Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlinePertambangan Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Pertambangan Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Link, Sulsel – Salah satu kewajiban dari aktivitas eksploitasi tambang adalah melakukan rehabilitasi dan reklamasi bekas pertambangan. Itu juga yang belakangan ditegaskan Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh perusahaan tambang yang ada di Tanah Air harus melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan yang telah digunakan untuk pertambangan.

Proses rehabilitasi dan reklamasi pascatambang tersebut juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

“Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar-standar internasional yang baik, standar-standar lingkungan yang baik, saya kira tidak sulit,” ujar Presiden dalam keterangannya, kepada awak media usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 Maret 2023.

Baca juga  Bulok Diminta Serap GPK Petani Sebanyak-banyaknya

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pascatambang.

“Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Dan tidak mahal,” ucap Jokowi.

Selain itu tambahnya lebih jauh, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap area pertambangan yang sudah rusak. Menurut Presiden, manajemen pengawasan lapangan di Indonesia masih kurang baik, sehingga harus terus diperkuat.

“Kelemahan kita adalah di management control lapangan. Ini yang mau kita perkuat itu, sehingga semua harus. Bukan hal yang sulit setelah saya melihat pertambangan di lapangan,” tutur Joko Widodo. (spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER