BerandaHeadlineProyek Penataan Koridor 6 Stagnan, Dinas PUPRP Tunggu Proses Pabrikasi Beton

Proyek Penataan Koridor 6 Stagnan, Dinas PUPRP Tunggu Proses Pabrikasi Beton

Link, Martapura – Dikerjakan sejak awal Mei 2026, proyek dari Program ‘Menata Etalase Kota’ atau Penataan Koridor 6 di Jalan Ahmad Yani yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar hingga Rabu (3/6/2026) terkesan stagnan.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi

Dikonfirmasi terkait pembangunan trotoar yang berfungsi sebagai pedestrian yang terkesan tanpa progres, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi menjelaskan, hal tersebut dikarenakan masih menunggu umur beton box culvert mencapai kekuatan maksimalnya usai proses pabrikasi.

“Karena itu dalam beberapa pekan ini tidak terlihat aktivitas yang signifikan di lapangan,” ujarnya.

Iwan Junaidi juga menjelaskan, terkait tidak adanya aktivitas galian drainase lanjutan di lapangan yang mestinya dilaksanakan CV Ikhwanul Bersaudara selaku kontraktor proyek Penataan Koridor 6 dengan total panjang penanganan 523 meter tersebut.

BACA JUGA :  BPKP Kalsel Lakukan Entry Meeting Bersama Pemkab Banjar

“Kalau kita langsung melakukan galian sesuai panjang penanganan di tengah proses pabrikasi beton, dikhawatirkan dapat membahayakan dan mengganggu aktivitas warga, tempat usaha, hingga arus lalu lintas,” katanya.

Atas dasar tersebutlah, Dinas PUPRP menerapkan teknis penanganan Koridor 6 dari perempatan Jalan Ahmad Yani Km 40 yang terhubung dengan ruas Jalan Keraton–Jalan Angsana, tepatnya di dekat traffic light (lampu lalu lintas) menuju crossing Jalan Jamrud, Kelurahan Pasayangan dilakukan secara bertahap.

“Metode penanganannya, sebelum box culvert dan u-ditch utilitas tiba di lokasi, misalkan dalam waktu lima hari ada sebanyak 20 box culvert yang sudah ready, maka kita akan melakukan pengerjaan lantai kerja dengan panjang sesuai jumlah box culvert yang siap dipasang,” beber Iwan Junaidi yang menjelaskan langkah tersebut untuk menghindari tumpukan material di samping ruas jalan.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Beri Penghargaan Kinerja Terbaik untuk Sejumlah ASN

Bahkan, papar Iwan Junaidi lebih jauh, untuk kondisi akar pohon yang dilakukan penebangan masih belum dibersihkan guna menghindari tanah amblas sebelum dilakukan pengerjaan pembangunan pedestrian jalan Koridor 6 dengan nilai kontrak Rp5,9 miliar.

“Target kami pertengahan Juni 2026 box culvert dan u-ditch sudah terpasang,” ucapnya.(znd/link)

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA