Beranda blog Halaman 678

Terakhir 2019 Presiden Buka Puasa Bersama KIM di Istana

0
Terakhir 2019 Presiden Buka Puasa Bersama KIM di Istana
Wapres KH Ma'ruf Amin menyampaikan tausiahnya saat buka puasa bersama Kabinet Indonesia Maju

Link, JakartaPresiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Kabinet Indonesia Maju buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Acara digelar bertepatan 17 Ramadan 1445 Hijriah. Ini merupakan buka puasa bersama yang digelar kembali di Istana setelah terakhir kali digelar pada 2019.

Wapres KH Ma’ruf Amin dalam tausiahnya menekankan pentingnya puasa sebagai latihan disiplin dan mengendalikan nafsu. Wapres juga mengingatkan akan hikmah dan keutamaan bulan Ramadan dalam konteks kebangsaan.

“Mudah-mudahan kita semua sebagai bangsa bisa mengendalikan diri, apalagi habis pemilu. Kita harapkan hikmah puasa itu,” ujar Wapres.

Selain itu, acara juga diisi dengan ceramah dari Gus Miftah yang juga sekaligus memimpin doa bersama. Sambil menunggu azan Maghrib berkumandang, Presiden dan jajarannya berzikir dan berselawat.

Begitu azan Maghrib berkumandang, Presiden dan para menteri langsung berbuka dengan hidangan takjil yang disediakan. Setelah itu, Presiden dan para menteri kemudian melaksanakan Salat Maghrib berjemaah.

Sejumlah menteri pun menyampaikan kesannya dapat berbuka puasa bersama kembali di Istana setelah cukup lama tidak dilakukan karena pandemi.

“Hari ini Pak Presiden, Pak Wapres, dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju berbuka puasa bersama untuk menunjukkan kepada publik bahwa kebersamaan itu penting dan bisa menjadi salah satu hikmah dari kita menjalani puasa Ramadan,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, merasa bersyukur dapat berbuka puasa bersama setelah masa pandemi, menyatakan momen ini sebagai waktu yang spesial dan reflektif, terutama pascapemilu dan di tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju.

“Ini juga merupakan tahun terakhir untuk kabinet, jadi juga merupakan suatu event yang bermakna bagi kita semuanya,” ungkapnya.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kegembiraannya dapat berbuka bersama lagi secara fisik setelah pandemi. Ia berharap di sisa masa kabinet ini, semua bisa bekerja maksimal untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan… kita bisa bekerja sampai akhir dengan sebaik-baiknya buat masyarakat,” kata Menkes Budi, menekankan kembali pentingnya menjalin silaturahmi.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak untuk memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas diri dan memperkuat solidaritas, terutama mengingat kondisi memprihatinkan di Gaza, Palestina.

“Mari kita gunakan Ramadan ini sekaligus untuk mendoakan saudara-saudara kita di Palestina agar mereka lebih kuat dan agar penderitaan mereka segera berakhir. Jadi mari kita tingkatkan solidaritas antarsesama manusia di bulan Ramadan,” kata Menlu Retno, mengingatkan akan kondisi mereka yang berpuasa dalam keadaan penuh cobaan. (tri)

Ikut Pilkada 2024, Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur

0
Ikut Pilkada 2024, Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur
Mendagri Tito Karnavian sampaikan arahan terkait Pilkada 2024

Link, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, penjabat (Pj) kepala daerah harus mundur dari jabatan, apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan pada 27 November 2024.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” kata Tito melalui keteranga resmi usai rapat koordinasi bersama Pj Kepala Daerah seluruh Indonesia, Kamis (28/3/2024).

Pj  kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, kata mendagri, tidak boleh menggunakan jabatan untuk politik praktis.

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.

Netralitas pj kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.

Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu disebutkan pada ayat (1), kata  mendagri, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

Ketentuan pada regulasi tersebut, lanjut dia, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota.

“Pj kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” ujar Tito.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:
5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan. (spy)

Siti Mahmudah Dikembalikan Menjabat Kepala Disnakertrans, Proses Mutasi Sekwan Ada Sebuah Kesalahan

0
Siti Mahmudah Dikembalikan Menjabat Kepala Disnakertrans, Proses Mutasi Sekwan Ada Sebuah Kesalahan
Rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 23.35 Wita.

Link, Martapura – Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar bakal dikembalikan pihak eksekutif ke Aslam. Siti Mahmudah mengaku siap kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar.

Kesiapan dirinya bakal dikembalikan menjabat Kepala Disnakertrans tersebut diungkapkan Siti Mahmudah yang kini menjabat sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Banjar digelaran rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 23.35 Wita.

“Karena sudah kondisinya, saya menyesuaikan saja dengan hasil keputusan pimpinan. Artinya kita terima saja. Sebab, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus siap ditempatkan di mana saja,” ucapnya usai memfasilitasi kegiatan paripurna yang ditutup pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 1.53 Wita dini hari.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD, Akhmad Zacky Hafizie mengatakan, dengan adanya tanggapan dari Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur atas surat keberatan penggantian Sekwan yang dinilai cacat materiil dan formil yang telah dilayangkan DPRD pada 25 Maret lalu, maka rencana pengajuan Hak Angket dibatalkan.

“Bupati telah mau mencabut SK itu, berarti Bupati telah menurunkan egonya. Artinya secara implisit Bupati mengakui bahwa ada sebuah kesalahan,” ujarnya.

Politisi Senior PPP Kabupaten Banjar ini lanjut menjelaskan, Output Hak Angket yakni untuk menyelidiki masalah mutasi penggantian Sekwan. Dengan dilakukannya pengembalian Aslam sebagai Sekwan, maka pengajuan Hak Angket dibatalkan.

“Artinya sebelum diajukan Hak Angket, apa yang dikehendaki dewan sudah dikabulkan Bupati, sehingga Hak Angket ini tidak perlu lagi kami bacakan, karena akan ada SK baru untuk Sekwan,” jelasnya.

Perlu diketahui, saat gelaran rapat paripurna yang salah satunya mengagendakan penyampaian LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023. Salah satu anggota dewan dari Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Iqbal (Ibang) telah memberikan interupsi agar Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi menerima pengajuan Hak Angket penggantian Sekwan yang telah disetujui 30 orang anggota dewan.

Namun, karena Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyie memastikan jabatan Sekwan akan dikembalikan ke Aslam yang telah dilantik sebagai Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar, pengajuan Hak Angket pun batal dilaksanakan. (zainuddin/BBAM)

Hak Angket Batal Diajukan, Eksekutif Kembalikan Jabatan Aslam Sebagai Sekwan

0
Hak Angket Batal Diajukan, Eksekutif Kembalikan Jabatan Aslam Sebagai Sekwan
Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyie usai rapat paripurna yang ditutup pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 1.53 Wita dini hari.

Link, Martapura – Rencana DPRD Kabupaten Banjar mengajukan Hak Angket terkait masalah mutasi penggantian Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai cacat materiil dan formil digelaran Rapat Paripurna pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 23.35 Wita batal terlaksana.

Hal ini terjadi dikarenakan pihak eksekutif telah mengabulkan tanggapan atas surat keberatan yang dilayangkan DPRD pada 25 Maret kemarin yang meminta jabatan Sekwan dikembalikan ke Aslam. Meski terkait pengajuan hak angket sempat disuarakan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Iqbal (Ibang) digelar rapat paripurna.

“Alhamdulillah kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur. Dan kesimpulannya Pak Aslam akan dikembalikan menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Jadi, tinggal menunggu proses mendapatkan izin dari Kemendagri,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyie usai rapat paripurna yang ditutup pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 1.53 Wita dini hari.

Bahkan, Habib Idrus memastikan bahwa dirinya juga akan ikut berangkat untuk menemui Kemendagri bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dr Erny Wahidini, serta sejumlah anggota dewan.

“Insya Allah kiya nanti yang akan berangkat ke Kota Jakarta untuk menemui Kemendagri,” tuturnya.

Kendati pihak eksekutif telah mengabulkan keinginan DPRD atas keberatan proses mutasi Aslam yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada 21 Maret 2024 lalu. Namun, untuk mewujudkan pengembalian Aslam tersebut, tentu ada proses yang harus dilalui.

“Untuk pengembalian memang harus mendapatkan izin Kemendagri, selanjutnya kita masukan ke by sistem Aplikasi Sejati. Selain itu kita juga harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), baru SK Bupati bisa diterbitkan kembali,” beber Dr Erny digelaran rapat paripurna.

Jika dokumennya lengkap, papar Dr Erny lebih jauh, proses pengembalian Aslam sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Banjar dapat berlangsung cepat.

“Untuk rekomendasi dari KASN itu sekitar empat hari sudah terbit. Yang masih tidak bisa kami pastikan adalah waktu penerbitan izin dari Kemendagri, sebab kami tidak pernah berurusan terkait kasus seperti ini,” ucapnya.

Atas dasar tersebutlah, Dr Erny memastikan akan mengkonsultasikannya terlebih dahulu ke Kemendagri sekaligus membawa dokumen terkait surat keberatan atas penggantian Sekwan. (zainuddin/BBAM)

Ternyata Biji Kelor Bisa Dijadikan Kopi, Intip Cara Membuatnya 

0

Daun kelor kerap dianggap mistis, tetapi biji kelor enak jadi campuran kopi. Manfaatnya bisa membantu menurunkan berat badan dan meningkatkan energi.

Daun kelor atau merunggai merupakan jenis tumbuhan dari suku Moringaceae. Ukuran daunnya kecil-kecil dan bersusun majemuk dalam satu tangkai.

Di Indonesia, tanaman yang enak jadi sayur ini tak pernah terlepas dari kesan mistis. Pasalnya daun ini dipercaya bisa mengusir jin dan mengobati gangguan ilmu hitam.

Namun, jauh dari itu, daun kelor kaya akan manfaat. Selain bisa diolah jadi sayur juga enak diolah menjadi kopi. Yang dimanfaatkan untuk membuat kopi ini adalah biji kelor.

Dikutip dari Jujublends (19/03/23) berikut faktanya!

  1. Cara membuat kopi biji kelor

Untuk membuat kopi daun kelor, pertama kamu harus mengeringkan biji kelor. Kemudian, roasting biji kelor dengan cara disangrai. Lalu, biji kelor dapat digiling.

Kemudian kamu dapat menyeduh biji kelor yang sudah halus tersebut seperti kamu menyeduh kopi pada umumnya. Masukkan bubuk kelor tersebut dan seduh menggunakan air panas.

Setelah itu, saring ampas kopi kelor tersebut. Kopi kelor ini dapat disajikan hangat-hangat atau dingin dengan menambahkan es batu.

  1. Karakteristik Kopi Kelor

Bagi penikmat kopi yang ingin mencari pengalaman baru bisa mencicipi kopi kelor. Kopi kelor memiliki profil rasa yang berbeda dengan kopi biasanya.

Rasa pedas dan bersahaja dari kelor organik akan melengkapi keseluruhan isi dan kedalaman rasa kopi. Rasa kopi ini juga akan memberikan keseimbangan yang baik di mulut.

Kopi ini bisa jadi untuk pilihan kopi bebas kafein. Biji kelor tidak mengandung kafein seperti yang ditemukan pada kopi biasa. Ini baik bagi kamu yang sensitif terhadap kafein.

  1. Manfaat kopi kelor

Meski tidak mengandung kafein, tetapi kopi ini juga dikemas dengan nutrisi penting. Kopi kelor juga mengandung antioksidan yang berperan melawan stres oksidatif.

Kandungan vitamin A, C, dan K dari kelor ini bagus untuk mendukung kesehatan kognitif. Hal ini dikaitkan dengan peningkatan kesehatan mental, fokus, konsentrasi, dan kecerdasan.

Serat yang terkandung juga tinggi, sehingga baik untuk kesehatan sistem pencernaan. Ini bagus karena membantu menurunkan berat badan dan mengatasi masalah perut.

  1. Waktu minum terbaik

Minum kopi kelor di pagi hari adalah waktu terbaik. Ini akan memberi energi sehingga lebih bersemangat melakukan rangkaian kegiatan.

Kopi kelor juga bagus dikonsumsi sebelum melakukan aktivitas fisik. Minum kopi kelor sebelum olahraga berpotensi meningkatkan performa dan stamina.

Jika ingin merasakan relaksasi, kamu bisa minum kopi kelor di malam hari. Di waktu ini, nutrisi pada kelor akan membantu melepas lelah dan meningkatkan kesehatan. (net)

Mie Goreng Kangkung Bumbu Seblak, Ini Cara Buatnya

0
Mie Goreng Kangkung Kumbu Seblak, Ini Cara Buatnya
Penampilan Mie Goreng Kangkung Bumbu Seblak (Foto: istimewa)

Mie goreng sudah menjadi salah satu makanan favorit bagi banyak orang, termasuk di Indonesia. Saking populer, setiap wilayah boleh jadi punya versi mie goreng masing-masing dengan cita rasa berbeda.

Salah satunya ialah mie goreng kangkung bumbu seblak. Sebab, seblak sendiri juga saat ini sedang menjadi menu makanan populer anak muda zaman sekarang.

Dari menu tersebut, anda dapat memilih tingkat kepedesan dan topping sesuai selera. Berikut ini resep cara membuatnya di rumah, diantaranya:

Bahan-bahan:

1 bungkus mie kuning isi 2 keping
2 butir telur ayam
2 buah sosis
7 ekor udang ukuran sedang
Secukupnya kangkung
1/4 sdt garam atau sesuai selera
1/4 sdt kaldu bubuk atau sesuai selera
1/4 sdt lada bubuk
Secukupnya minyak goreng untuk menumis
Secukupnya air matang

Bumbu halus:
3 buah cabai rawit
5 siung bawang merah
2 siung bawang putih
2 butir kencur

Cara membuat:
1. Goreng telur, lalu orak-arik, sisihkan.
2. Tumis bumbu halus hingga harum. Masukkan udang, aduk hingga berubah warna.
3. Tambahkan air secukupnya. Beri garam, lada bubuk, dan kaldu bubuk
4. Tambahkan sawi, aduk sampai layu.
5. Masukkan mie, aduk hingga bumbu merata. Koreksi rasa. Matikan api.
6. Pindahkan ke dalam piring saji.

Ramadan, Musimnya Membaca dan Mempelajari Alqur’an

0

Bismillahirrahmannirrahim
Bulan Ramadan memiliki nilai dan keutamaan tersendiri sebagai musim Al Qur’an. Bulan Ramadan sebagai waktu yang sangat spesial dan istimewa untuk membaca, mengkaji dan merenungkan isi Alqur’an dengan lebih mendalamı dan khidmat. Oleh karena itu pada bulan Ramadan umat muslim banyak yang memperbanyak amal ibadah, termasuk membaca dan mempelajari  Alqur’an lebih banyak dari biasanya.

SAFARIYANSYAH, BUDAYAWAN SPIRITUAL
MENCARI YANG HILANG MEMELIHARA YANG TERLUPAKAN

Sudah menjadi budaya sejak ratusan tahun silam jika setiap malam di bulan Ramadan lantunan ayat-ayat Alquran terdengar di seluruh penjuru Negeri Serambi Makkah. Dan budaya itu masih terjaga hingga saat ini, meski pun tidak banyak lagi jamaah yang terlibat dalam budaya membaca dan mempelajari Alqur’an sebagaimana cerita masa lalu.

Inilah realita kehidupan di negeri Serambi Makkah yang juga dikenal sangat religius. Budaya sekuler lebih mendominasi dalam keseharian di bulan Ramadan dibanding aktivitas membaca dan mempelajari Alqur’an sebagai kita petunjuk..

Allah mensifatı Alqur’an bahwa AlQur’an adalah kitab petunjuk. (QS. Albaqarah 185).

“Bulan Ramadan adalah bulan yang didalamnya diturunkan Alquran, Sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang tak dan yang bathil)”.

Ayat ini menginformasikan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang sangat Istitiewa, dimana AlQur’an diturunkan sebagai petunjuk dan pedoman bagi umat manusia, serta memberikan penjelasan

Yang jelas mengenai petunjuk tersebut dan pembeda antara yang benar dan yang salah. Dengan demikian, bulan Ramadan menjadi bulan yang istimewa bagi umat islam, karena selama bulan ini, mereka akan lebih dekat dan terkoneksi dengan Alqur’an, serta memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenal ajaran Islam.

Tujuan utama dari puasa di bulan Ramadan adalah untuk menghargai nikmat Allah swt yang diberikan kepada umat Islam. Serta untuk membentuk karakter dan perilaku yang baik. Seperti meningkatkan kesabaran, ketaqwaan dan keimanan kepada Allah Swt. Oleh karenanya  puasa di bulan Ramadan bukanlah sekedar menahan diri dara makan dan minun saja, melainkan juga memerlukan kesungguhan hati dalam merenungkan (tadabbur) ajaran-ajaran Islam dan meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.

Alqur’an adalah kitab petunjuk untuk urmat manusia karena hidayah dan petunjuk hanya milk Allah (QS. AlQasas; 56).

Ayat ini menjelaskan bahwa hanya Allah Swt yang memiliki otoritas untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Meskipun seseorang sangat ingin membimbing atau memberi petunjuk kepada orang lain. Namün sebenarnya hanya Allah swt lah yang dapat memberikan petunjuk yang benar dan sempurna. Allah Swt lah yang mengetahui dengan pasti siapa yang layak mendapat petunjuk dan siapa yang tidak. Oleh karena itu manusia perlu bergantung pada petunjuk yang datang dari Allah SWT melalui Alqur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.  Serta merendahkan diri untuk menerima dan mengikuti petunjuk tersebut dengan tulus.

AFWAN
WASSALAM

Salurkan ke Lembaga Profesional, Pemkab Ajak Masyarakat Berzakat

0
Salurkan ke Lembaga Profesional, Pemkab Ajak Masyarakat Berzakat
Salurkan ke Lembaga Profesional, Pemkab Ajak Masyarakat Berzakat

Link, MartapuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengumpulkan zakat melalui Keteladanan Pemimpin Daerah Berzakat Tahun 1445 H. Pengumpulan ini dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Banjar di Aula Barakat lantai 2, Kantor Bupati Banjar Martapura, Kamis (28/03/2024) pagi.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri mengatakan, adalah bentuk usaha pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, mengajak dan mengimbau semua pihak untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Banjar.

“Sehingga dana zakat, infaq dan sedekah bisa dikelola dengan profesional dan transparan,” ucap Masruri.

Masruri berharap dengan adanya kegiatan ini para pemimpin daerah dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya untuk menunaikan zakat melalui Baznas, lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan mengelola zakat di Kabupaten Banjar.

“Semoga zakat yang kita keluarkan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan menyempurnakan ibadah Ramadan kita. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah kita dalam berbuat kebaikan dan memberikan kita kemudahan dalam menjalankan segala amal kebajikan,” harapnya.

Ketua Baznas Kabupaten Banjar Nuryadi mengatakan, bulan Ramadan memberikan kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta melakukan kebaikan termasuk menunaikan kewajiban Infaq dan sedekah.

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya mengoptimalisasi mengumpulkan zakat serta untuk memberikan layanan khususnya para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dan instansi vertikal untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat melalui Baznas yang selajutnya akan disalurkan kepada yang berhak menerima, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai syariat islam,” jelas Nuryadi.

Ditambahkannya zakat adalah kewajiban umat islam sebagai wujud syukur dan terimakasih atas berkah rezeki yang telah Allah SWT berikan.

“Dengan berzakat kita berupaya memperkuat pondasi keimanan membersihkan jiwa dan meningkatkan ketenangan batin,” tambahnya.

Penyerahan zakat, infaq dan sedekah tersebut diawali oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dilanjukan Wakapolres Banjar, perwakilan Kodim 1006, para kepala SKPD, para Direktur Perusda dan Camat se Kabupaten Banjar. (wahyu/BBAM)

DPR Setujui 26 RUU tentang Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif DPR

0
DPR Setujui 26 RUU tentang Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif DPR
26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Link, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan tersebut, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna tersebut.

“Kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Itu tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang 26 kabupaten/kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?,” tanya Sufmi diikuti persetujuan seluruh peserta sidang, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Adapun, 26 RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut di antaranya adalah Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung, Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi, Kota Jambi di Provinsi Jambi, Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

Kemudian, Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Agam di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Solok di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatra Barat, Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang di Provinsi Sumatra Barat, Kota Payakumbuh di Provinsi Sumatra Barat, Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatra Barat, Kota Solok di Provinsi Sumatra Barat. (spy)

Irigasi Dipenuhi Sampah, Warga pun Mengeluh

0
Irigasi Dipenuhi Sampah, Warga pun Mengeluh
warga mengeluhkan saluran Irigasi yang dipenuhi tumpukan sampah

Link, Martapura – Persoalan sampah utamanya sampah rumah hingga kini memang tidak pernah tuntas. Sampah menumpuk hingga budaya membuang sampah sembarangan acapkali menimbulkan masalah sosial, sebagaimana tumpukan sampah  di aliran Sungai Irigasi, samping ruas Jalan Melintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Bahkan warga setempat, yakni Ivy, pada 26 Maret kemarin mengatakan, akibat volume sampah terus bertambah tanpa dilakukan penanganan, menyebabkan rumah warga di samping bantaran sungai tersebut kerap didera bencana banjir luapan air Sungai Irigasi ketika turun hujan.

“Kami berharap permasalahan tumpukan sampah di sungai ini segera dilakukan penanganan. Sebab, selain menyebabkan banjir, tumpukan sampah ini juga menjadi tempat sarang nyamuk dan sumber berbagai penyakit,” ujarnya.

Kendati demikian, Idoy selaku Ketua RT13A memastikan sampah di Sungai Irigasi tersebut kerap dilakukan pembersihan secara bergotong royong.

“Kita sering bergotong royong membersihkan sampah di sungai tersebut,” akunya.

Karena keberadaan Sungai Irigasi hanya berjarak sekitar 10 meter dengan bangunan Pasar Kindai Limpuar, kuat dugaan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air sungai tersebut berasal dari limbah pasar. Padahal, sudah terpampang papan imbauan yang bertuliskan dilarang membuang sampah di sungai tersebut.

Bahkan, salah satu pedagang di Pasar Kindai Limpuar, yakni Ida, juga mencurigai bahwa masih ada pedagang yang nakal dan tetap membuang sampah seberangan ke aliran sungai, meski masih belum dapat memastikan.

“Saya pernah melihat orang yang membuang sampah ke sungai ini. Tapi saya tidak berani memastikan, apakah dari kalangan pedagang atau pengunjung di Pasar Kindai Limpuar. Tapi berdasarkan kantong plastik yang dibuang berisikan sampah dari limbah pasar,” katanya, Rabu (27/3/2024).

Padahal, lanjut Ida, tak jauh dari kawasan Pasar Kindai Limpuar sudah disediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk limbah pasar.

“Karena sudah dikenakan retribusi kebersihan sebesar Rp18.000 per hari, terkait sampah limbah pasar ini pedagang cukup menaruh di depan tokonya masing-masing, karena sudah ada petugas kebersihan. Tapi masih ada saja yang membuang sampah ke sungai,” ucapnya.

Menanggapi perihal tersebut, Ahmad Fauzan selaku Camat Gambut menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkoordinasikan persoalan tersebut ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, untuk membantu menuntaskan persoalan tersebut.

“Memang harus ada kesadaran masyarakat untuk menangani perosalan sampah ini. Jadi tidak bisa juga selalu dilimpahkan ke DPRKPLH, karena kita tidak bisa selalu mengontrol masyarakat yang membuang sampah sembarang. Tapi kewajiban kita tetap mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang,” ungkapnya.

Terlebih, tambah Fauzan, program Jum’at Bersih masih dijalankan Pemerintah Kecamatan Gambut. (zainuddin/BBAM)