spot_img

Sengketa PAW Fraksi Nasdem DPRD Banjar Berlanjut

Link, Martapura – Tidak seperti Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari PDIP, sengketa PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar partai Nasdem, hingga kini masih belum ada titik temu.

Sidang lanjutan gugatan PAW Partai Nasdem menggantikan almarhum Mardani, gagal terlaksana alias ditunda.

“Sidang mediasi lanjutan perkara no 12 BDTG 2023 tidak ada hasil dan masih belum jelas. Majelis Hakim PN Martapura pun kemudian menunda sidang lanjutan,” ungkap Kuasa hukum penggugat Muhammad Rusdi.

Harusnya sebut Rusdi, pada persidangan sidang lanjutan para pihak menyerahkan resimo perdamaian. Hal ini sesuai permintaan dari tim mediator Pengadilan Martapura.

Rusdi menyebutkan dengan tegas bahwa pada perinsipnya pihaknya siap berdamai, asalkan kemauan dari kleainnya dipenuhi oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar.

“Intinya klain Kamilah yang secara hukum menjadi PAW menggantikan almarhum Mardani,” tegasnya.

Jika perkara ini tidak ada perdamaian dan masih berlanjut otomatis jelas Rusdi, antara kedua belah pihak akan sama-sama rugi.

Baca juga  DPC Partai Gerindra Banjar Deklarasikan Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

“Alasannyakan karena gelar perkara ini gelar perkara biasa, bukan sederhana dan perkara cepat. Dimana paling lambat diputus 3 bulan kedepan,” sebutnya.

Kkalau para pihak juga keberat dalam putusan paparnya lebih jauh, mereka–Nasdem–bisa  elakukan banding dan paling cepat juga 3 bulan.

“Kemudian para pihak ada tidak terima lalu dilakukan kasasi lagi putusannya paling cepat 6 bulan. Artinya insyaallah, perkara ini tidak akan selesai selama dua tahun jika tidak ada damai,” jelasnya.

Akibat persoalan itu, dirinya meminta kepada pihak Nasdem agar dapat berfikir secara jernih, alsannya karena secara hukum sudah jelas yang menggantikan PAW adalah nomor urut berikutnya.

“Tapi sampai saat ini belum ada hasil, dan waktu sidang kemaren mereka menginginkan yang menjadi PAW tetap pada SK DPD,” tandasnya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU