[masterslider id=”1″]
Penampilan beberapa sanggar yang ada di Kota Banjarbaru, pada parade senja, Jumat (17/12/2021). parade senja ini merupakan even Banjarbaru, yang akan digelar setiap bulan pada tanggal 17.
Beberapa anak di Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar asyik berenang di depan pelataran rumah yang telah terendam banjir. Berada di bantaran Sungai Riam Kanan, Desa Pingaran Ulu menjadi salah satu desa langganan banjir. Data pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, hingga Rabu (15/12/2012) banjir telah merendam 982 rumah warga di delapan kecamatan. 982 Kepala Keluarga (KK) terdampak. (foto: rudiyanto)

Link, Martapura – Hari kedua razia KTP elektronik, Satpol-PP Dukcapil dibantu TNI POLRI dan Dishub Kabupaten Banjar, masih ditemukan pengendara roda dua dan roda tiga yang tidak memiliki KTP Elektronik.
“Total sampai jam 10.00 Wita hari ini sudah 13 pengguna jalan yang terjaring razia dan tidak memiliki dokumen identitas diri,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpolpp, Agus Siswanto, disela-sela giat yustisi di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu 15 Desember 2021.
Diungkapkannya, kegiatan yang dilakukan secara humanis tersebut dilakukan untuk meneggakan Perda No 2 Tahun 2012 tentang Adminduk yang sudah berubah menjadi Perda No 12 Tahun 2017.
“Didalamnya antara lain mengatur soal kewajiban warga Kabupaten Banjar memiliki KTP Elektronik. Yang tidak punya ada sanksi pidana tipiring dengan denda maksimal Rp 50.000,” jelasnya.
Selain itu jelasnya, kegiatan razia tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan persentasi target masyarakat yang sudah memiliki KTP Elektronik.
“Target nasional kan 98 persen penduduk setiap daerah harus memiliki KTP. Kabupaten Banjar sendiri sudah ada di angka 96 persen. Harapannya, dengan seringnya giat seperti ini akan mempercepat pencapaian target 98 persen itu,” ujarnya.
Sementara itu, selain Satpol-PP, Disdukcapil Banjar juga terlihat sangat sibuk. Kehadiran instansi dikegiatan bertujuan menjelaskan kepada mereka yang belum memiliki KTP untuk segera membuatnya.
Syarat, alur serta apa saja yang harus dipersiapkan dalam pembuatan kartu identitas diri menjadi materi sosialisasi. lakukan.(spy/link)
Link, Banjarbaru – Keberadaan embung akan maksimal jika kondisi embung itu sendiri terawat dengan baik. Sebaliknya, jika kondisi embung tidak terawat dengan baik, apalagi dipenuhi dengan lumpur dan rumput liar dipastikan fasilitas itu tak berfungsi maksimal.
Embung Citra Gunung Kupang di Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru salah satu fasilitas yang terlihat memprihatinkan.
“Waktu hujan lebat turun, air meluap hingga meluber keluar embung,” ujar Supian warga setempat kepada Linkalimantan.com, Senin, 13 Desember 2021.
Kondisi tersebut kata Supian, sudah disampaikan ke Wali Kota Banjarbaru.
“Kami tahu Pak Wali Kota sangat perhatian dengan hal hal seperti ini. Makanya apa yang kami lihat dan rasakan langsung kami sampaikan kepada beliau,” ujar warga yang mengaku seringkali menjadi korban banjir bandang.
Menurut dia, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyambut baik informasi yang disampaikan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin membenarkan jika ada laporan warga terkait kondisi embung yang ada di Komplek Citra Gunung Kupang.
“Saya senang warga aktif dalam mengawasi pembangunan di kampung masing-masing. Laporan itu menjadi dasar saya untuk meminta kepada instansi terkait melakukan pekerjaan yang semestinya,” ujarnya melalui aplikasi whatsapp.
Untuk embung itu sendiri, Aditya menegaskan akan sesegera mungkin menindaklanjuti laporan warganya.
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini Dinas PUPR bisa bekerja membersih embung itu agar bisa berfungsi maksimal,” katanya. (why).

Link, Banjarbaru – Tingginya curah hujan ditambah maraknya lintasan armada angkutan galian C, sepertinya berakibat rusaknya disejumlah titik Jalan Surian, Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Adi Maulana, saat dikonfirmasi menjelaskan, status jalan tersebut sejak tahun 2018 sudah milik Provinsi Kalsel.
“Sudah ada keluhan masyarakat dan kami pun sudah melakukan pengecakan di sana. Tetapi untuk melakukan pemeliharaan sudah bukan kewenangan kami lagi,” ujarnya, Senin 13 Desember 2021.
Menurut dia saat pengecekan sepertinya sudah ada rencana dari pihak terkait untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan.
“Titik titik rusak jalan sudah dikerat kerat menandakan akan ada perbaikan,” ujarnya.
Dibagian lain, Adi Maulana mengungkapkan saat masih menjadi asset Pemko Banjarbara tipe ruas jalan tersebut merupakan jalan kelas 3.
“Untuk jalan kelas 3 sendiri beban yang diperbolehkan melintas maksimal bertonase 8 ton,” jelas dia.
Pun demikian, dia lantas menganjurkan untuk konfirmasi ke PUPR Kalsel berkaitan kelas jalan.
“Jangan jangan saat ini tipe jalan sudah dinaikkan,” katanya. (spy).
Link, Batulicin-Pengelolaan underpass Banjarsari Kecamatan Angsana, dalam waktu segera akan diambilalih Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu. Karena underpass yang dimaksud merupakan asset Pemkab Tanah Bumbu sejak Tahun 2019.
“Underpass Banjarsari itu memang aset Pemkab Tanah Bumbu sejak Tahun 2019 lalu. Underpass itu sendiri diberikan PT Borneo Indo Bara ke Pemkab Tanah Bumbu sebagai bentuk CSR perusahaan itu. Bahkan di badan underpass ada lambang Pemkab Tanah Bumbu,” ujar HM Zairullah Azhar, Bupati Tanah Bumbu, Sabtu 11 Desember 2021.
Ditegaskannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pemilik, pihaknya akan sesegera turun tangan untuk mengelola underpass tersebut.
“Posisinya kan diatas jalan umum yang setiap hari digunakan masyarakat. Konstruksi underpassnya sangat rawan. Saya juga sudah instruksikan ke Dinas PUPR untuk mengelolanya,” katanya.
Senada dengan itu, PLT Kadis PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah menegaskan pihaknya sudah menyusun seluruh kebutuhan untuk keperluan tersebut.
“Terpenting adalah melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan underpass yang sejak 6 September 2019 lalu menjadi milik Pemkab Tanah Bumbu. Itu setelah PT BIB menyerahkan underpass itu ke Dinas PUPR Tanah Bumbu,” ujarnya.
Karena jelas-jelas aset Pemkab Tanah Bumbu paparnya, segala sesuatu yang menyangkut fasilitas itu menjadi tanggung jawab pihaknya. Memang fasilitas jembatan itu sampai hari ini masih dimanfaatkan sebagai lintasan angkutan batubara dari sejumlah perusahaan tambang.
“Sampai saat ini tidak ada kontruksi yang masuk ke kas daerah. Bahkan, salah satu perusahaan tambang yang beraktivitas disana sudah mengklaim kepemilikan underpass,” ungkapnya.
Nah, saat pengelolaan dan pengawasan sudah sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah, penggunanya akan dikenakan biaya.(why/link)