Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineSatpol PP Amankan 11 Remaja Pesta Miras Oplosan

Satpol PP Amankan 11 Remaja Pesta Miras Oplosan

Link, Martapura – Penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Banjar belakangan masih marak. Ironis aktivitas tersebut justru kerap ditemukan di jantung Kota Serambi Makkah yang dikenal sarat dengan nuansa religius.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar berhasil mengamankan belasan remaja yang berpesta minuman keras (miras) oplosan di pojok gelap Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura, Jumat (31/3/2023) dinihari, sekitar pukul 01.00 Wita.

“Dalam Giat Cipta Kondisi yang kali kedua digelar pada Ramadhan ini, kami mendapati 11 remaja tengah berkumpul menenggak miras oplosan. Dua diantaranya anak perempuan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kabupaten Banjar, Yusi Ansyari Nihe.

Mengingat kantor Satpol PP Kabupaten Banjar belum didukung fasilitas yang memadai ungkapnya, seperti ruang rehabilitasi, dan ruang tahanan selama 1X24 Jam untuk proses selanjutnya, maka belasan remaja tersebut hanya dilakukan pembinaan.

“Jadi, mereka kami perintahkan untuk membersihkan badannya. Karena penampilan rambutnya kurang pantas. Berdasarkan kesepakatan mereka, mereka mau saling mencukurkan rambut teman-temannya agar terlihat lebih bersih,” ujarnya.

Sedangkan dua anak yang masih berusia di bawah umur, yakni satu perempuan dan satu laki-laki, papar Yusi Ansyari Nihe, diberikan perlakuan khusus.

Baca juga  DPC Partai Gerindra Banjar Deklarasikan Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

“Dari 11 orang tersebut, tiga orang diantaranya tidak sempat menenggak miras oplosan. Tapi, untuk dua orang perempuan yang satu diantaranya masih berusia di bawah umur mengaku sudah meminumnya. Bahkan, kita juga mendapatkan senjata tajam jenis belati saat mengamankan mereka. Namun tidak ada yang mau mengakui siapa pemiliknya,” bebernya.

Atas dasar tersebut, Yusi Ansyari Nihe berharap dalam Giat Cipta Kondisi selanjutnya dapat dilakukan kerja sama dengan pihak kepolisian.

“Untuk dua orang perempuan yang terjaring dalam giat cipta kondisi tersebut kita buatkan surat perjanjian. Yakni apabila kembali terjaring dalam kumpulan mabuk-mabukan, maka akan kita rujuk ke RS Sambang Lihum yang memiliki tempat rehab khusus,” ucapnya.

Karenanya, Yusi Ansyari Nihe mengimbau serta mengajak semua lapisan masyarakat, tokoh pemuka agama, khususnya para orangtua, agar turut serta dalam menangani persoalan anak ini.

“Kalau dilihat dari psikis dan mentalnya, anak-anak ini sangat perlu disayangi dan perhatian khusus,” tuturnya. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER