Link, Banjarbaru – Perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru sebesar Rp6,7 miliar kian mengerucut. Namun demikian untuk mengetahui dengan pasti, jawabannya ada di penghujung 58 hari ke depan.
Kajari Banjarbaru Hadiyanto kepada Linkalimantan.com memastikan penanganan kasus KONI Banjarbaru sejauh ini terus mengalami kemajuan.
Dimana menurut mantan penidik KPK-RI ini, perkara tersebut sudah kian mengerucut. Koordinasi antara Kejari Banjarbaru, dan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel dan KPK-RI terus ditingkatkan.
“Seperti yang sudah saya bilang kasus KONI Banjarbaru ini terus kami dalami materinya. Terutama pada item pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah di setiap cabang olahraga,” ujarnya. Saat ini kami Kejari Banjarbaru, Pokoknya tunggu 58 hari lagi, saya pastikan hari itu ada kejutan. Sayangnya mantan penyidik penyuka olahraga berburu ini tidak merinci kejutan yang dimaksud.
“Sabar, nanti pasti sampai pada titik itu dan semuanya akan terang benderang,” katanya sembara tersenyum.
Lebih lanjut, Hadi pun mengingatkan jika dirinya sudah merilis target waktu dalam penanganan perkara yang melibatkan banyak pejabat Pemko Banjarbaru dan polisi sejumlah Parpol yang eksis di wilayah Kota Banajrbaru.
“Dari awal saya sudah tegaskan, penanganan perkara KONI Banjarbaru ini kami menarget 3 bulan rangkum. Diharapkan saat itu perkara sudah bisa disidangkan,” ujarnya.
Dibagian lain saat ditanya jadwal ekspose hasil audit BPKP Kalsel yang terkesan molor, Hadi dengan tegas menampik hal itu.
“Tidak molor, semuanya sudah sesuai dengan agenda. Hanya saja kami tidak ingin ada yang tercecer, makanya koordinasi terus kami lakukan. Tujuannya kami ingin memberikan hasil terbaik,” ujarnya, sembari mengingatkan penangan Perkara KONI Banjarbaru tersebut mendapatkan supervisi dari KPK-RI.
Seperti diberitakan, sejak menjabat sebagai Kajari Banjarbaru, Hadiyanto langsung bergerak cepat. Di pekan pertama bekerja mantan penyidik KPK-RI tersebut langsung turun ke lapangan untuk melakukan orientasi hukum di wilayah Kota Banjarbaru. Ada beberapa hal yang menarik perhatiannya.
Setelah orientasi ke lapangan, jaksa yang bergestur serius ini kemudian menargetkan menyelesaikan beberapa permasalahan yang belum selesai, utamanya yang menjadi perhatian publik. Perkara dugaan korupsi pada dana hibah KONI Banjarbaru sebesar Rp6,7 miliar akhirnya menjadi prioritas untuk diselesaikan dengan target waktu 3 bulan sudah masuk ke agenda sidang.
Perkara KONI itu sendiri diluar dugaan dalam proses hukumnya mendapatkan supervise KPK-RI dengan resiko harga diri.
“Kalau Kejari Banjarbaru tidak bisa menuntaskan perkara ini maka KPK-RI sudah menegaskan perkara akan diambilalih mereka,” ujar Hadiyanto beberapa waktu lalu. (spy)