spot_img

Tepian Sungai Langsat Longsor, PUPR Ajukan Proposal

Link, Martapura – Selesai dibangun siring pada salah satu titik tepian Sungai Langsat, Desa Sungai Raya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Tahun 2021 lalu, ternyata tak banyak berarti dalam menahan ancaman longsornya ruas jalan.

Warga RT03, Desa Sungai Raya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar khawatirkan kondisi ruas jalan kabupaten yang berada di tepian Sungai Langsat, mengalami longsor kian parah di tengah musim penghujan saat ini.

“Kalau tidak salah, tepian jalan ini mengalami longsor sejak lima bulan yang lalu, dan sebelumnya sempat dijadikan area parkir alat berat,” ungkap Ramadhani warga Desa Sungai Raya pada, 11 November 2022 lalu.

Menurut dia, kalau tidak segera ditanggulangi dikhawatirkan longsor pada ruas jalan ini semakin besar. “Apalagi kalau terjadi banjir, sudah pasti longsor ruas jalan ini semakin besar. Terlebih, ruas jalan ini juga dilintasi truk dump bermuatan,” ujar

Sebelumnya, kondisi sisi ruas jalan kabupaten yang menghubungkan desa di beberapa kecamatan tersebut sebagian sudah longsorl. Disinyalir hal itu akibat difungsikan sebagai area parkir alat berat saat proyek pembangunan siring dengan tiang pancang beton yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar pada November 2021 lalu.

Lebih jauh, Ramadhani mengingatkan, warga menilai jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada kejadian atau korban terlebih dulu.

“Mudah-mudahan pemerintah segera melakukan perbaikan ruas jalan ini. Kalau bisa panjang siring yang dibangun juga ditambah, karena longsor jalan ini terjadi akibat pekerjaan siring terlalu pendek,” harapnya.

Baca juga  Warga Korban Banjir Rindukan Kunjungan Pemerintah

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) mengaku sudah melakukan peninjauan bersama Bidang Bina Marga pada pekan lalu.

“Saya lupa kapan waktunya. Yang jelas, di lokasi tersebut memang sempadan ruas jalan ada yang tergerus dengan panjang kurang lebih 190 meter di luar area bangunan Siring kalau tidak salah,” akunya pada, Kamis (24/11/2022).

Sebagai upaya tindak lanjutnya, papar Iwan Junaidi, Dinas PUPRP sudah melayangkan proposal ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

“Karena terkait sungai merupakan kewenangan BWS, kemarin sudah kita ajukan proposalnya, dan akan kita follow up terus. Jadi, bagaimana terkait penanganannya hingga Detail Engineering Design (DED) semuanya akan dilakukan BWS,”

Ditanya apakah penyebab sempadan tergerus akibat difungsikan sebagai area parkir alat berat dari proyek pengerjaan siring dengan nilai kontrak sebesar Rp1.483.657.002 bersumber dari APBD 2021 yang dilaksanakan CV Al-Fatih Karya ?

Iwan Junaidi masih belum dapat memastikannya. “Bisa jadi akibat di tempatkan alat berat. Tapi, mungkin juga tekanan arus sungai di tambah curah hujan tinggi menyebabkan sempadan ruas jalan tergerus, terlebih berada di tepian sungai,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU