Beranda blog Halaman 1347

Stok Pertalite di SPBU COCO Banjarbaru Aman

0
Stok Pertalite di SPBU COCO Banjarbaru Aman

Link, Banjarbaru – Naiknya harga bahan bakar pertamax membuat sebagian konsumen pengguna pertamax beralih ke bbm jenis pertalite. Seperti di SPBU COCO Banjarbaru yang sempat alami lonjakan permintaan hingga 8 kiloliter (KL) per hari.

Pengawas SPBU COCO, Mahdi mengungkapkan, pada 3 April lalu permintaan pertalite mulanya 16 KL per hari kemudian meningkat hingga mencapai 24 KL per hari.

“Tapi lonjakan itu tidak berlangsung lama, Selasa pagi permintaan bahan bakar pertalite sudah kembali normal. Jadi stoknya aman,” tuturnya.

Adapun harga bahan bakar pertalite yang dijual di SPBU COCO tersebut mengalami penurunan menjadi Rp.7.650 per liter yang mulanya Rp.7.850 per liter. Sedangkan harga pertamax naik dari Rp.9.200 per liter menjadi Rp.12.750 per liter.

Mahdi menambahkan, bahwa masih banyak konsumen yang tetap menggunakan pertamax meski harganya alami kenaikan.

“Jadi itu penyebab stok pertalite di SPBU COCO masih terbilang normal dan tidak menimbulkan antrean panjang. Karena tak banyak yang beralih ke pertalite,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu konsumen di SPBU COCO, Ayu mengatakan, tetap memilih bahan bakar pertamax meski harga yang dijangkau cukup mahal.

“Untuk pemakaian pertamax lebih hemat ketimbang pertalite, cuman gak tau nanti karena dengar-dengar akan naik bertahap,” ucapnya.

Ayu berharap agar kedepannya tidak ada lagi kenaikan harga pertamax sehingga tidak membuatnya beralih  dikemudian hari. (Ita/BBAM)

Ngulik Agenda Besar Vivi Zubedi Membawa Produk Lokal Go International (1)

0
Ngulik Agenda Besar Vivi Zubedi Membawa Produk Lokal Go International (1)

Diawali Mengubah Pola Pikir Lama Pelaku Usaha

Oleh: Tim linkalimantan.com

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda), dua jabatan mengikat diampu Vivi Zubedi sejak sang suami, HM Aditya Mufti Ariffin dilantik sebagai Walikota Banjarbaru akhir Februari 2021. Dua jabatan yang harus dituntaskan hingga akhir periode kepemimpinan pada 2024.

Namun sebelum menjadi istri seorang pejabat teras di Balaikota Banjabaru, sosok perempuan bernama lengkap Vivi Mar’i Isa Az Zubedi ini lebih dulu masyur sebagai seorang desainer abaya -busana muslim khas Timur Tengah, dalam dunia fesyen masuk kelompok modest fashion-. Meski tak pernah mengeyam pendidikan formal bidang tata busana, dan hanya diawali hobi, karyanya suskes tak hanya di pasar nasional. Mengusung label VZ, yang tak lain inisial namanya, Vivi Zubedi bahkan sukses menembus pangsa internasional.

Busana karya Vivi Zubedi di antaranya pernah ditampilkan di New York Fashion Week (NYFW) di Amerika Serikat. Tak hanya sekali, tapi tiga tahun berturut-turut. Masing-masing pada 2017 dengan koleksi busana diusung bertema Makkah Madinah Jannah, Urang Banjar pada 2018, dan The Marrakeh di tahun berikutnya. Teranyar, busana yang didesainnya juga ditampilkan pada even Dubai Modest Fashion Week Desember 2021 tadi.

Go international, itu juga tekad, sekaligus target Vivi Zubedi pada produk-produk kerajinan tangan para perajin di ‘Kota Idaman’. Langsung mengebrak, Vivi bahkan telah membawa produk kerajinan purun dan tas rajut menembus pasar ekspor Singapura pada Mei 2021 lalu. ‘Bhanjaruu Bags’ label disematkan untuk tas rajut asli buatan perajin Kota Banjarbaru.

“Pada perhelatan di Singapura beberapa waktu lalu, kita masuk tiga penjualan terbaik dengan nilai mencapai ratusan juta,” kata Vivi saat diwawancarai ekslusif linkalimantan.com awal Januari 2022 lalu.

Itu tahap awal, kata Vivi. Karena diakuinya pada perhelatan di Singapura tersebut masih dalam kapasitas terbatas, kuantitas maupun kualitas produk yang dipasarkan. Itu lantaran pihaknya di Dekransda sangat selektif. Hanya produk-produk kerajinan tangan memenuhi standar pasar internasional dibawa. (bersambung/linkalimantan.com)

Kadinkes Banjarbaru Tegaskan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

0
Kadinkes Banjarbaru Tegaskan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami

Link, Banjarbaru – Plt. Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Sebab, vaksin disuntikkan melalui otot.

Dinkes juga berpegang pada surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Pelaksanaan vaksinasi tidak membatalkan puasa, karena pembrian vaksin Covid-19 itu disuntikkan melalui otot dan tidak masuk lewat ronga badan yang terbuka,” tutur Yazid, Selasa (5/4/2022).

Yazid mengatakan pihaknya akan tetap menjalankan program vaksinasi Covid-19 selama Ramadan. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kekebalan tubuh masyarakat agar tidak rentan terpapar Covid-19.

“Vaksinasi Covid-19 sudah terbukti dapat menurunkan gejala berat dan keparahan Covid-19, bahkan bisa mencegah dan meminimalisir risiko kematian,” ujarnya.

Yazid juga menegaskan secara medis, vaksinasi juga aman dilakukan saat ibadah puasa. Lantaran, berbagai penelitian menunjukan berpuasa justru dapat meningkatkan imunitas tubuh. Ia mengatakan reaksi pascavaksinasi, seperti nyeri atau pegal di bekas suntikan, demam, dan sakit kepala merupakan sesuatu yang wajar terjadi.

“Artinya tubuh sedang bereaksi dalam rangka membentuk antibodi, sehingga vaksinasi aman dan efektif bila dilakukan saat sedang berpuasa,” tuturnya.

Ia berpesan, kepada masyarakat Kota Banjarbaru bahwa ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika vaksinasi selama puasa yakni dengan mengonsumsi makanan bergizi.

“Masyarakat, sebelum mengikuti vaksinasi di bulan Ramadhan agar beristirahat dengan cukup dan sahur dengan makan makanan yang bergizi, juga seimbang dan perbanyak minum air putih,” tutupnya. (Ita/BBAM)

Petani Pengaron Kembangkan Komoditi Kopi

0
Petani Pengaron Kembangkan Komoditi Kopi
Kelompok Tani Barakat Cangkal kini menjadikan tanaman kopi sebagai unggulan

Link, Pengaron – Kelompok Tani Barakat Cangkal kini menjadikan tanaman kopi sebagai unggulan. Bersama dengan Gerakan Tani Syariat Islam Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mereka telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk ditanami kopi.

“Bibitnya sudah siap tanam. Ada lebih 20000 batang bibit kopi jenis Deva Robusta Borneo yang sudah kami siapkan di areal pembibitan disatu lakosi dengan areal tanam,” ujar Ketua Kelompok Tani Barakat Cangkan, Faidurrahman, kepada Linkalimantan.com, Selasa 5 April 2022.

Lebh jauh Ketua Kelompok Tani yang beralamat di Jl Gembira No 09 RT 04 RW 03 mengungkapkan, dipilihnya jenis Deva Robusta Borneo sebagai bibit lantaran jenis tersebut sangat cocok dengan lingkungan di wilayah Pengaron.

“Dua tahun lalu kami sudah membuat percontohan. Alhamdulillah, saat berusia 1,5 tahun tanaman kopi sudah berbuah. Begitu juga buahnya, lebat dan bagus sekali,” jelasnya.

Dengan hasil percontihan tersebut, Faidur dan anggota kelompok tani lainnya bertekad untuk mengembangkan kopi jenis Deva Robusta Borneo.

“Termasuk soal potensi harga pasar, jenis ini juga berkualitas ekspor. Ya pokoknya secara ekonomi sangat menguntungkan,” ujar ketua kelompok tani yang beranggotakan 39 petani ini.

Dibagian lain, lelaki bertubuh langsing ini menambahkan jenis Kopi Deva Robusta Borneo

Memiliki usia produktif sampai 40 tahun.

“Hasil panen pada pohon percontohan, satu batang menghasilkan 3 kg buah kering. Pokoknya kami sangat antusias untuk mengembangkan kopi ini,” ujarnya. (spy)

Vaksin Membatalkan Puasa? Ini Kata Kakemenag Banjarbaru

0
Vaksin Membatalkan Puasa? Ini Kata Kakemenag Banjarbaru
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H Mahrus

Link, Banjarbaru – Muncul banyak pertanyaan di tengah masyarakat bolehkah disuntik vaksin Covid-19 saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini? Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H Mahrus menegaskan, bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Dia menerangkan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19, disebutkan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Karena dilakukan dengan injeksi intramuscular yakni dengan cara menyuntikan obat vaksin melalui otot.

“Jadi Vaksinasi intramuscular diangap tidak membatalkan puasa karen tidak masuk lewat ronga badan yang terbuka dan vaksin tidak dianggap sebagai makanan dan minuman,” tuturnya Selasa (5/4/2022).

Masih kata Mahrus, sejatinya bulan Ramadhan seringkali dijadikan sebagai momen untuk lebih dekat dengan Sang Pencipta, dengan beribadah secara berjemaah, berkumpul bersama keluarga dan teman-teman saat buka puasa.

Namun Demikian, pelaksanaan bulan Ramadhan tahun ini masih pada masa pandemi covid-19.

“Jadi penting untuk kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan serta mensukseskan program vaksinasi covid 19,” ucapnya.

Mahrus menghimbau, kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, tidak perlu ragu dan tidak perlu khawatir untuk melakukan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadhan. Meskipun pandemi sudah mulai melandai kita tetap terapkan protokol kesehatan dan yang paling penting yakni vaksinasi,” pungkasnya. (Ita/BBAM)

Penandatanganan MoU Pemko Banjarbaru Bersama Kejari

0
Penandatanganan MoU Pemko Banjarbaru Bersama Kejari

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Penandatanganan MoU bertempat di Aula Mufakat Kejaksaan Negeri Banjarbaru Jalan Trikora No.2, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Senin (4/4/2022) siang. Ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto

MouU tersebut dimaksudkan guna meningkatkan sinergitas, membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru, baik itu penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Banjarbaru Hadiyanto setelah tanda tangan MoU menyampaikan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru di dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benar dan lancar.

“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota, mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi di dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis, ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset Pemerintah Kota juga bisa kita kawal segera di inventarisir,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.

“Jadi harapan kita dengan adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara ini, agar lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan tersebut, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” harapnya.

Aditya menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.

“Pendampingan dalam program program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru, serta jajaran lainnya. (Ita/BBAM)

Minggu, Truck Batubara Masih Melintasi di Jalan Negara

0
Minggu, Truck Batubara Masih Melintasi di Jalan Negara

Link, Martapura – Aksi LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) beberapa waktu lalu, yang menyerukan adanya keganjilan aktivitas pertambangan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Danau Salak XIII, dan pertambangan di areal eks PKP2B PT BIM di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, sepertinya tak begitu digubris.

Paling tidak jika dilihat dari aktivitas tambang di Desa Biih Kecamatan Karang Intan, yang hingga kini diduga masih saja marak. Bukan hanya waktu pengangkutannya saja yang ditambah sarana transportasinya pun masih melewati jalan negara.

“Kalau semula dalam seminggu truk angkutan batubara hanya dua atau tiga kali keluar, beberapa hari ini truck-truck angkutan batubara malah lebih sering terlihat bekerja,” ungkap warga yang minta identitasnya tak disebutkan dengan alasan tidak enak dengan penambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, maraknya aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Banjar, mendapat protes Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel). Utamanya aktivitas pertambangan di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Danau Salak XIII, dan pertambangan di areal eks PKP2B PT BIM di Desa Biih, Kecamatan Karang Intan.

Protes tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (29/3/2022).

Dari pantauan wartawan Linkalimantan.com di lapangan, Minggu 3 April 2022, sekitar pukul 15.00 Wita dump truck beberapa diantaranya bertulisan BAJ yang bermuatan batubara, tampak mulai keluar dari Jalan Pingaran Ulu – Kahelaan.

Seperti yang sudah-sudah, keluar dari Jalan Pingaran Ulu – Kahelaan armada dump truck melanjutkan perjalanan melalui ruas jalan lingkar Sungai Ulin – Mataraman untuk kemudian secara begiliran memasuki ruas Jalan A Yani menuju arah hulu sungai.

Entah apa yang terjadi, pastinya hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kasel) Nomor 3/2012 perubahan atas Perda Provinsi Kalsel Nomor 3/2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan.

Utamanya bertentangan dengan Pasal 3 yang menyebutkan “Setiap angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan dilarang melewati jalan umum.

Masih dipasal yang sama juga disebutkan “setiap hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan harus diangkut melalui jalan khusus yang telah ditetapkan oleh Gubernur.(spy)

Shalat Sunnat Tarawih Dimulai Malam Minggu

0
Shalat Sunnat Tarawih Dimulai Malam Minggu

Link, Banjarbaru – Tidak seperti hari-hari biasa, jamaah Shalat Magrib di mushala maupun masjid di wilayah Banjarbaru tak langsung membubarkan diri usai shalat.

Ya, mereka bertahan karena telah bersiap-siap menjalankan ibadah Shalat Isya dan dilanjutkan Sunnat Tarawih. Namun begitu Mentri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu 3 April 2022, usai Shalat Isya jamaah pun membubarkan diri.

“Iya, sejak sore tadi warga sudah bersiap-siap untuk menjalankan ritual ibadah Ramadhan. Tetapi panduannya tetap saja pengumuman resmi dari pemerintah. Makanya begitu diumumkan 1 Ramadhan jatuh pada Minggu 3 April, berarti besok malam baru dimulai Shalat Tarawihnya,” ujar Bayu warga Banjarbaru salah satu masjid di kawasan Banjarbaru Utara.

Seperti disiarkan diberbagai media disebutkan, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Ketetapan itu disampaikan setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat digelar secara langsung di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022). Sidang isbat juga diikuti oleh sebagian peserta secara virtual.

“Dengan dua hal tersebut di atas, berdasarkan hisab, posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, akan tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS baru, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat serta laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers, Jumat (1/4/2022).

Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.

Sidang isbat melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan ormas-ormas Islam. Selain itu, dilibatkan juga perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang sekarang tergabung dalam BRIN, BMKG, serta undangan lainnya. Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI turut diundang.

Sidang isbat ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berisi pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan itu dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Tahap kedua adalah pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah. Sidang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.(yan/bbs).

Kejati Minta Klarifikasi Pimpinan DPRD Banjar Terkait Perjalanan Dinas

0
Kejati Minta Klarifikasi Pimpinan DPRD Banjar Terkait Perjalanan Dinas
Kejati Minta Klarifikasi Pimpinan DPRD Banjar Terkait Perjalanan Dinas

Link, Martapura – Pemanggilan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pekan lalu benar adanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar HA Zaky Hafizi saat dikonfirmasi membenarkan kabar yang dibawa  Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

“Pekan kemarin saya dan pimpinan lainnya dipanggil Kejati Kalsel. Sifatnya klarifikasi terkait perjalanan dinas dewan di tahun 2020 dan 2021. Saya masuk ke ruangan setelah Pak Riza (wakil ketua dewan lainnya, red.) selesai menyampaikan klarifikasi,” ungkap politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini saat dikonfirmasi Linkalimantan.com di ruang kerjanya, Jumat 1 April 2022.

Tak banyak informasi yang disampaikannya. Namun Zaky berujar dirinya disodorkan 12 pertanyaan terkait perjalanan dinas tersebut.

“Semuanya saya jawab sesuai apa yang saya tahu dan alami terkait dengan perjalanan dinas yang saya lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi sampai hari ini tak bisa dihubungi.

“Belum datang, bapak masih di luar daerah,” ujar salah seorang staf di DPRD Kabupaten Banjar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar kini menjadi sorotan. Adalah LSM KAKI Kalsel yang mengisaratkan adanya proses hukum tengah dilakukan Kejati Kalsel terhadap DPRD Kabupaten Banjar periode sekarang.

Kepada wartawan, Akhmad Husaini Ketua LSM KAKI menyebutkan, saat ini ada informasi Kejati Kalsel memanggil kalangan DPRD Kabupaten Banjar terkait perjalanan dinas.

“Informasinya ada dugaan perjalanan dinas yang sudah dilaksanakan merugikan negara. Selain itu out put perjalanan inplikasinya tidak berdampak pada pembangunan daerah. Tetapi sifatnya hanya klarifikasi,” ujar Husiani kepada sejumlah awak media usai aksi unjuk rasa yang digelar di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa 29 Maret 2022.

Kendati demikian, Husaini berharap dugaan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari perjalanan dinas yang sedang diperiksa Kejati Kalsel tersebut tidak terbukti.(spy).

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Sekumpul

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...