Beranda blog Halaman 1337

Di Banjarbaru, Penyakit Mulut dan Kuku Belum Ditemui

0
Di Banjarbaru, Penyakit Mulut dan Kuku Belum Ditemui

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), memastikan wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Banjarbaru belum ditemui hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesmavet, DKP3 Kota Banjarbaru, drh Ratna Kusdewanti saat ditemui di kantornya pada, Jum’at (20/5/2022).

Ia mengatakan, semenjak diinstruksikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya langsung menuju ke lapangan melakukan identifikasi ke pedagang-pedagang besar hewan ternak sapi di Kota Banjarbaru bersama Balai Veteriner Banjarbaru.

“Alhamdulillah dari hasil lapangan, tidak ditemukan PMK di Banjarbaru, karena pedagang di Banjarbaru masih memakai stok lama,” tuturnya.

Masih kata drh Ratna, di Banjarbaru beberapa waktu lalu kedatangan 40 sampai 50 ekor sapi. Setelah ditelusuri sapi tersebut hanya transit di Banjarbaru karena dikirim ke Kotabaru untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jadi yang datang disini itu hanya numpang karantina selama dua hari, selanjutnya diangkut ke Kotabaru,” ucapnya.

Drh Ratna berujar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke peternak. Kemudian melakukan penelusuran di beberapa peternak sapi yang ada di Banjarbaru khususnya di daerah Gunung Kupang.

“Alhamdulillah dari hasil penelusuran stok Sapi untuk Idul Adha di Banjarbaru masih aman, di Cempaka kurang lebih ada 300 sampai 500 sapi,” ujarnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Produksi Peternakan, Bina Usaha dan PHP, drh KT Wulan R menyampaikan, guna mengantisipasi penularan dari luar pihaknya menutup lalu lintas ternak pengambilan hewan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.

“Kalau provinsi lain masih bisa, dengan syarat dari pelabuhan asal langsung ke Banjarmasin. Tidak boleh transit,” tuturnya.

Drh Wulan menegaskan, stok ternak dari luar Kalsel hanya diperbolehkan dari NTT khusus Pulau Sumbawa, Bali, dan Sulawesi.

“Kalau dari luar maka akan di karantina selama 14 hari dari daerah asal, kemudian dikirim ke wilayah tujuan, lalu daerah tujuan melakukan instalasi oleh Balai Karantina. Itu harus ada hasil lab dari pemeriksaan,” pungkasnya.

Drh Wulan menyebutkan, pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi atau penyemprotan kandang baik pada kandang peternak maupun kandang kandang penampungan hewan yang tersebar di wilayah Banjarbaru.

Drh Wulan menambahkan, tidak hanya sapi yang patut diwaspadai seperti kambing, domba, kerbau dan babi juga bisa terserang wabah PMK.

“Hewan ternak yang berkuku belah. Apabila hewan ternak yang teridentifikasi PMK maka akan langsung dipotong di tempat agar tidak menyebar,” ujarnya. (Ita/BBAM)

Peternak Sapi di Banjarbaru Was-was Wabah PMK

0

Link, Banjarbaru – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan tampaknya membuat panik sejumlah peternak. Hal itu dirasakan pula oleh peternak sapi di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Waswas sudah pasti. Tapi beruntungnya ditempat kami aman sudah melakukan pencegahan, jika ditemukan gejala maka secepatnya kami laporkan ke dinas terkait,” tutur peternak sapi Peguyuban Tani sekaligus Ketua RT.01 Wiji saat ditemui, Kamis (19/5/2022).

Menurut Wiji, hingga saat ini dari 21 ekor jumlah populasi sapi ditempatnya belum ada yang terpapar PMK.

“Alhamdulillah tidak ada, dan semoga tidak sampai terjadi, kami sudah melakukan beberapa pencegahan seperti kebersihan kandang mesti dijaga, jangan sampai dijadikan tempat bersarang penyakit” ucapnya

Selain itu kata Wiji, untuk mencegah PMK sapi ditempatnya diberi vitamin, nutrisi dan selalu ada sosialisasi serta pengecekan kesehatan dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Selalu ada dari Dinas terkait datang melakukan sosialisasi dan pengecekan kesehatan sapi disini,” tutupnya. (Ita)

Hari Jadi Kabupaten Banjar Direncanakan Meriah dan Khidmat

0

Link, Martapura – Setelah dua tahun dilaksanakan dengan sangat sederhana, pelaksanaan peringatan hari jadi Kabupaten Banjar ke 72 pada 14 Agustus 2022 mendatang direncanakan pelaksanaannya lebih meriah dan khidmat.

Hal itu terungkap pada rapat persiapan kegiatan peringatan hari jadi Kabupaten Banjar ke 72, di  Aula Mini Barakat Lantai I, Kantor Bupati Banjar, Martapura. Jumat (20/5/2022) pagi.

Sekda Banjar HM Hilman yang memimpin rapat mengatakan salah satu agenda kegiatan dalam rangka Harjad Kabupaten Banjar dan Hari Proklamasi Kemerdekaan tahun 2022 kali ini adalah penyelenggaraan kegiatan Expo.

Menurut Hilman Expo tahun ini diharapkan menjadi meriah dan khidmat karena sudah mengalami vacum beberapa tahun, dan tidak bisa menggelar kegiatan dengan pengumpulan orang banyak.

“Karena tahun ini pemerintah sudah mulai melonggarkan untuk pelaksanaan kegiatan, semoga rangkaian kegiatan Perayaan Harjad dan Hari Kemerdekaan tahun ini bisa mengobati kerinduan yang dirasakan masyarakat,“ ungkapnya.

Dalam rapat tersebut juga membahas rangkaian kegiatan yang akan memeriahkan perayaan seperti mengadakan lomba-lomba dan festival kebudayaan dan juga nantinya akan  melibatkan para pelaku UMKM dalam Expo.

Rapat persiapan Harjad Banjar dan Hari Proklamasi ini juga di ikuti oleh para asisten, staf ahli serta stake holder dan perangkat daerah lingkup Pemkab Banjar.(spy)

Jalan Panjang Kota Banjarbaru Menjadi Ibukota Provinsi (3)

0

Dibekali Jaringan Luas, Fakhrulli Berhasil Mewujudkan Kotamadya Banjarbaru

Sebagai “Dubes” (Kepala Perwakilan) Pemda Kalsel di Jakarta, Fakhrulli selalu memonitor perkembangan Banjarbaru. Ketika tanpa diduga dipercaya (menurut pengakuannya) sebagai wali kota, bekalnya dirasa cukup. (Sebagai catatan: Akhmad Fakhrulli, sesuai “berita” yang beredar di masyarakat, tidak disebut-sebut sebagai calon wali kota).

Linkalimantan.com, Banjarbaru

Jaringan persahabatannya semasa bertugas di Jakarta, dimanfaatkan maksimal. Ia melakukan lobi-lobi intensif. Kantor Depdagri sampai Gedung DPR, menjadi sasarannya dalam memperjuangkan status Banjarbaru. Bersamaan dengan itu, apa yang dilakukan para wali kota terdahulu “dipelajari” saksama, tokoh masyarakat diajak berunding, dan komitmen pejabat Pemda Kalsel diperoleh: Banjarbaru akan diperjuangkan all-out menjadi kotamadia.

Alhasil, 11 anggota Komisi II DPR RI pada tanggal 27 Februari 1999, melakukan kunjungan kerja meninjau kesiapan Banjarbaru dalam rangka menyahuti usulan peningkatan status Banjarbaru, dalam rangkaian proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kotamadia Banjarbaru.

Begitu disyahkan undang-undang tentang Banjarbaru menjadi Daerah Tingkat II, UU RI nomor 9 Tahun 1999, bukan kebanggaan yang ia tonjolkan, tetapi rasa syukur. Selangkah perjuangan telah dilalui dengan baik, katanya.

Keberhasilan perjuangan adalah rangkaian hasil usaha dan upaya banyak pihak. Kini saatnya Banjarbaru “dikembalikan” pada rencana awal ketika dirancang.

Tokoh-tokoh penuntut kotamadia Banjarbaru, ulama, tokoh masyarakat, kalangan muda, orang-orang kampus, dan seluruh komponen masyarakat dipadukan dalam rangkaian renungan dan bersyukur ria, bukan berpesta ria di mana-mana.

Di masjid, surau, dan musholla se-antero Banjarbaru dilakukan salat syukur. Dalam pertemuan seusai salat syukur di kediaman wali kota, dengan rendah hati Fakhrulli berujar:

Berhasilnya Banjarbaru sebagai kotamadia bukanlah karena saya. Tetapi, karena pian-pian. Inilah hasil perjuangan panjang kita semua. Inilah hadiah buat pian-pian.

Kepada semua pihak yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga dalam perjuangan Banjarbaru, terutama pada wali kota terdahulu, penghargaan dipersembahkan setinggi-tingginya. Sebab, untaian perjuangan panjang itulah yang akhirnya menjadikan Banjarbaru sebagai kotamadia.

Kini saatnya, siapa saja “kita”, untuk kembali menyatukan tekad dan semangat dalam mengisi Banjarbaru era kotamadia.

Pembangunan Banjarbaru ke depan adalah: dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dalam pelaksanaannya bahu-membahu dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. Orientasi masyarakat itulah yang menjadi visi pembangunan Banjarbaru.

Bermodalkan hal itu, tampaknya tidaklah perlu gamang menatap masa depan Banjarbaru. Sebab, Banjarbaru diberkahi sumberdaya manusia (SDM) sangat menjanjikan. Namun kesemua itu terletak dari bagaimana warga Banjarbaru “menyadari” agar Banjarbaru tidak lagi “dibodohi” bayang-bayang kepindahan ibu kota Kalimantan Selatan hingga lupa membangun kotanya. (bersambung)

Sseeeetttt….Ada Markus di Perkara KONI Banjarbaru

0
Perkara KONI, Cabor Ramai-Ramai Kembalikan Dana Hibah
Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto

Link, Banjarbaru – Perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, ternyata banyak pihak yang terlibat. Bukan hanya kalangan birokrasi dan politikus saja yang terkuak dalam pendalaman materi yang dilakukan Kejari Banjarbaru, ternyata prosesnya melibatkan makelar kasus (markus).

Demikian disampaikan Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Jumat 20 Mei 2022.

“Ada beberapa nama yang disebutkan sejumlah saksi. Mereka berperan sebagai penghubung maupun loby agar tidak terlibat dalam perkara KONI Banjarbaru ini. Datanya juga sudah termasuk dalam ekspose ke KPK beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Modusnya kerjanya ujarnya lebih jauh, dari pengakuan sejumlah saksi ada Markus yang menawarkan jasa, tetapi ada juga saksi-saksi yang dengan sengaja meminta kepada pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan masalahnya.

“Mereka yang  menggunakan jasa Markus itu sebagian besar para ketua cabor. Ada yang minta agar jangan sampai datang ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Ada juga yang ingin agar masalahnya selesai tidak sampai jadi tersangka. Macam-macamlah,” ungkapnya.

Kendati identitas para Markus tersebut sangat jelas disebutkan sejumlah saksi ujarnya lebih jauh, kejari Banjarbaru belum ingin mengembangkan perkara tersebut. Karena target yang harus diselesaikan dalam tiga bulan kedepan adalah menyelesaikan perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M KONI Banjarbaru.

“Markus itu nanti hal lain yang pasti juga akan kami jadikan perkara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Banjarbaru selama dua pekan terakhir ini fokus melakukan pendalaman materi perkara KONI Banjarbaru, yang sempat dinilai publik tidak ada kejelasannya.

Mendapatkan supervisi KPK RI, para penyidik Kejari Banjarbaru yang langsung dikomandoi Kajari Banjarbaru Hadiyanto, telah melakukan sejumlah ekspose dan memanggil kembali para saksi. Pemanggilan saksi-saksi yang ternyata didomina para pimpinan cabor tersebut akan terus belangsung hingga dua atau tiga pekan ke depan.(spy)

DPRD Kota Banjarbaru Sudah Sepakati Calon Sekwan?

0
DPRD Kota Banjarbaru Sudah Sepakati Calon Sekwan?

Link, Banjarbaru – Rumor tak nyaman belakangan berhembus di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru. Berhembus rumor jika lelang jabatan sekretaris DPRD Kota Banjarbaru dilaksanakan hanya sedakar memenuhi syarat admistrasi saja.

“Dari awal siapa yang akan menjadi Sekretaris Dewan di DPRD Kota Banjarbaru sudah bisa ditebak. Dari awal penjaringan sudah bisa dipridiksi,” ujar sumber di lingkungan Pemko Banjarbaru.

Lagian sebutnya, jabatan Sekretaris Dewan DPRD Kota Banjarbaru tersebut tergantung persetujuan kalangan dewan itu sendiri.

“Pendeknya dari para kandidat yang ada siapa yang akan dilantik sebagai sekretaris dewan adalah siapa yang mendapatkan rekomendasi dari mereka. Infonya yang sudah mengantongi rekomendasi adalah Ibu Arna,” ungkapnya.

Rumor tersebut saat di konfirmasi, Nafsiani Samandi, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru dengan tegas menyangkal rumor tersebut.

“Itu isu diluaran saja. Macam-macam desas desus yang berkembang di luaran. Ada yang menyebut Ibu Arna ada juga yang menegaskan Pak Nizam. Semuanya itu hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya Nafsiani kepada Linkalimantan.com, Kamis (19/5/2022).

Ditegaskannya, pemilihan sekwan itu  tergantung kepada kepala daerah.

“Kami hanya menyampaikan rekomendasi pimpinan dewan dan saran dari fraksi-fraksi, siapa yang diusulkan sebagai calon sekwan. Saat ini pihak DPRD Kota Banjarbaru sudah mengusulkan nama untuk dijadikan Sekwan Banjarbaru,” ujarnya.

Untuk diketahui, proses lelang jabatan pejabat tinggi pratama, saat ini sudah sampai pada tiga besar. Termasuk jabatan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang sudah didapatkan tiga nama kandidat calon sekwan. Tiga nama tersebut yakni adalah  A.syarif Nizam, Arnawaty Sufati, dan, Gugus Sugairto.

Diketahui saat ini ada 8 Pejabat Tinggi Pratama yang melakukan lelang jabatan. jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Selanjutnya ada, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan. Termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, dan yang terakhir ada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. (Wahyu/BBAM)

Pemko Banjarbaru Segera Tertibkan Scooter Elektrik

0
Pemko Banjarbaru Segera Tertibkan Scooter Elektrik
Pemko Banjarbaru Segera Tertibkan Scooter Elektrik

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru segera tertibkan dan akan mengeluarkan aturan untuk penyedia jasa dan pengguna wahana scooter atau skuter listrik, lantaran banyaknya pengunjung yang dikhawatirkan membuat jalanan kurang tertata.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pengguna skuter listrik tersebut tidak keluar ke jalan raya dan juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan menertibatkan skuter listrik tesebut, agar bisa tertata, kawasan yang semestinya dan sesuai dengan rutenya supaya terhindar terjadinya macet, kecelakaan dan hal lainnya,” tuturnya, Rabu (18/5/2022).

Wartono melanjutkan, semakin hari semakin banyak pengguna saat menyewa skuter listrik tersebut pun ada yang mengendarai hingga keluar jalan Ahmad Yani.

“Tidak sedikit yang meresahkan pengendara jalan lainnya, sebab pengguna skuter kadang beriringan sehingga menutup jalan,” lanjutnya.

Wartono menegaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru secepat mungkin menata dan mentertibkan dengan membuatkan rencana rute khusus untuk skuter listrik ini agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Dalam aturan sebenarnya tidak boleh kecepatan lebih dari 6 kilometer per jam, tetapi kita lihat masyarakat karena skuter itu bisa maksimal 30 km per jam jadi kadang mereka bisa lepas hingga diatas 20 km per jam dan ini sangat membahayakan,” pungkasnya.

Adapun Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020, tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. (Ita/BBAM)

Perkara KONI Banjarbaru Kajari Bilang Sudah Semakin Terang

0
Perkara KONI Banjarbaru Kajari Bilang Sudah Semakin Terang

Link, Banjarbaru – Dipanggilnya salah satu saksi kunci perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru sebesar Rp6,7 M, membuka banyak informasi baru.

Hasilnya menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, dengan keterangan saksi kunci yang juga pejabat Pemko Banjarbaru itu membuat perkara dugaan korupsi KONI Banjarbaru semakin terang.

“Nama-nama yang terindikasi juga sudah terang benderang, termasuk aliran dananya. Semuanya ketua cabang olahraga,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, Kamis 19 Mei 2022.

Siapa saja mereka? Seperti yang sudah-sudah Hadiyanto masih enggan menyebut identitas mereka.

“Kan sudah saya bilang kemarin-kemarin, mereka itu kalau bukan pejabat ya politisi. Tunggu saja pekan depan, ada ko sudah daftar ketua cabor yang akan kami panggil,” ujarnya sambil tersenyum.

Seperti diberitakan, belakangan ini penanganan perkara KONI Banjarbaru kembali mencuat setelah sempat tidak terdengar kabarnya. Perkara itu sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu dan sudah dua kepemimpinan Kejari Banjarbaru berlalu namun perkara tersebut seperti tak berujung.

Nah, begitu Kajari Banjarbaru dijabat Hadiyanto, perkara yang sempat heboh tersebut kembali mencuat. Berbeda proses hukumnya, kali ini penanganannya Kejari Banjarbaru mendapatkan supervisi dari KPK RI. Sejauh ini ekspose bersama KPK RI sudah digelar sebanyak tiga kali. (spy)

Jalan Panjang Kota Banjarbaru Menjadi Ibukota Provinsi (2)

0

Menjadikan Banjarbaru sebagai Kotamadya Jadi Tekat setiap Walikota

Perjuangan dan persiapan menjadikan Banjarbaru sebagai kotamadia, seolah telah menjadi bagian terlekad setiap Wali Kota Administratif Banjarbaru. Berdasarkan apa-apa yang telah dilakukan wali kota terdahulu, semasa Hamidhan B. (1993-1998) menjabat wali kota ke sembilan, segala sesuatu telah dilakukan dengan sangat serius dan tanpa mengenal lelah.

Linkalimantan.com, Banjarbaru

Persiapan fisik dan nonfisik dilakukan bersamaan dengan tugas rutin pemerintahan dalam usaha dan upaya meraih status kotamadia. Persiapan dan “pembenahan” aparat pemerintahan dilakukan serempak dengan upaya “meyakinkan” Pemerintah Atas (Pemda Banjar, Kalsel dan Pemerintah Pusat). Penggalian dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), juga dilakukan lobi-lobi ke Pusat (Jakarta).

Eloknya Dirjen PUOD Depdagri pun melakukan pengamatan dengan hasil rekomendasi Banjarbaru patut menjadi kotamadia. Hasil kunjungan anggota DPR RI pun berkesimpulan menguatkan hasil pengamatan Dirjen PUOD. Lambang Kota Banjarbaru pun siap menanti Banjarbaru era baru.

Sayangnya semua itu belumlah berbuah sebagaimana diharapkan. Sampai Hamidhan B. mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota Administratif Banjarbaru, Banjarbaru masih berstatus kota administratif. Tetapi, “landas pacu” sudah siap menjemput fajar harapan.

Ketika Akhmad Fakhrulli dilantik menggantikan Hamidhan B., sebagai Wali Kota Administratif Banjarbaru, 26 Desember 1998, Gubernur Hasan Aman mengamanatkan, agar status kotamadia segera terwujud. Tentu saja hal tersebut merupakan tantangan yang cukup berat bagi Akhmad Fakhrulli. Fakhrulli memfokuskan perhatiannya terhadap perjuangan itu.

Begitu menduduki jabatan wali kota, ia bekerja sigap. Konsolidasi dengan staf sembari segera meneliti ulang segala arsip dilakukan tanpa mengenal lelah. Pada bulan-bulan pertama jabatannya, jam kantor molor sampai malam, bahkan kadang-kadang sampai pagi. Bahkan, dia pernah bilang, kalau saya tidak berhasil menjadikan Banjarbaru kotamadia, Lu jangan lagi panggil aku Abang. Lu, bantu gua apa yang dapat dibantu. Alhamdulillah, Fakhrulli berhasil. (bersambung)

LSM KPK-APP Dampingi Petani Plasma Sawit Wanaraya Perjuangkan Haknya

0

Link. Marabahan – LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Kali ini bukan dugaan korupsi yang mereka suarakan, tetapi mendampingi petani plasma sawit Desa Wanayara, Kabupaten Barito Utara memperjuangkan haknya melalui Kejaksaan Negri Barito Kuala dan DPRD Barito Kuala, Rabu 18 Mei 2022.

“Hari ini kami mendampingi para petani plasma sawit yang ada di Barito Kuala dalam rangka menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Di mana para petani merasa bahwa ada ketidakadilan, penindasan ada tindakan-tindakan yang membikin para petani menjadi resah menjadi galau dan menjadi merana,” ujarnya Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel.

Sehingga ujarnya lebih jauh, petani plasma dan aktivis LSM KPK-APP Kalsel harus turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Intinya agar Kejaksaan Negeri Barito Kuala tidak menjadi alat atas kegagalan perusahaan ketika tata kelola perkebunan di sana dibebankan kepada para petani.

“Bisa dibayangkan sudah 13 tahun mereka melakukan kerjasama dengan perusahaan melalui pinjaman di bank. Kemudian melakukan upaya upaya peningkatan kesejahteraan bagi para petani. Namun setelah 13 tahun tidak ada hasil yang bisa dinikmati,” katanya.

Dilain pihak, selama ini perusahaan hanya melakukan PHP atau pemberi harapan palsu. Yakni dengan memberikan menawarkan angin surga kepada masyarakat sawit yang ada di sana. Namun kenyataannya yang mereka terima justru mereka seperti dianggap pencuri, maling dan dianggap hina.

“Dengan tekanan seperti itu, wajar kan jika mereka melakukan upaya dengan turun kejalan melakukan perlawanan.  Mereka menggugat atas tindakan-tindakan ketidakadilan yang dirasakan oleh para petani yang ada di Barito Kuala,” tegasnya.

Oleh sebab itu, hari ini LSM KPK – APP Kalsel bersama para tokoh-tokoh masyarakat dan para petani petani sawit yang ada di Barito Kuala menyuarakan aspirasi dengan satu suara.

“Kami meminta kepada jaksa agung agar segera mencopot Kejari Barito Kuala karena Kejari Barito Kuala dianggap tidak bisa memberi rasa aman bagi masyarakat. Khususnya petani sawit yang ada di Barito Kuala, Kejari Barito Kuala dianggap telah menyalahgunakan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dengan intimidasi dengan menekankan rakyat yang ada di Barito Kuala,” tegasnya.(spy)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

TPA Cahaya Kencana

Sanksi TPA Cahaya Kencana Dicabut, Pemkab Banjar Perkuat Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah

0
Link, Martapura - Pada 12 Februari 2026, Sanksi Administrasi Paksa Pemerintah (SA.PP) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat...
pelantikan ASN pemprov kalsel

Pelantikan 129 ASN, Gubernur: Menjadi ASN Adalah Amanah

0
Link, Banjarbaru – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Idham Chalid Banjarbaru saat 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...
Mendagri

Mendagri: Biaya Politik Tinggi Picu Kerentanan Korupsi Kepala Daerah

0
Link, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menilai maraknya fenomena kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga penegak hukum...