Beranda blog Halaman 1359

Capaian PAD Banjarbaru Tahun 2021 Lebihi Target

0

Link, Banjarbaru Dari target Rp 260 milyar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru di tahun 2021 berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp319 miliar.

Capaian tersebut tentu saja patut diapresiasi mengingat masa pandemi berkepanjangan.

Kepala BPPRD, Rustam melalui Sekretaris Masrul mengatakan, PAD 2021 memang melebihi target yang ditentukan. Target PAD yang ditentukan adalah sebesar Rp260 milyar, dan realisasinya Rp319 M.

“ PAD 2021 lebih 122,4 persen, pendapatan terbesar sendiri itu dari BPHTB-Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp46 milyar. Yang kedua itu ada pajak penerangan jalan sumber lain sebanyak Rp35 milyar,” jelas Masrul kepada Linkalimantan.com saat ditemui di kantor, Senin (14/2/2022).

Ia pun mengungkap ada memang PAD yang tidak sempurna, atau tidak sampai pada angka 100 persen. Ada dua yang tidak mencapai angka seratus persen, yakni Pajak Restoran dan Pajak Hiburan. Pajak Restoran hanya mampu pada angka 94,32 persen, dan pajak hiburan diangka 62,32 persen.

“Walaupun angkanya diatas 80 persen itu sudah bagus tapi bagi kami itu belum sempurna. Alasan mengapa dua PAD tersebut tidak diangka 100 persen, karena memang itu salah satu imbas dari adanya PPKM,” tambahnya.

Target PAD 2022 sendiri, ia mengatakan sebesar Rp150 milyar belum termasuk pajak jasa biro dan lain-lain. Jika termasuk jasa biro, PAD 2022 ditargetkan sebesar Rp280 milyar. (wahyu/BBAM)

Pemko Banjarbaru Terus Tingkatkan Vaksinasi

0

Link, Banjarbaru – Antusias masyarakat untuk vaksinasi terus meningkat di Kota Banjarbaru, baik itu persentasi angka vaksin dosis pertama dan kedua vaksin.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Abu Yajid mengungkapkan, vaksinasi booster sudah tersedia di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Kemarin vaksinasi massal dilakukan di Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Kedepan vaksinasi booster juga akan dilaksanakan di dinas-dinas lain lingkup Pemko Banjarbaru. Alhamdulillah, antusias untuk vaksinasi booster sendiri itu lumayan tinggi,” ungkap Yajid, Jumat (11/02/2022).

Saat ini vaksinasi booster sudah menyentuh angka 10 persen untuk di Kota Banjarbaru, dan tentunya tidak hanya vaksinasi booster yang akan ditingkatkan. Melainkan vaksinasi dosis pertama dan kedua pun terus akan ditingkatkan. Seperti halnya vaksinasi anak, dimana anak sekolah rentan terkontaminasi oleh virus.

Diketahui, vaksinasi tak hanya dua dosis lagi, melainkan tiga dosis, namun dosis ketiga atau booster ini disuntikkan dalam jangka waktu 6 bulan setelah dosis kedua.

“Insya Allah, minggu-minggu ini vaksinasi anak di Kota Banjarbaru sudah 90 persen,” ujar Yajid.

Sementara itu, dari data per 10 Februari 2022, capaian vaksinasi lansia di Kota Banjarbaru dosis pertama sudah mencapai angka 64,74 persen, sedangkan dosis kedua 55,42 persen. Sedangkan angka untuk masyarakat umum sudah diangka 78,62 persen dosis pertama, dan 65,26 persen. (Wahyu/BBAM)

Ada PRODEO di Pengadilan Agama Banjarbaru

0

Link, Banjarbaru Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama juga dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara di Pengadilan Agama secara cuma-cuma atau gratis.

Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi.

Katagorinya berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan melalui Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri mengatakan, apabila ada para pencari keadilan seperti halnya yang disebutkan di Perma Nomor 1 tahun 2014 tersebut bisa digratiskan.

“Kalau yang bersangkutan mampu maka menggunakan jalur mampu. Akan tetapi jika yang bersangkutan kurang mampu maka ada keringanan,” tuturnya kepada Linkalimantan.com Rabu (9/2/2022).

Pengadilan Agama Banjarbaru paparnya, setiap tahun menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi pencari keadilan yang tidak mampu dalam berperkara secara gratis di pengadilan. Termasuk sidang di luar Pengadilan Agama Banjarbaru.

Najmi membeberkan, Pengadilan Agama Banjarbaru dalam waktu dekat ini akan melakukan sidang di kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan. Tujuannya untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat

“Ada juga nantinya sidang keliling pertama sebagai pilot project di Kecamatan Banjarbaru Selatan, setelah itu bertahap ke wilayah lainnya,” bebernya. (Ita/BBAM)

76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

0

Oleh: Firdaus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berdiri 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah. Berdiri di tengah perlawanan mempertahankan kemerdekaan, pada saat itu para wartawan dan pemimpin media dari berbagai penjuru tanah air menyepakati pembentukan PWI sebagai  organisasi perjuangan  masyarakat pers dalam mempertahankan kemerdekaan.

Pertemuan tersebut juga memilih Mr. Sumanang sebagai Ketua PWI dan Sudarjo Tjokrosiswojo sebagai sekretaris, juga menyetujui pembentukan sebuah komisi beranggotakan 10 orang. Selain Sumanang dan Sudarjo, mereka adalah: Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakyat Jakarta), B.M. Diah (Harian Merdeka, Jakarta), Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta), Ronggo Danukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto), Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya), Bambang Suprapto (Penghela Rakyat, Magelang), Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang) dan Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat,Yogyakarta). Komisi tersebut bertugas merumuskan hubungan antara wartawan sebagai pekerja pejuang dan Suratkabar sebagai lembaga usaha  (Panitia Usaha).

Kemudian Panitia Usaha tersebut terus bergerak mengadakan komunikasi dan pertemuan demi pertemuan, hingga disepakati pada 08 Juni 1946 di Jogyakarta dibentuk Serikat Perusahaan Suratkabar (SPS). Selanjutnya hubungan dua organisasi pers nasional tersebut saling melengkapi yang kemudian hubungan itu dikenal seperti pinang di belah dua.

Sejak pembentukannya, PWI terus berkembang. Pada masa Orde Baru PWI dipandang sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia, kemudian tonggak kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 09 Februari  ditetapkan pemerintah sebagai Hari Pers Nasional (HPN).

Walaupun PWI kini bukan lagi satu-satunya organisasi tempat berhimpun para wartawan, tetapi PWI tetap menjadi pilihan terdepan bagi profesi wartawan, hal ini nampak dari ribuan anggota PWI yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Anggota PWI tidak hanya bekerja di media cetak, melainkan juga  televisi, radio dan kini makin banyak di media siber, dan mereka juga telah mengikuti pendidikan dasar jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pesatnya pertumbuhan digital dibelahan dunia, dengan mempertimbangkan suatu masa akan muncul kebebasan luar biasa, seakan-akan tidak ada lagi ruang redaksi, dimana semua orang dapat mempunyai kanalnya masing-masing dengan prioritas kecepatan, pada akibatnya  akan berasa kegagalan kita dalam beretika dan kegagalan kita dalam mempersatukan bangsa. Kemudian fungsionaris PWI berkumpul di Serpong Tangerang Banten menggagas berdirinya organisasi Siber.

Kemudian lahir Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), hubungan momentum kelahiran PWI dan kelahiran SMSI terukir di dalam pembukaan Anggaran Dasar SMSI “Bahwa diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan Media Siber di Indonesia. Wadah itu dapat digunakan sebagai sarana membangun media siber yang profesional. Bahwa atas pertimbangan-pertimbangan diatas didirikanlah sebuah organisasi untuk menghimpun perusahaan media siber, sebagai kelanjutan pergerakan masyarakat pers, yang mana tanggal 09 Februari 1946 diyakini sebagai momentum sejarah bersatunya Pers Nasional”.

Pada puncak acara peringatan HPN di Kendari, Sulawesi Tenggara seluruh anggota dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menghaturkan selamat ulang tahun ke-76, semoga PWI Jaya selalu.

(Penulis  adalah Ketua Umum SMSI Pusat dan Direktur Journalist Boarding School)

Sekda Ikuti Implementasi DTKS dan PBI-JK Tahun 2022

0

Link, Banjarbaru – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) melaksanakan kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Kebijakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahun 2022 secara daring.

Kegiatan ini  diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, dan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi, mewakili Pemerintah Kota Banjarbaru, di Ruang Tamu Sekda Banjarbaru, Kamis (10/02/2022).

Rapat yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh Koordinator Asuransi Sosial Kemko PMK Laode M. Talif, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kemensos Suhadi Lili, Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun dan diikuti oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, NTB dan NTT.

Untuk membahas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis nasional yang targetnya adalah pada tahun 2024 minimal 98% peserta JKN dari seluruh penduduk Indonesia. Karena manfaat program JKN ini sangat membantu masyarakat dalam upaya pemenuhan Kesehatan.

Salah satu kebijakan dalam program JKN ini adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah dan melalui kontribusi Pemerintah Daerah. Agar data PBI-JK valid maka data PBI-JK harus berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena DTKS merupakan basis data untuk program Bantuan Sosial Pemerintah.

Dan serta melakukan pemukhtahiran data secara periodik dan sistematis termasuk menetapkan PBI-JK setiap bulannya. Hal ini dimaksudkan agar setiap PBI-JK adalah masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan yakni masyarakat miskin dan tidak mampu.

Peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan karena untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima PBI-JK dan aktif mengusulkan masyarakat miskin dan tidak mampu, serta melakukan evaluasi kelayakan kepada masyarakat yang telah menjadi peserta PBI-JK.

“Kami merasa perlu bahwa koordinasi bukan hanya perlu ditingkat Kementerian saja, namun harus melibatkan Pemerintah Daerah terkait peserta PBI-JK.” Ucap Koordinator Asuransi Sosial Kemko PM,  Laode M. Talif dalam sambutannya.

Sementara itu, hambatan atau kendala dalam penyaluran PBI- JK ini adalah data peserta PBI-JK belum sepenuhnya benar, sehingga ada beberapa masyarakat yang belum menjadi peserta PBI-JK padahal sudah masuk kriteria penerima PBI-JK dan sebaliknya. Dalam hal ini Pemerintah Daerah diharapkan dapat membantu Pemerintah Pusat terkait pemukhtahiran data DTKS dan PBI-JK sehingga yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan memang benar diberikan kepada masyarkat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(diba/BBAM)

Ingin Bercerai Bisa Lewat E-Court Corner

0

Link, Banjarbaru – Sistem online kini memang masanya. Hampir seluruh bidang pekerjaan bisa dilakukan secara online. Begitu juga urusan perceraian rumah tangga, juga bisa dilakukan secara online. Itu karena ada aplikasi yang kini digunakan pengadilan agama untuk melayani hal itu.

Itu juga yang kini disediakan Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarbaru. Melalui  sistem online E-Court Corner, mereka yang akan bercerai akan merasakan dipermudah

Ketua PA Kota Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri mengatakan, salah satu kemudahan dari program E-Court adalah pihak yang mengajukan perceraian bisa melakukan sidang secara online. Meskipun tetap ada beberap sidang yang harus hadir di kantor pengadilan agama.

“Dengan demikian hal itu diharapkan bisa mengurangi beban dari pihak yang berperkara. Sebab, pihak yang berperkara tidak perlu bolak-balik hadir ke pengadilan untuk mengikuti persidangan,” tuturnya, Rabu (9/2/2022).

Najmi menyampaikan, kalau ada masyarakat yang ingin membuat gugatan dan mengurus persyaratan seperti mengetik dan print sendiri, pihaknya juga menyediakan tempat yang mereka sebut pojok gugatan mandiri di kantornya.

“Kedepannya pelayanan tersebut bisa online, namun sekarang masih terkendala SDM yang ada di PA. Rencananya untuk konsultasi bisa secara online,” ucapnya.

Kemudian, PA Banjarbaru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia akan melayani masyarakat dari segi pengantaran berkas ke rumah.

“Kami akan memberikan pilihan kepada masyarakat, jika setelah sidang terbit salinan putusan dan akta cerai, bisa ambil sendiri, diantarkan pihak pengadilan atau memakai jasa pos,” jelasnya.

Najmi menambahkan, apabila ada kesepakatan setelah mediasi, kedua belah pihak ingin melanjutkan sidang, maka bisa lewat sidang online.

“Tapi dalam tahap pembuktian yang bersangkutan harus hadir,” pungkasnya. (Ita/BBAM)

Bappeda Banjarbaru Susun RKPD 2023

0

Link, Banjarbaru- Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Banjarbaru, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarbaru Tahun 2023, bertempat di Aula Bappeda lantai 3, Kamis (10/02/2022).

Forum ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Banjarbaru, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),maupun akademis dan dibuka secara virtual oleh H M Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru.

“Walaupun forum ini dilaksanakan secara hybrid, tetapi diharapkan hasilnya bisa mendapatkan rumusan terbaik untuk RKPD Kota Banjarbaru Tahun 2023,” ungkap Walikota Banjarbaru dalam sambutannya.

Beliau juga menyampaikan program yang sudah dicapai pada Tahun 2021, dan berharap ekonomi Kota Banjarbaru di Tahun 2023 dapat kembali tumbuh. Sehingga dapat tercapai Visi Misi Kota Banjarbaru yang Maju, Agamis dan Sejahtera (JUARA). Ditegaskan prioritas pembangunan yang direncanakan harus bisa menyelesaikan dampak-dampak yang diakibatkan oleh pandemi.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru Kanafi  menjelaskan Forum tersebut sebagai tahapan awal untuk menjaring aspirasi. Tahap selanjutnya akan ditajamkan dan dikombinasikan lagi aspirasi-aspirasi tersebut ke dalam perencanaan.

“Jadi ini awal kita menjaring aspirasi, kemudian nanti kita akan melakukan penajaman dengan beberapa kativitas berikutnya, nanti ada forum gabungan SKPD. Kemudian nanti akan ada musrenbang, disana kita kombinasikan kembali aspirasi-aspirasi ke dalam perencanaan.” katanya.

Dipaparkan juga program-program untuk menunjang visi-misi Walikota, yaitu program JUARA. Diantara, Pelayanan berbasis teknologi, Home Care, RT Mandiri, Urban Farming, Beasiswa Pendidikan Tinggi, dan Peningkatan Kesejahteraan. Sedangkan untuk prioritas pembangunan ke depan dijelaskannya, daya saing Sumber Daya Manusia adalah hal yang paling penting untuk dibangun.

“Ke depan sesuai tema pembangunan, tetap ingin membangkitkan ekonomi daerah, inovasi daerah, kemudian yang paling penting adalah membangun daya saing Sumber Daya Manusia di Banjarbaru, kita tahu kalau daya saing itu sudah terbentuk insyaAllah dengan kondisi apapun kita bisa bertahan.” jelasnya.

Selain meningkatkan daya saing sumber daya manusianya, adapun prioritas pembangunan untuk 2023 kedepan. Yakni, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, selanjutnya memperkuat pembangunan infrastruktur daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan kebencanaan. Yang terakhir meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik melalui pemantapan pelaksanaan reformasi dan birokrasi.

“Semua rencana tersebut juga perlu adanya kerjasama antar pemerintah dan masyarakat, agar rencana tersebut bisa berjalan dengan semestinya,” pungkasnya. (Wahyu/BBAM)

Dua Pasien Covid-19 RSD Idaman Banjarbaru Diduga Terpapar Varian Omicron

0

Link, Banjarbaru – Kembali melonjaknya masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan hanya terjadi di wilayah lain saja, di Kota Banjarbaru jumlahnya juga mengalami lonjakan.

“Sampai hari ini pasien Covid-19 yang dirawat di RSD Idaman Banjarbaru sudah mencapai angka 32 pasien,” ungkap Dirut RSD Idaman Banjarbaru melalui Kepala Tata Usaha RSUD Dr Indra Himawan, kepada Linkalimantan.com, Kamis 10 Februari 2022.

Dari jumlah pasien itu jelasnya, 2 orang pasien berstatus probable omicron atau diduga kuat terjangkit Covid-19 varian omicron. Lebih jauh, Indra mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan 49 tempat tidur khusus untuk perawatan pasien Covid-19.

“Semoga saja tidak ada lonjakan sebagaimana yang terjadi sebelumnya,” katanya.

Di bagian lain saat ini sejumlah pegawai di beberapa SKPD lingkungan Pemko Banjarbaru dari hasil swab anti gen dinyatakan positif. ASN yang bertugas di sekretariat Kantor Walikota Banjarbaru dan instansi yang sarat dengan pelayanan publik menjadi penyumbang angka kenaikan jumlah masyarakat yang terpapar virus yang telah menrenggut jutaan nyawa manusia tersebut.

“Hari ini beberapa pejabat dan pegawai dintakan positif dan tengah menjalani isolasi mandiri,” ungkap salah seorang pegawai di lingkungan Sekretariat Walikota Banjarbaru.

Lonjakan kenaikan jumlah masyarakat yang terpapar virus tersebut membuat Walikota Banjarbaru HM Adtya Mufti Ariffin, kian giat menghimbau warganya untuk benar-benar disiplin protokol kesehatan dalam kesehariannya.(wahyu/BBAM)

Cerai Gugat para Istri di Banjarbaru Meningkat

0
Cerai Gugat para Istri di Banjarbaru Meningkat
Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri (link)

Link, Banjarbaru – Cerai Gugat para Istri di Banjarbaru Meningkat. Pertengkaran dan perselisihan  menjadi faktor dominan meningkatnya angka perceraian.

Dibanding tahun 2020, pada tahun 2021 kasus perceraian di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan meningkat 10 persen. Tercatat ada 114 kasus cerai talak dan 435 kasus cerai gugat dengan total 549 kasus perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri mengatakan, sepanjang Januari hingga akhir Desember 2021, Pengadilan Agama mencatat sebanyak 603 kasus perceraian di Banjarbaru, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 549 kasus.

Dijelaskannya angka perceraian 2021 ini masih didominasi oleh kasus cerai gugat yang diajukan para istri sebanyak 440 dan pengajuan dari suami hanya 163 kasus.

“Rata-rata faktornya meninggalkan salah satu pihak, yang disebabkan seperti pertengkaran terus-menerus,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Rabu (9/2/2021).

Untuk rata-rata pasutri yang mengajukan perceraian berada pada usia rentan yakni usia pasangan sekitar 20-35 tahun.

“Berkaitan dengan cerai gugat atau cerai talak tidak semuanya dikabulkan. Cerai talak ada 135 kasus yang dikabulkan. Sementara untuk cerai gugat ada 391 yang dikabulkan dari 440 kasus sepanjang tahun 2021 lalu. Jadi sisanya dicabut,” jelasnya.

Menurutnya, dicabutnya perkara disebabkan adanya keberhasilan mediasi antara pasangan suami istri (Pasutri) bersama pihak pengadilan agama. Ada juga yang ditolak atau dinyatakan tidak diterima.

“Jadi dalam proses perceraian pun, kami berupaya merukunkan kembali angka tersebut,” ucapnya.

Sementara untuk tahun 2022 per Januari Pengadilan Agama Banjarbaru sudah menerima 19 kasus cerai talak, ditambah 2 kasus bulan lalu. Enam gugatan dikabulkan, serta 1 kasus tidak diterima dengan sisanya dilanjutkan ke bulan berikutnya.

“Sedangkan untuk cerai gugat ada 95 kasus cerai gugat ditambah 4 kasus bulan lalu. Ada 1 kasus dicabut, 45 kasus dikabulkan dan 1 kasus tidak diterima, sisanya dilanjutkan ke bulan berikutnya,” pungkasnya. (Ita/BBAM)

PPKM Level 2, BPKAD Banjarbaru Sebut Angaran Tersedia di SKPD Terkait

0

Link, Banjarbaru – Diterapkannya kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru dipastikan berdampak pada ketersediaan anggaran.

Nah di Kota Banjarbaru menurut  Jainudin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, sejauh ini anggaran masih pada posisi aman.

“Anggaran itu sudah ada di SKPD-SKPD terkait,” ungkap Jainudin, Rabu, 9 Februari 2022 di ruang kerjanya.

Ia mengatakan bahwa memang ada anggaran dana tak terduga, namun itu dikeluarkan saat dana yang ada di SKPD sudah tidak mencukupi. Menurutnya saat ini, keadaan masih bisa dibilang terkendali dan masih normal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin kepada Linkalimantan.com menyebutkan angka pasien Covid-19 beberapa hari ini mengalami kenaikan signifikan. Dari nol kasus kini angka pasien Covid-19 baik yang dirawat di rumah sakit dan isolasi mendiri sudah mencapai 132 orang.

“Bahkan dua warga diantaranya sudah meninggal dunia. Satu korban usianya masih relative muda yakni 32 tahun dan seorang lagi berusia 57 tahun,” ujarnya usai peninjauan vaksinasi Booster, di Kejaksaan Negeri Banjarbaru, 8 Februari 2022.

untuk diketahui, sebut Wali Kota, korban meninggal keduanya belum divaksin disebabkan oleh adanya penyakit komorbid. karena itulah, vaksinasi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kemungkinan terjangkitnya virus tersebut. (Wahyu/BBAM

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...