spot_img

Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Martapura Mendapat Protes Puluhan Saksi Parpol

Link, Martapura – Puluhan saksi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lakukan protes keras terhadap Pleno rekapitulasi penghitungan yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura pada, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut terjadi dikarenakan hasil rapat pleno DA1 belum diserahkan PPK Martapura dengan alasan masih melakukan sinkronisasi DPT.

Adanya protes para saksi tersebut juga dibenarkan salah satu caleg DPRD dari Partai Politik (Parpol) Gerindra Kabupaten Banjar, yakni Irwan Bora.

“Teman-teman dari penyuluh dan perwakilan Parpol peserta pemilu saat ini tengah risau dan gelisah. Karena sampai saat ini hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan masih belum di keluarkan atau disampaikan kepada seluruh perwakilan parpol yang hadir,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Irwan Bora yang saat ini masih duduk di Kursi DPRD Kabupaten Banjar, masing-masing perwakilan Parpol mendesak PPK Martapura agar segera menyampaikan hasilnya, meski belum resmi.

“Dengan begitu mereka punya dan pegangan data. Kalau penyampaian ditunda, kawan-kawan jadi curiga, dan menduga ada indikasi permainan yang dilakukan PPK, karena saat ini situasinya genting dan teman sudah tiga jam lamanya menunggu,” katanya.

Baca juga  Pejabat dan Warga Hadiri Gelar Open House Bupati Banjar

Jika tidak ada kepastian, tambah Irwan Bora, jelas teman-teman dari perwakilan Parpol menaruh curiga, ada indikasi penggelembungan suara, karena hasil rekapitulasi masih belum disampaikan.

“Kita ingin PPK Martapura agar transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik baru. Karena dikhawatirkan massa dari parpol akan bertambah berdatangan. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” tuturnya.

Atas dasar tersebutlah, Irwan Bora berharap Ketua PPK Martapura, Panwascam, KPU serta Bawaslu Kabupaten Banjar hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai menjadi bola liar bawah ada indikasi penggelembungan suara. Karena penundaan ini tidak beralasan dan hasilnya masih belum di keluarkan,” tegasnya.

Berdasarkan pemantauan pewarta di lokasi, hingga saat ini Ketua PPK Martapura dan Komisioner KPU Kabupaten Banjar tidak ada di tempat. (zainudin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU