Jumat, Maret 29, 2024

Pasien Melahirkan “Diusir” RS Raza Dihujat

Link, Martapura– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (Raza) dihujat kalangan aktivis. Hujatan tersebut dilatarbelakangi kejadian tak mengenakkan yang dialami Aulia Rahman, pasien melahirkan “diusir”.

Aktivis nilai pelayanan ibu melahirkan di RSUD Raza Martapura tidak manusia. Selain menginap di emperan dan gazebo, sehari setelah melahirkan Auli Rahman disuruh pulang pada malam hari. Alasanya karena Aulia Rahman dan bayinya sudah sehat.

“Kondisi seperti ini sungguh sangat memprihatikan. Dan ternyata pengalaman buruk seperti ini bukan hanya dialami Auli Rahman saja, sebelumnya juga sudah beberapa kali terjadi,” ujar Bahauddin, Ketua LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (LSM KMPIB) Kalimantan Selatan kepada Linkalimantan.com, Minggu (14/8/2022).

Aktivis yang juga warga Kabupaten Banjar ini mengaku mendapat informasi langsung dari pasien. Bahwa dia baru beberapa hari selesai melahirkan melalui operasi. Karena, malam hari dan terpaksa harus pulang, maka terjadi kesulitan, sebab harus menempuh perjalanan cukup jauh dan hanya punya sepeda motor ke Kecamatan Karang Intan.

“Saya nilai tidak manusiawi menyuruh ibu dan anak pulang pada malam hari dari rumah sakit ini sama saja mengusir pasien, walaupun dianggap sudah sehat. Mestinya kalau menyuruh atau membolehkan pulang itu pada siang hari,” ujarnya.

Sebelum diusir sebutnya, setelah selesai menjalani proses melahirkan melalui operasi, Aulia hanya tidur di emperan dan juga gazebo RSUD Raza Martapura. Padahal ruang perawatan masih banyak yang kosong.

“Saya melihatnya langsung dan merasa prihatin, coba bayangkan ibu yang baru melahirkan, bahkan pasca operasi tidurnya di emperan rumah sakit dan gazebo yang terbuka. Ini terjadi di RSUD Raza Martapura milik Pemkab Banjar. Mana kepedulian Bupati dan para wakil rakyat,” ujar Bahauddin.

Jika hal it uterus dibiarkan sebutnya, pihaknya akan membangun aliansi untuk turun ke jalan. Menuntut pertanggungjawaban pemerintah yang telah menyia-menyiakan warganya sendiri.

Baca Juga  Bupati Banjar Perintahkan Disdik Benahi Sekolah Terdampak Banjir

Tak kalah berang, Aliansyah Ketua LSM KPK-APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen) Kalimantan Selatan, menyesalkan buruknya pelayanan RSUD Raza Martapura.

“Nanti kami akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Banjar dan juga DPRD Banjar. Kami akan menuntut Bupati Banjar dan para anggota DPRD Banjar yang katanya wakil rakyat untuk segera melakukan perbaikan pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Raza Martapura,” ujar Aliansyah.

Terpisah, seperti dilansir www.kbk.news, Direktur RSUD Raza Martapura dr Tofik Norman Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dalam aturan rumah sakit, pasien diperbolehkan pulang kalau sudah sehat. Sedangkan waktu diizinkan pulang itu pada siang hari, maksimal pukul 17.00 Wita.

“Saya kira terjadi miskomunikasi antara pasien dan petugas yang memperbolehkan pasien pada malam hari. Sebab, pasien diperbolehkan pulang pada siang hari dan maksimal pada Pukul 5 sore,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya sejumlah ibu yang telah melahirkan dan tidak ditempatkan di ruangan, beber Tofik, karena ibu yang telah melahirkan dinyatakan sehat. Sedangkan pelayan terhadap anak yang baru dilahirkan masih perlu perawatan dan tetap ditempatkan dalam ruangan.

“Ibu yang telah melahirkan kalau dinyatakan sudah sehat, maka tidak ditempatkan di ruangan lagi. Jadi fungsi ibu hanyalah untuk memberikan air susu ibu (ASI) kepada anak yang masih ada di ruang perawatan atau inkubator,” terangnya.

Adanya ibu yang baru melahirkan diluar ruangan atau gazebo, kata Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura ini, karena rumah sakitnya tidak punya rumah singgah.

” RSUD Raza Martapura tidak punya rumah singgah untuk menampung para ibu yang melahirkan. Kami sudah usulkan ke Dinas Kesehatan untuk dibangunkan rumah singgah tersebut, namun belum ada tindaklanjutnya, sehingga gazebo itulah yang digunakan para pasien,” pungkas dr Tofik Norman Hidayat.(spy)

TERPOPULER