Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineRUPS PTAM Intan Banjar Berhentikan Komisaris Dengan Hormat

RUPS PTAM Intan Banjar Berhentikan Komisaris Dengan Hormat

LINK, MARTAPURA – Beredar khabar salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar adalah adanya pergantian komisaris.

Komisaris PTAM Intan Banjar H Mokhamad Hilman dikhabarkan telah diberhentikan dengan hormat melalui RUPS yang digelar di Banjarbaru, Rabu 12 September 2023.

Sumber yang minta tidak disebutkan identitasnya membenarkan perihal pemberhentian dengan hormat terhadap Mokhamad Hilman sebagai komisaris.

Sayangnya saat dikonfirmasi terkait hal itu, Mokhamad Hilman yang juga Sekda Pemkab Banjar belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum didapat.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi mengatakan, bahwa pihaknya dari Komisi II belum menerima informasi secara resmi hal tersebut.

“Belum mendapat informasi secara resmi perihal RUPS pemberhentian Komisaris PTAM Intan Banjar,” tegas politisi Partai Demokrat Kabupaten Banjar ini, Kamis (12/10/2023) sebagimana dilansir kbk.news.

Baca juga  Kekosongan Pejabat Esselon II Pemkab Banjar Terancam Bertambah

Setahu kami, beber Saidan Pahmi, bahwa pasca Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar ( Perseroda), hanya jajaran Direksi yang sudah dilakukan penunjukan menyesuaikan Perda tersebut.

“Meskipun ketentuan peralihan Perda tersebut mengatur tentang jabatan Dewan Pengawas yang secara otomatis menjadi Komisaris sampai habis masa jabatannya, setelah Perda tersebut dimuat dalam lembaran peraturan daerah,” ungkapnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie menyatakan, kalau informasi tersebut itu benar, maka tidak ada masalah. Karena memang kewenangan pemegang saham.

” Kalau memang benar adanya pemberhentian terhadap Komisaris PTAM Intan Banjar, maka tidak masalah, asal sesuai dengan prosedur dan aturan,” pungkas politisi senior PPP Kabupaten Banjar. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER