Kamis, April 18, 2024

Ramon Papana Digugat Karena Patenkan Open Mic

Linkalimantan.com-Ramon Papana mematenkan Open Mic Indonesia ke HAKI. Berdalih agar tak disalahgunakan orang di luar seniman, justru itu membuat banyak komika merugi.

Dikutip dari detik.com perkumpulan Stand Up Indonesia mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic Indonesia ke Pengadilan Niaga. Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu menganggap Ramon Papana keterlaluan.

“Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimi somasi. Padahal ini kan istilah umum,” kata Adjis Doa Ibu di Pengadilan Niaga, Kamis (25/8/2022).

Pandji Pragiwaksono mengatakan sudah sempat bertemu dengan Ramon Papana. Akan tetapi, dalih yang dikatakan oleh Ramon Papana justru merugikan komika.

“Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan,” terang Pandji Pragiwaksono.

Salah satu komika yang suda kena imbas adalah Mo Sidik. Pada 2019 Mo Sidik mendapat somasi dengan tuntutan Rp 1 miliar karena menggelar open mic.

“Kita ingin aman-aman saja, somasi Rp 1 miliar itu terus terang dua, tiga minggu saya nggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019,” terang Mo Sidik.

“Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp 250 juta,” kata Pandji Pragiwaksono.

Setelah Open Mic dipatenkan memang meresahkan dan membawa dampak yang dianggap oleh para komika justru memperburuk keadaan. Adjis Doa Ibu mengatakan ada juga bisnis yang sampai ditutup.

“Di luar itu, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja,” imbuh Adjis Doa Ibu.

Selanjutnya, penjelasan Ramon Papana soal somasi. Ramon Papana sendiri kepada detikcom sudah angkat bicara. Dia mengatakan semua karena dirinya ingin stand up comedy berkembang.

“Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang. Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic,” kata Ramon Papana.

Soal somasi Ramon Papana mengaku bukan mengajukan untuk para komika. Ramon Papana menegaskan somasi yang dilakukan adalah tindakan komersil pada cafe.

“Sekarang mereka baru sadar kalau open mic itu penting banget, mereka anggapnya, ‘Nggak boleh sama Om Ramon, kita harus usaha.’ Padahal ada salah paham. 10 tahun saya biarin, banyak daerah yang bikin open mic, baru 3-4 tahun saya melakukan somasi tapi bukan kepada komika, bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya, ingin mereka berkembang lewat open mic,” tuturnya.

“Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti cafe, atau yang membuat open mic karena komersil itu nggak boleh. Itu yang oleh lawyer-lawyer saya ditegur,” tegas Ramon Papana. (wahyu/net)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img