Link, Banjarbaru – Alih-alih ngeles, dalam menanggapi kritikan LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, Hadiyanto, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Banjarbaru justru menegaskan kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru lanjut.
Hal itu tegaskan Kajari kepada Linkalimantan.com saat dimintai konfirmasi terkait desakan LSM KPK-APP Kalsel terkait transparansi perkembangan kasus KONI Banjarbaru.
“Kami pasti akan tuntaskan kasus KONI Banjarbaru. Ada beberapa orang yang saat ini tengah dalam panggil. Dalam dua tiga hari ini kami juga sudah mengagendakan pemanggilan para ketua cabang olah raga KONI Banjarbaru,” ujarnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa, 10 Mei 2022.
Ditegaskannya juga jika pihaknya juga sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara ke BPKP.
“Untuk diketahui, perkara KONI banjarbaru ini juga sudah disupervisi KPK,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Penanganan kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru sebesar Rp 6,7 miliar, yang dilakukan Kejaksaan Negri Banjarbaru hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Padahal penyidikan kasus itu sendiri sudah bergulir sejak tahun 2019 silam. Hasilnya, hingga tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, siapa saja tersangkanya belum bisa ditetapkan.
Maka tak heran jika publik menilai negatif terhadap kinerja Kejari Banjarbaru dalam penanganan kasus dana hibah KONI Banjarbaru tersebut.
“Kasus KONI Banjarbar ini kan sudah 4 tahun berjalan. Berganti kajari, kasusnya kok semakin tidak jelas. Kesannya mereka tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini dan kasus-kasus lain yang sudah menjadi perhatian publik. Buktinya, sampai saat ini kasus Koni Banjarbaru tidak ada kejelasan,” ujar Aliansyah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel.
Tolonglah ujar Ali lebih lanjut, ada transparansi dari Kejari Banjarbaru untuk menyampaikan kepada publik sampai dimana penanganannya.
“Bukan hanya kasus pada KONI Banjarbaru saja, tetapi kasus-kasus lain juga harus dibuka, seperti kasus Pasar Cempaka dan Puskesmas Cempaka yang sejak awal juga bermasalah, tetapi kita tidak tahu ujung penanganannya. Kalau memang belum sampai pada tahapan penentapan tersangka juga sampaikan ke publik,” ujarnya.(spy)