diungkapkannya, saksi RK diperiksa selaku Biro Perencanaan dan Anggaran KONI Banjarbaru. Selain jabatan tersebut, saksi juga menjabat sebagai Ketua Umum Cabor Angggar, Ketua Umum Cabor Kempo, Ketua Umum Menembak (PERBAKIN) dan Ketua Umum Cabor Senam.

“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Tetapi soal hasil, nanti saja ya. Pasti saya bagi,” tulis Hadi dalam pesannya.

Sedangkan saksi HR papar mantan Penyidik KPK-RI ini di Tahun 2018 atau saat hibah dana sebesar Rp6,7 milyar disalurkan menjabat sebagai Ketua Umum Cabor Basket.

Sementara itu, saat berita ini dirilis Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarbaru telah melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya Tindak Pidana Korupsi atas Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.

Pemeriksaannya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/ 0.3.20/Fd.1/07/2019 tanggal 16 juli 2019Jo Print-01.a/0.3.20/Fd.1/09/2020 tanggal 18 September 2020 Jo Print-01.b/0.3.20/Fd.1/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 Jo Print – 01.c/0.3.20/ fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

“Kedua saksi yang kami periksa hari ini sebenarnya sudah berulangkali kami periksa. Namun untuk memenuhi kebutuhan pendalaman materi maka yang bersangkutan kami panggil kembali,” ujarnya.

Seperti yang sudah-sudah, pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Seperti diberitakan, Perkara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru ternyata bukan hanya menyeret 10 pejabat Pemko Banjarbaru. Tiga politisi di Kota Banjarbaru juga terlibat didalamnya.

Selain 10 pejabat Pemko Banjarbaru dipastikan terseret perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, 3 politisi juga dipastikan masuk dalam daftar yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Mereka semua terlibat di cabang olahraga. Tentu saja mereka harus mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima cabor di mana mereka yang jadi ketuanya,” ujar Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Kamis 8 September 2022.(spy)

PUPR Kalsel Adakan Rakor Forum Jasa Konstruksi

0
rakor forum jasa konstruksi

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Provinsi Kalimantan Selatan lakukan Rapat koordinasi (rakor) Forum Jasa Konstruksi dan Bidang Bina Konstruksi di Salah satu Hotel Banjarbaru pada Rabu, 14 September 2022.

Rakor Forum tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, mewujudkan keterpaduan, menyamakan persepsi  dalam pembinaan jasa konstruksi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se kab/kota dan antara OPD di tingkat provinsi,

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel Ir. Ahmad Solhan, ST., MT, selain itu kegiatan tersebut diharapkan mampu menyikapi permasalahan yang ada dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan terupdate, sehingga mampu mewujudkan tata Kelola jasa konstruksi yang baik.

“Kami harapkan apa yang kita sampaikan dapat membuahkan hasil,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com.

Solhan melanjutkan rapat kali yang dilakukan mereka ini sesuai dengan amanat Undang- udang RI nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi bahwa yang dimaksud dengan Lembaga adalah organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan kegiatan jasa konstruksi sesuai kewenangannya.

“Mudah-mudahan ini berjalan sesuai dengan rencana,” tandasnya. (oetaya/BBAM)

Wakil Ketua Dewan Soroti Soal Biaya Beban PTAM

0
dewan minta diperhitungkan kembali atas kenaikan biaya PTAM

Link, Martapura – Ditengah banyaknya keluhan masyarakat pelanggan leding PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Wakil Ketua DPRD Banjar Zacky Hafizie manajemen perusahaan tersebut untuk kembali memahami Permendagri No 21 Tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Banjar Zacky Hafizie meminta pihak PTAM Intan Banjar untuk kembali memahami Permendagri No 21 Tahun 2020. Yang tentang perubahan atas Permendagri No 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan biaya Tarif Air Minum.

“Ditafsirkan PTAM itu menyediakan 10 meter kubik oer bulan. Itu volume batas minimal pelayanan. Tetapi yang terjadi angka itu dijadikan dasar mereka untuk biaya beban. Harusnya bukan itu,” ujarnya kepada pewarta sesaat sebelum Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis 15 September 2022.

Menurut Zacky, seharusnya biaya beban itu tidak ada.

“Karena ketika orang memasang leding, orang sudah membayar alat ukur. Jadi alat ukur (kilometer) sudah dibebankan kepada pemasang,” ujarnya.

Nah jika kemudian dikenakan beban lagi ungkap Politisi PPP ini, lalu beban terhadap apa?

“Kalau beban admisnitrasi misalnya, dengan jumlah kecil itu tidak masalah,” ujarnya.

Sedangkan terkait kenaikan beban dari angka dua puluh ribu ke Sembilan puluh ribu, Zacky melihatnya tidak tepat dalam mengambil moment.

“Kenaikan bahan bakar minyak bagi masyarakat berdampak luar biasa. Kini beban mereka ditambah lagi dengan tarif beban leding yang banyak diklaim sifatnya dadakan,” ujarnya.

Jika memang ingin menaikannya juga ujarnya lebih jauh, lebih bijak jika proses kenaikannya dilaksanakan secara bertahap.

“Misalnya dalam tiga bulan ada kenaikan sekian persen. Kemudian di waktu mendatang ada lagi kenaikan. Nah yang ini kebijakan tersebut sangat terasa. Mana menghadapi BBM, beban dan segala macam kenaikan harga,” katanya.

Dengan adanya berbagai ragam tanggapan terhadap tarif leding tersebut, Zacky pun meminta kepada manajemen PTAM Intan Banjar untuk melakukan pembahasan kembali.

“Silahkan saja nanti masalah ini dibawa dan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham,” ujarnya.

Diberitakan jauh sebelumnya, untuk menjaga kondisi Full Cost Recovery (FCR), PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar salah satu jalan yang harus dilakukan adalah penyesuaian tarif air bersih.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar saat menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum, di Aula Intan III, Kantor PTAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarbaru, Rabu (29/6/2022).

“Penyesuaian tarif dimaksudkan agar perusahaan dalam kondisi FCR dimana biaya operasional dapat ditutup oleh pendapatan operasional. Dengan kondisi ini perusahaan dapat melakukan pengembangan dalam rangka peningkatan pelayanan,” ungkapnya.(spy)

Inpres No.7 Tahun 2022 Terbit, Mobil Dinas Pemerintah Diganti Mobil Listrik

0

Linkalimantan.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ketetapan itu berlaku bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah non-Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, Bupati/Wali Kota.

Dalam Inpres yang diterbitkan 13 September 2022 tersebut, Presiden meminta jajarannya melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi yang selama ini digunakan.

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut.

Selain itu menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik.

Lalu meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Link/net).

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

BPS Bersama PLN Martapura Bahas Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Penguatan Integrasi Data Lintas Sektor

0
Link, Martapura - Dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan integrasi data lintas sektor, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar dan PLN Unit Layanan...

Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi, KADIN Lakukan Audiensi dengan Bupati Banjar

0
Link, Martapura - Perkuat sinergi pembangunan ekonomi, pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, bertempat di...
Bupati Tulungagung

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

0
Link, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 berinisial GSW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan...