spot_img

Sekda Pimpin Uji Publik Proyek Lanjutan Penataan Sekumpul

Link, Martapura – Proyek penataan kawasan religi Sekumpul, Martapura Kota, Kabupaten Banjar rencananya akan dilanjutkan di Tahun 2023. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melakukan uji public terlebih dahulu.

Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menggelar uji publik Desain penyusunan Detail Engineering Design (DED) revitalisasi penataan kawasan religi Sekumpul lanjutan. Uji publik dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sekumpul, Martapura, Kamis (8/12/2022) siang.

Kegiatan dibuka Sekda Banjar HM Hilman didampingi Kepala PUPRP Anna Rosida Santi dan konsultan perencana lanjutan penataan kawasan Sekumpul serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan.

“Dari desain yang dipaparkan konsultan, adalah desain yang direncanakan dengan lebar pedestrian 2 meter sebelah kanan dan 2 meter sebelah kiri serta jalan 9 meter,” papar Hilman diacara yang dihadiri warga Sekumpul yang tanah mereka terdampak proyek, dari jembatan irigasi sampai Sekumpul Ujung..

Sedangkan terkait jalan paparnya lebih jauh, lebar 2 meter kanan kiri jalan itu akan dimanfaatkan untuk saluran air dan untuk kabel listrik dan telkom serta pipa air bersih.

Baca juga  Press Release Hasil Audit Perjadin Digeser Selasa

“Untuk tahap selanjutnya, jalan tersebut dibuat lebih besar untuk mengurangi kemacetan serta pedestrian diperkecil,” katanya.

Uji publik desain penyusunan DED itu sendiri banyak mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat. Seperti lebar jalan, pedestrian (trotoar) serta luas saluran air di bawah pedestrian agar benar benar menampung debit air, sampah juga parkir.

Senada dengan Hilamn, Kepala PUPRP Banjar Anna Rosida Santi menambahkan masukan dan harapan dari warga Sekumpul akan diakomodir pihaknya.

“Untuk perencanaan dan sosialisasi yang lebih detailnya, nanti akan dijadwalkan kembali oleh pihak kelurahan di RT RT setempat,” sebutnya.

Anna menambahkan untuk sosialisasi lanjutan,  masih menunggu hasil lapaangan. Yakni mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pengukuran tanah yang terdampak.

”Jika kami sudah mengetahui hasil pengukuran lahan yang terdampak, nanti akan kami sampaikan kepada warga bersangkutan melalui sosialisasi terinci,” pungkasnya. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU